Walau Harus di Rumah Saja Lantaran COVID-19, Perhatikan 5 Hal Ini pada Mobil Anda
Sesuai imbauan pemerintah soal pembatasan sosial (PSBB). Masyarakat diwajibkan untuk tinggal di rumah. Ruang gerak dibatasi demi mengurangi sebaran COVID-19, kecuali kondisi urgensi. Nah, di sisi lain pemilik mobil juga harus tetap menjaga kondisi keamanan kendaraan. Ada hal yang mesti diantisipasi. Berikut beberapa kiat-kiat dari Asuransi Garda Oto.
Parkir Aman
Tatkala kondisi kurang baik seperti sekarang ini. Potensi kejahatan dinilai makin bertambah. Masih banyak anggapan, parkir di rumah jauh lebih aman ketimbang di tempat umum. Faktanya, tak sedikit kasus pencurian terjadi di kediaman korban. Oleh karena itu, Anda wajib memastikan keamanan garasi dengan memilih material kokoh. Tempatkan pula kamera CCTV yang menjangkau sudut tertentu.
Jika memang mendesak untuk berpergian, pilih tempat parkir dekat dengan pusat keramaian. Lebih baik jika tempat itu terpantau CCTV. Hindari untuk memilih lahan parkir yang sepi dan gelap karena rawan pencurian. Setidaknya langkah ini dapat menekan peluang mobil dibobol penjahat.
Baca Juga: Lakukan ini Agar Ban Awet Saat Terparkir Lama
Alarm dan Kunci Tambahan
Kalau kendaraan Anda belum punya alarm, segeralah pasang. Walau tak sedikit pencuri yang berhasil mengakali sistem alarm. Namun setidaknya alat ini turut bekerja memperlambat aksi pencurian. Ketika mobil Anda dibuka paksa, secara otomatis alarm langsung mengeluarkan suara nyaring. Jelas alarm saja tidak cukup. Disarankan untuk menggunakan kunci palang tambahan yang lazim dipasang pada setir ataupun roda kendaraan.
Tidak Meninggalkan Barang Berharga di Mobil
Hindari untuk menyimpan banyak barang di dalam mobil Anda. Jika terpaksa cobalah untuk menyembunyikan barang-barang Anda. Minimal di tempat yang tidak terlihat langsung dari luar kaca mobil. Pastikan jendela dan pintu sudah tertutup rapat semua. Cara ini bertujuan supaya tidak mengundang perhatian pencuri.
Pasang GPS
Ingin lebih aman? Disarankan pasang GPS tracker. Peranti berfungsi untuk melacak jejak kendaraan dan memantau posisi mobil secara real time. Seandainya jika mobil hilang, pemilik lebih mudah mengetahui posisi mobil Anda. Kemudian selama di rumah, simpanlah kunci mobil pada tempat yang tak mudah dijangkau oleh pencuri.
Asuransikan Mobil
Untuk memberikan proteksi lebih pada mobil sebaiknya asuransikan kendaraan. Terdapat perlindungan Total Loss Only yaitu menjamin Total Loss Accident. Dan Total Loss Stolen untuk jaminan atas kerugian dengan biaya perbaikan ≥ 75 persen dari harga OTR kendaraan. Jika ingin memberikan perlindungan lebih, ada baiknya memilih tipe comprehensive. Sehingga mobil diproteksi baik partial loss maupun total loss.
Merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pada Bab 1 Pasal 1 ayat (1) butir 1.3. Isinya mengenai jaminan terhadap kendaraan bermotor. “Pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai dengan kekerasan dan ancaman sebagaimana terkandung dalam Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.” Maka mobil hilang akibat tindak pencurian bisa dijamin oleh perusahaan asuransi baik dengan tindak kekerasan atau tidak. Itulah sejumlah cara menjaga keamanan keamanan kendaraan selama masa karantina COVID-19. (Alx/Odi)
Baca Juga: Tips Menjaga Kondisi Mobil Terparkir Saat Karantina COVID-19
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice