Permintaan Meningkat, Pemerintah Kaji Potongan PPnBM untuk Mobil Berkubikasi Hingga 2.500 cc
Sejumlah Kementerian merencanakan perluasan pemberian insentif PPnBM mobil baru. Saat ini kebijakan relaksasi keringanan pajak sejak 1 Maret 2021 diberikan untuk segmen KBM roda empat. Yakni jenis sedan dan kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Namun lantaran lonjakan permintaan. Regulator berencana perluas daftar hingga kubikasi enjin 2.500 cc. Namun tetap dengan syarat sama.
Mobil harus diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase). Yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen dari hasil produksi dalam negeri. Kemudian dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini siap dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder, dikombinasikan dengan local purchase. Atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” ucap Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resmi kepada OTO.com (16/2).
Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Keuangan. Mereka bakal membahas kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah bagi kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan Menperin.
Presiden menyampaikan, keinginan agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini. Asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen. “Kami melihat data purchase order KBM roda empat meningkat. Rata-rata sebesar 140,8 persen untuk produk-produk yang mendapatkan stimulus PPnBM,” papar Agus.
Baca juga: Pilihan Mobil Seharga Kurang dari Rp 300 Jutaan dengan Fitur Keselamatan Komplet
Bertahap
Oleh karenanya, pemerintah menyambut baik tingginya animo masyarakat untuk menikmati kebijakan relaksasi ini. Mereka juga meminta agar produsen segera meningkatkan utilisasi. Sehingga bisa memenuhi permintaaan pasar yang naik tinggi. Tak lain, supaya penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan serta pelaksanaan efektif. Kebijakan pengurangan tarif pajak berlaku hingga akhir tahun. Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap. Yakni diskon pajak 100 persen pada Maret - Mei, 50 persen untuk periode Juni - Agustus. Terakhir potongan pajak 25 persen pada Oktober - Desember 2021.
Hal itu senada dengan Menteri Keuangan RI, tatkala rapat kerja bareng Komisi XI DPR. Mereka membahas konsultasi terkait Usulan Perubahan Pengelompokan atau Skema Barang Kena Pajak Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 15 Maret 2021.
“Usulan untuk melakukan relaksasi PPnBM terhadap penjualan kendaraan bermotor yang mulai berlaku 1 Maret. Merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Industri otomotif termasuk bagian yang permintaanya menurun sangat tajam. Maka diusulkan kebijakan untuk mobil. Target kami adalah untuk kendaraan yang punya TKDN (kandungan lokal) 70 persen. Saya juga mendapat arahan dari bapak Presiden untuk menyampaikan. Kalau dilihat, (mobil) di atas 1.500 cc asal TKDN 70 persen mungkin bisa kita pertimbangkan. Jadi kami sedang melakukan penyempurnaan mengenai hal itu. Ini mungkin bisa sampai (kubikasi mesin) sampai ke 2.500 cc,” papar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin.
Jika dilihat dari spesifikasi tersebut akan ada beberapa tambahan mobil yang bisa mendapat diskon PPnBM. Dari Toyota ada MPV Kijang Innova dan SUV Fortuner. Keduanya dirakit lokal di pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) untuk memenuhi pasar domestik dan juga ekspor. Kemudian ada Wuling Almaz dan Cortez yang juga dirakit di sini. Informasi ini sempat disampaikan Assistant of President Wuling Motors Han Dehong saat peluncuran New Confero S.
Terkait insentif pajak barang mewah, lanjut Sri Mulyani, ini yang nanti menjawab isu mengenai beberapa permintaan mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM diberikan. “Gaikindo dalam hal PPnBM ini, mereka sebetulnya mengusulkan PPnBM 50 persen berlaku hanya untuk enam bulan. Tapi pemerintah memutuskan memberi gradasi (tahapan) 100 persen kemudian menurun, untuk memulihkan industri otomotif nasional,” pungkas Menkeu. (Alx/Raju)
Bca juga: 8 Pilihan Low MPV dengan Harga Pengurangan Pajak PPnBM 0 Persen
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Model Mobil Toyota
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Toyota Terbaru di Oto
Artikel Mobil Toyota dari Carvaganza
Artikel Mobil Toyota dari Zigwheels
- Motovaganza
- Review
- Artikel Feature