Mesin Bisa Mati Mendadak, Honda PCX Kena Recall
Astra Honda Motor (AHM) menyatakan recall terhadap PCX. Tercatat ada 3.930 unit yang terkena dampak kampanye penarikan kembali. Masalah bermula dari gangguan pada komponen Sprocket Cam. Bila terjadi kerusakan pada peranti tersebut, berpotensi kinerja dapur pacu mati mendadak. Imbasnya dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan saat berkendara.
Sebetulnya, recall Honda PCX sudah dilakukan sejak tahun lalu. Disinyalir unit yang terkena perbaikan massal ini hanya produksi antara Mei - Juni 2019. Pihak AHM pun sudah melayangkan surat kepada sebagian pemilik. Mereka dianjurkan datang ke AHASS (bengkel resmi Honda) terdekat untuk melakukan pemeriksaan terkait komponen sprocket cam.
“Sejak dilakukan program recall tahun lalu, sebagian besar pemilik Honda PCX yang menerima undangan sudah memenuhi panggilan. Mereka telah datang ke AHASS, namun kami tidak tahu jumlahnya secara detail,” kata Ahmad Muhibbudin, General Manajer Corporate Communications AHM, dikutip dari liputan6.
Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah, Honda PCX Diekspor ke Brasil
Lebih lanjut Muhib menjelaskan, program recall ini berlaku nasional. Sebagai wadah dalam mengatasi masalah ini, pihaknya bekerja sama dengan seluruh jaringan main dealer dan bengkel resmi AHASS. Tercatat ada 29 dealer dan 3.700 bengkel resmi Honda yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, banyak yang beranggapan AHM terkesan menutupi kabar penarikan unit. Padahal, cara pabrikan sudah benar. Seperti yang tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor.
Pada pasal 8 poin 3, penarikan kembali atau perbaikan kendaraan bermotor dapat disampaikan melalui telepon, surat, media cetak; dan/atau media elektronik. Mereka pun mengambil langkah dengan memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik unit secara langsung. Jadi, tidak ada kewajiban untuk mengumumkannya kepada publik.
Menurut pria ramah berkaca mata itu, mekanisme ini dipilih karena cukup efektif dan tidak melanggar hukum. “Recall ini sendiri memang sudah dilaporkan kepada Kementerian Perhubungan sejak tahun lalu, sekaligus mekanisme pemanggilan konsumen. Pemberitahuannya memang ada beberapa poin, dan kami melakukan cara efektif dan efisien (hanya unit bermasalah yang dipanggil). Kalau tidak dapat suratnya, ya tidak usah datang,” jelasnya.
Terkait surat yang diberikan kepada konsumen, tidak semua pemilik Honda PCX mendapatkan pemberitahuan. Itu menandakan unit PCX yang dimiliki tidak terindikasi masalah dari komponen tersebut.
Seperti kita tahu, Honda PCX masuk dalam jajaran skutik premium Honda. Tampilannya mewah dan berkelas. Ditunjang dengan fitur-fitur canggih untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendaranya. Disokong mesin 150 cc berteknologi PGM-FI dan eSP andalan Honda yang diklaim hemat bahan bakar. Tercatat mampu menempuh jarak 45 km dengan satu liter bensin, berdasar metode pengetesan ECE R40 standart EURO 3. Honda PCX ditawarkan dalam kisaran harga Rp 29,5 juta untuk tipe CBS dan Rp 32,5 juta untuk tipe ABS. (Bgx/Odi)
Baca Juga: Makin Maskulin, Ini Pilihan Warna Baru Honda PCX 2020
-
Jelajahi Honda PCX160
Model Motor Honda
Jangan lewatkan
Promo Honda PCX160, DP & Cicilan
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Populer
Video Motor Honda PCX160 Terbaru di Oto
Bandingkan & Rekomendasi
|
|
|
|
|
Kapasitas
156.9
|
160
|
147.3
|
149
|
149.8
|
Tenaga Maksimal
15.8
|
15.8
|
18.23
|
13.8
|
13.27
|
Jenis Mesin
Single Cylinder, 4 Valves, 4-Stroke, Liquid Cooled Engine
|
Single Cylinder, 4-Stroke, Liquid Cooled, SOHC Engine
|
4-Stroke, Liquid Cooled, DOHC
|
4 Stroke, 4 Valve, SOHC, FI
|
Single Cylinder, 4-Stroke, 4-Valve, Air Cooled SOHC Engine
|
Torsi Maksimal
14.7 Nm
|
14.7 Nm
|
13.8 Nm
|
11.7 Nm
|
10.2 Nm
|
|
Tren Scooter
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Motor Honda PCX160 dari Zigwheels
- Motovaganza
- Review
- Artikel Feature