Kamera ETLE Makin Banyak, Jangan Lakukan Hal Ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada 2023. Nantinya, penindakan pelanggaran lalu lintas sepenuhnya dilakukan secara tilang elektronik. Untuk itu, sebagai pengendara baik mobil maupun motor wajibnya taat aturan lalu lintas dan jaga etika demi keamanan dan kenyamanan berkendara. Nah, berikut beberapa perilaku yang sebaiknya jangan dilakukan.
1. Dilarang Memonopoli Lajur Jalan
Usahakan tidak berjalan lambat di lajur cepat atau lane hogger, sehingga mengganggu laju kendaraan yang lebih cepat. Saat di lajur kiri, patuhi aturan batas kecepatan minimal supaya tidak menghambat arus lalu lintas. Selain melanggar aturan lalu lintas juga dapat membuat pengguna jalan lain tak nyaman.
2. Dilarang Bermain Gadget
Meski sudah berkali-kali diingatkan, tetap ada pengemudi yang bermain ponsel atau gadget. Seringkali mereka tidak sadar pergerakan kendaraan saat sibuk dengan smartphone. Bila tertangkap kamera ETLE, bisa kena tilang. Hal ini juga berbahaya karena berdampak hilangnya konsentrasi terhadap kondisi jalan dan dapat berisiko menyebabkan kecelakaan.
3. Dilarang Belok Tanpa Sinyal Lampu Sein
Dari jauh sebelum persimpangan yang dituju, harus sudah memberikan tanda ingin berbelok. Dengan begitu, pengguna jalan lain bisa siap dan mengantisipasi pergerakan mobil untuk mencegah kecelakaan dan pertikaian.
Baca Juga: Simak Tips Biar Selalu Lolos Saat Uji Emisi Mobil
4. Dilarang Menggunakan Klakson Semaunya
Klakson memang diciptakan untuk memberikan isyarat atau peringatan kepada pengguna jalan lainnya. Namun bukan berarti boleh menyalakan semaunya sehingga mengganggu yang lain. Cukup tekan klakson sekali untuk memberikan isyarat. Termasuk pula pemakaian lampu dim atau lampu jauh di malam hari.
5. Dilarang Melanggar Rambu Lalu Lintas
Terdengar klise, tapi masih banyak pengemudi mobil yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Padahal aturan dalam bentuk rambu lalu lintas dipasang untuk ketertiban dan keamanan semua orang.
6. Dilarang Bersikap Egois
Jangan melakukan tindakan egois yang dapat merugikan orang lain. Seperti menyerobot antrian di gerbang tol atau stasiun pengisian bahan bakar. Atau menggunakan bahu jalan untuk menyalip kendaraan lain. Bahkan bisa juga berhenti saat lampu merah namun menghalangi jalur kendaraan lain yang ingin berbelok/tetap jalan (sesuai rambu di arah jalannya). Ingatlah bahwa pengemudi lain berlaku tertib untuk keamanan dan kenyamanan semua pihak.
7. Dilarang Mengabaikan Servis Berkala Mobil
Salah satu hal penting sebelum mengemudikan mobil adalah memastikan kendaraan laik jalan dan sehat. Nah, salah satu caranya jangan mengabaikan servis berkala, supaya semua komponen mobil berfungsi dengan baik, dan tak menjadi pemicu kecelakaan. (BGX/ODI)
Baca Juga: Cara Menghemat BBM saat Harganya Makin Mahal
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice