Aturan Baru Sim C Dibagi Tiga Golongan, Termasuk Buat Motor Listrik

Aturan Baru Sim C Dibagi Tiga Golongan, Termasuk Buat Motor Listrik

Mengacu pada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, SIM C kini dibagi tiga golongan, yakni SIM C, SIM CI, dan SIM CII. Dalam Perpol yang sudah diundangkan sejak 19 Februari 2021, Polri mengelompokkan ketiganya berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor yang digunakan.

SIM merupakan bukti legitimasi kompetensi pengemudi sesuai jenis dan golongan SIM yang dimilikinya setelah memenuhi persyaratan, serta dinyatakan lulus melalui proses pengujian. Dalam Pasal 3 ayat 2, SIM C bakal dibagi menjadi tiga kategori.

  1. SIM C: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).
  2. SIM CI: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
  3. SIM CII: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
  4. Berdasarkan peraturan terbaru tersebut, pemilik motor gede dan motor listrik perlu melakukan peningkatan golongan. Untuk bisa menaikkan golongan SIM C, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dikutip dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 8 disebutkan bahwa untuk memenuhi penerbitan SIM C, SIM CI, dan SIM CII, pemohon harus memenuhi ketentuan usia paling rendah, sebagai berikut:
  • SIM C minimal berusia 17 tahun
  • SIM CI minimal berusia 18 tahun
  • SIM CII minimal berusia 19 tahun

Kondisi itu tentu membuat pemilik motor gede (moge) dan pengendara motor listrik harus melakukan peningkatan golongan. Tertuang Dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 3 Ayat 3, disebutkan bahwa, setiap pembuatan lisensi dibuat berjenjang.

Baca juga: Rakata Motorcycle Tawarkan Seleksi Skuter Listrik Harga Terjangkau

Pengendara motor setidaknya harus memiliki SIM selama satu tahun untuk naik kelas. Untuk bisa memiliki SIM CI, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan. Selanjutnya bagi pengendara yang ingin mempunyai SIM CII, harus terlebih dahulu memiliki SIM di bawahnya (CI) dalam periode satu tahun atau terhitung dari tanggal penerbitan.

Dikutip dari Kompas.com, AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri mengatakan, kebijakannya sudah resmi diterbitkan dan akan berlaku dalam waktu dekat. Namun menurutnya, masih ada masa sosialisasi lebih dulu, dan waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit. Artinya, ada kemungkinan antara bulan Agustus atau September 2021, penggolongan SIM untuk kendaraan mulai diterapkan.

Soal implementasinya bakal beriringan dengan persiapan atau ketersediaan kelengakapan dari sisi sarana dan prasarana. Sekaligus menunggu kesiapan alat uji praktik di semua Satpas SIM, juga pembaruan aplikasi dari sistemnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, nantinya pengguna kendaraan baik sepeda motor maupun mobil bakal memiliki SIM yang menyesuaikan spesifikasi atau besaran kubikasi dari kendaraannya. 

  1. SIM A, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (Ranmor) dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram) berupa mobil penumpang perseorangan dan mobil barang perseorangan;
  2. SIM A Umum, berlaku untuk mengemudikan Ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram) berupa mobil penumpang umum dan mobil barang umum;
  3. SIM BI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram) berupa mobil bus perseorangan dan mobil barang perseorangan;
  4. SIM BI Umum, berlaku untuk mengemudikan Ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram) berupa mobil bus umum dan mobil barang umum;
  5. SIM BII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor berupa kendaraan alat berat, kendaraan penarik, mdan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg (seribu kilogram);
  6. SIM BII Umum, berlaku untuk mengemudikan Ranmor berupa kendaraan alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan umum dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg (seribu kilogram);
  7. SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  8. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  9. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  10. SIM D, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM C; dan
  11. SIM DI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM A

Sumber: Kompas.com

Baca juga: MotoGP 2021: Maksimalkan Kinerja Ban, Strategi Joan Mir di GP Italia

Zenuar Yoga

Zenuar Yoga

Zenuar 'Bgenk' Yoga adalah salah satu jurnalis otomotif berpengalaman di Indonesia. Spontanitas dan suaranya yang lantang memberi warna kemanapun dia pergi. Keseharian, Yamaha Nmax jadi andalan mobilitas ke kantor atau untuk peliputan. Pengalaman berkendara dan pengetahuan di bidang otomotif roda dua membuatnya kerap ditunjuk sebagai road captain saat Forum Wartawan Otomotif melakukan kegiatan touring. 

Baca Bio Penuh

GIIAS 2024

IMOS 2024

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Motor Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • Kawasaki Ninja H2SX
    Kawasaki Ninja H2SX
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Kawasaki Ninja H2R
    Kawasaki Ninja H2R
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Viar E Cross ev
    Viar E Cross
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BMW F 800 R
    BMW F 800 R
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan Jan, 2025 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BMW F 700 GS
    BMW F 700 GS
    Rp 495 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Jan, 2025 Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Motor Terbaru di Oto

Oto
  • GEBER PERTAMA HONDA CUV :e dan ICON e:, SEPANTAS APA BUAT DIBELI?
    GEBER PERTAMA HONDA CUV :e dan ICON e:, SEPANTAS APA BUAT DIBELI?
    19 Dec, 2024 .
  • NGEGAS PERTAMA MOTO GUZZI STELVIO, PUNYA FITUR RADAR DAN DESAIN MODERN
    NGEGAS PERTAMA MOTO GUZZI STELVIO, PUNYA FITUR RADAR DAN DESAIN MODERN
    14 Nov, 2024 .
  • Polytron Fox 500, Skutik Listrik Pakai Baterai Berlangganan
    Polytron Fox 500, Skutik Listrik Pakai Baterai Berlangganan
    14 Nov, 2024 .
  • NGEGEBER PERTAMA NEW HONDA SCOOPY 2024, UPRGADE BANYAK TAMBAH LINCAH
    NGEGEBER PERTAMA NEW HONDA SCOOPY 2024, UPRGADE BANYAK TAMBAH LINCAH
    08 Nov, 2024 .
  • Kawasaki Versys 1100, Pembaruan Esensial untuk Motor Adventure
    Kawasaki Versys 1100, Pembaruan Esensial untuk Motor Adventure
    05 Nov, 2024 .
  • TVS ICUBE S, SKUTER LISTRIK INDIA DIBANDROL Rp50 JUTAAN
    TVS ICUBE S, SKUTER LISTRIK INDIA DIBANDROL Rp50 JUTAAN
    05 Nov, 2024 .
  • YAMAHA TAMBAH WARNA BARU GRAND FILANO, FITUR MAKIN BIKIN NYAMAN
    YAMAHA TAMBAH WARNA BARU GRAND FILANO, FITUR MAKIN BIKIN NYAMAN
    05 Nov, 2024 .
  • ICON e: & CUV e: PILIHAN BARU SKUTER LISTRIK DI INDONESIA
    ICON e: & CUV e: PILIHAN BARU SKUTER LISTRIK DI INDONESIA
    15 Oct, 2024 .
  • AJAK TOURING SUZUKI BURGMAN STREET 125 EX
    AJAK TOURING SUZUKI BURGMAN STREET 125 EX
    15 Oct, 2024 .
  • Mobil dan Motor "MINI" mejeng di Indonesia Autovaganza 2024. Harganya Ada yang 300juta!
    Mobil dan Motor "MINI" mejeng di Indonesia Autovaganza 2024. Harganya Ada yang 300juta!
    04 Sep, 2024 .
Tonton Video Motor

Artikel Motor dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Modal Rp3 Juta, Modifikasi Yamaha Fazzio Bisa Sekeren Ini 
    Modal Rp3 Juta, Modifikasi Yamaha Fazzio Bisa Sekeren Ini 
    Anjar Leksana, 20 Des, 2024
  • Warna Baru Yamaha MX King 150: Keren dan Dinamis
    Warna Baru Yamaha MX King 150: Keren dan Dinamis
    Zenuar Istanto, 13 Des, 2024
  • Tampilan Semakin Segar, Yamaha Suguhkan Grafis Anyar WR155R
    Tampilan Semakin Segar, Yamaha Suguhkan Grafis Anyar WR155R
    Anjar Leksana, 13 Des, 2024
  • Ducati Luncurkan Streetfighter V4 Baru, Apa yang Berubah?
    Ducati Luncurkan Streetfighter V4 Baru, Apa yang Berubah?
    Zenuar Istanto, 11 Des, 2024
  • New Honda PCX160 ABS Bisa Dicicil Seringan Ini
    New Honda PCX160 ABS Bisa Dicicil Seringan Ini
    Anjar Leksana, 11 Des, 2024
  • Mau Beli Motor Seken, Begini Cara Mengecek Kondisinya
    Mau Beli Motor Seken, Begini Cara Mengecek Kondisinya
    Anjar Leksana, 06 Jun, 2023
  • 8 Komponen Motor yang Wajib Diperiksa setelah Dipakai Mudik
    8 Komponen Motor yang Wajib Diperiksa setelah Dipakai Mudik
    Bangkit Jaya Putra, 03 Mei, 2023
  • Penting Diketahui saat Pilih Jas Hujan, Jangan Sampai Membahayakan!
    Penting Diketahui saat Pilih Jas Hujan, Jangan Sampai Membahayakan!
    Zenuar Istanto, 26 Okt, 2022
  • Cara Merawat Bagian Motor Berwarna Doff Supaya Selalu Terlihat Resik
    Cara Merawat Bagian Motor Berwarna Doff Supaya Selalu Terlihat Resik
    Zenuar Istanto, 03 Okt, 2022
  • Jangan Lupakan Beberapa Hal Ini saat Touring Motor Berkelompok
    Jangan Lupakan Beberapa Hal Ini saat Touring Motor Berkelompok
    Zenuar Istanto, 16 Sep, 2022
  • Test Ride New Honda Scoopy di Bali, Tetap Gesit dan Irit Buat Membelah Kota
    Test Ride New Honda Scoopy di Bali, Tetap Gesit dan Irit Buat Membelah Kota
    Bangkit Jaya Putra, 11 Des, 2024
  • First Ride Moto Guzzi Stelvio: Pilihan Baru buat Touring Jalan Raya
    First Ride Moto Guzzi Stelvio: Pilihan Baru buat Touring Jalan Raya
    Zenuar Istanto, 19 Nov, 2024
  • Test Ride Yamaha Nmax "Turbo": Road Trip Bali-Lombok Membuktikan Segala Kelebihan dan Kekurangannya
    Test Ride Yamaha Nmax "Turbo": Road Trip Bali-Lombok Membuktikan Segala Kelebihan dan Kekurangannya
    Bangkit Jaya Putra, 03 Sep, 2024
  • First Ride Yamaha Nmax "Turbo": Ada Sensasi yang Berbeda
    First Ride Yamaha Nmax "Turbo": Ada Sensasi yang Berbeda
    Setyo Adi, 01 Jul, 2024
  • First Ride All New Honda Beat Series: Khusus Beat Street, Makin Asyik
    First Ride All New Honda Beat Series: Khusus Beat Street, Makin Asyik
    Zenuar Istanto, 11 Jun, 2024
  • Pilihan Moge Adventure Menengah yang Nyaman Buat Touring
    Pilihan Moge Adventure Menengah yang Nyaman Buat Touring
    Zenuar Istanto, 03 Des, 2024
  • Opsi Motor Listrik dari Pabrikan Jepang
    Opsi Motor Listrik dari Pabrikan Jepang
    Zenuar Istanto, 16 Okt, 2024
  • Yamaha Nmax "Turbo" Vs Honda CBR150R, Harga Mirip Bisa Dibandingkan?
    Yamaha Nmax "Turbo" Vs Honda CBR150R, Harga Mirip Bisa Dibandingkan?
    Zenuar Istanto, 02 Agu, 2024
  • Yamaha Nmax “Turbo” Vs Honda ADV160, Mana yang Enak buat Harian?
    Yamaha Nmax “Turbo” Vs Honda ADV160, Mana yang Enak buat Harian?
    Zenuar Istanto, 08 Jul, 2024
  • Dana Setara Yamaha Nmax "Turbo" Termahal, Bisa Beli Motor Sport Ini
    Dana Setara Yamaha Nmax "Turbo" Termahal, Bisa Beli Motor Sport Ini
    Zenuar Istanto, 27 Jun, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*