Yamaha Khawatir Putusan Kartel Berdampak Besar
Dua pabrikan motor dengan penjualan terbesar di Indonesia dituduh melakukan praktik kartel oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Tak cuma divonis, mereka juga dikenakan sangsi membayar denda senilar Rp 25 milliar (Yamaha) dan Rp 22,5 milliar (Honda).
Inilah yang disayangkan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, karena dikhawatirkan bisa merusak iklim investasi dan industri. “Kami menghormati keputusan KPPU, karena bagaimanapun kita membutuhkan mereka sebagai pengontrol perdagangan. Tapi sebaiknya diperhitungkan dampak atau risiko ke depannya,” jelas M. Abidin, General Manager After Sales and Public Relation YIMM pada OTO.com, Rabu, (1/3).
Dalam proses pembuktian kasus inipun, Abidin yakin KPPU telah melakukan cara yang salah. Ia mendeskripsikan tuduhan KPPU tentang harga pabrik motor yang disangkakan bernilai Rp 8,7 juta. “Dasarnya menyebut nilai itu dari mana. Yang tahu kan hanya kami, sebagai pabrikan,” pungkasnya. Menurutnya, pihaknya tak pernah menerima pemberitahuan adanya penyelidikan oleh investigator KPPU.
Abidin menjelaskan, secara penjualan memang tak berpengaruh, namun secara industri bisa berbahaya. “Investor akan berpikir ulang untuk menanamkan modalnya,” tuturnya. Ia bahkan lebih khawatir jika akhirnya investasi untuk tanah air dialihkan ke negara tetangga.
“Kita tahu negara seperti Vietnam, Thailand, mereka iri dengan market Indonesia. Global motor saja ada di sini,” jelas Abidin. Saat ini YIMM memang bukan saja sukses mendistribusikan kendaraan roda dua untuk pasar tanah air, namun juga ke pasar internasional
“Artinya yang mendapat dampak positif bukan hanya industri kami saja,” imbuhnya. Atas dasar itu, ia menjelaskan pihaknya masih akan terus berjuang mencari keadilan lewat banding di Pengadilan Negeri.
Ia pun menuturkan, meski berharap adanya keadilan, pihaknya tak ingin tergesa-gesa melakukan banding ke Pengadilan Negeri. “Kami masih studi, karena kami juga tak mau ada kegaduhan, apalagi pasar masih belum sehat banget. Saat ini juga Yamaha masih berjuang dengan regulasi baru dan demand yang turun,” tutur Abidin.
Penjualan Yamaha tahun lalu mengalami penurunan. Dengan total unit yang didistribusikan 1.394.078 unit pada 2016, terjadi penurunan dari 2015 yang 1.798.630 unit (Source : AISI). Abidin bahkan mencontohkan, tumbuhnya industri aftermarket berkat berkembangnya penjualan motor Yamaha. Faktor-faktor inilah yang membuat pihaknya menuntut keadilan dalam proses ini.
“Kembali ke basic saja deh, apakah betul ada komunikasi (persetujuan kartel antara Yamaha dan Honda), kemudian, apakah ada eksesi profit dari situ, itu harus dibuktikan. Kalau kami sudah kalah di KPPU, ya berarti kami lanjutkan di pengadilan,” tutup Abidin.
Baca juga : Yamaha : Tak Ada Kartel, Ini Bukan Monopoli Tapi Oligopoli
Model Motor Yamaha
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Yamaha Terbaru di Oto
Artikel Motor Yamaha dari Zigwheels
- Motovaganza
- Review
- Artikel Feature