Mobil Calon Penerima Diskon PPnBM 0 Persen Tahun Depan, Tak Ada Avanza dan Xenia
Pasar otomotif Indonesia lumayan bergerak berkat kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberlakukan pemerintah. Kondisi ini jadi pertimbangan. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan adanya indikasi perpanjangan insentif PPnBM 0 persen di tahun 2022 mendatang.
Kemenperin bahkan mengatakan kebijakan ini bisa saja dipermanenkan jika produsen otomotif memenuhi syarat yang diinginkan pemerintah. Salah satunya, pemerintah meminta agar produsen otomotif mampu meningkatkan local purchase (kandung lokal) dalam kendaraan menjadi lebih tinggi. Dari yang awalnya hanya 60 persen, Menperin meminta agar local purchase bisa mencapai angka 80 persen.
"Pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan ini secara berhati-hati. Dengan memperhitungkan cost dan benefitnya. Serta harus menyusun time framenya terlebih dahulu," ucap Menperin saat membuka pameran GIIAS Surabaya pekan lalu.
Relaksasi PPnBM adalah diskon untuk pajak yang seharusnya disetor ke pemerintah per satu unit penjualan mobil baru, tanpa pajak ini harga retail mobil baru menjadi semakin murah dan memicu pembelian masyarakat yang sempat loyo ketika pandemi Covid-19.
Data Kementerian Perindustrian menyebutkan melalui insentif tersebut, pada periode Maret-November 2021, penjualan mobil terdongkrak hingga sebanyak 487 ribu unit atau naik sebesar 71,02 persen (year-on-year).
Sementara berdasarkan data yang dirilis Gaikindo, menyebutkan wholesales atau distribusi dari pabrik ke dealer periode Januari-Oktober meningkat 67 persen menjadi 703.089 unit dari sebelumnya hanya 421.066 unit pada periode yang sama 2020. Untuk retail pada periode yang sama kenaikan 49,3 persen menjadi 677.333 unit dari sebelumnya, 453.521 unit.
Baca juga: Tren Positif Penjualan Mobil, PPnBM 0 Persen Diusulkan Jadi Permanen
Daftar
Saat ini, kebijakan diskon PPnBM akan berakhir pada 31 Desember 2021 seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021. Untuk diketahui, regulasi diskon PPnBM 100 persen ini berlaku untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc. Adapun diskon sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.
Belakangan, Kemenperin mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian No 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP). Isinya ada 36 mobil yang akan menikmati kebijakan dengan local purchase 60 persen. Nah, jika syaratnya ditingkatkan menjadi 80 persen, jumlah mobil tadi terpangkas hingga hanya menyisakan 11 unit saja.
Dari syarat tersebut, kita bisa membuat daftar calon mobil-mobil penerima PPnBM tahun depan. Ada sejumlah mobil yang penjualannya cukup besar karena PPnBM tahun ini, tak lagi kebagian. Sebut saja, Avanza (78,9 persen) dan Xenia terbaru (79,2 persen). Dua saudara SUV-nya, Rush (74,8 persen) dan Terios (75,2 persen) juga tak masuk daftar. Pun dengan pemain baru Raize dan Rocky (70 persen). (Raju)
Berikut mobil yang akan menikmati insentif pajak PPnBM 0 persen, berdasarkan aturan tersebut:
No | Model | Local Purchase |
1 | Toyota Veloz | 83 persen |
2 | Toyota Kijang Innova | 83 persen |
3 | Toyota Calya | 85 persen |
4 | Toyota Agya | 85 persen |
5 | Daihatsu Sigra | 85 persen |
6 | Daihatsu Ayla | 85 persen |
7 | Honda HR-V 1.8L | 84 persen |
8 | Honda Brio Satya | 91 persen |
9 | Mitsubishi Xpander | 80 persen |
10 | Mitsubishi Xpander Cross | 80 persen |
11 | Nissan Livina | 80 persen |
Baca juga: Pandemi Covid-19 Masih Ada, Toyota Minta Relaksasi PPnBM Dilanjutkan pada 2022
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Model Mobil Toyota
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Toyota Terbaru di Oto
Artikel Mobil Toyota dari Carvaganza
Artikel Mobil Toyota dari Zigwheels
- Motovaganza
- Review
- Artikel Feature