Kenapa Pilih Kredit Multiguna Motor?
Anda pekerja informal yang tidak punya slip gaji? Usaha skala kecil-kecilan? Butuh dana, tapi sering ditolak bank ketika mengajukan pinjaman?
Jika jawabannya iya, maka sebaiknya Anda memilih kredit multiguna motor. Syarat utamanya sangat mudah. Tidak butuh slip gaji dan SIUP, cuma perlu BPKB Motor. Ya, surat tersebut bisa dijadikan jaminan. Di sisi lain, kendaraan roda duanya tetap bisa dipakai untuk alat transportasi kegiatan sehari-hari. BPKB yang digadai juga tidak perlu benar-benar baru. Di Adira, misalnya, maksimal delapan tahun sejak produksi hingga akhir masa kredit.
Dengan kredit multiguna, Anda juga bisa memperoleh dana maksimal atau 100 persen dari taksiran harga motor yang digadai. "Misal dana segarnya ingin dipakai jalan-jalan atau umroh, tapi syarat pencairannya harus langsung ke biro travel," ujar Head of Strategic Marketing Adira Finance, Tania Endah Budhi ketika ditemui Oto.com di area Jakarta Fair Kemayoran, beberapa waktu lalu.
Kredit jenis ini pun dapat dipakai untuk kebutuhan lain. Misal renovasi rumah, pengembangan bisnis, biaya rumah sakit dan sekolah serta membeli berbagai barang. Intinya, semua penggunaan biaya harus dipaparkan secara perinci. Baik dengan melampirkan invoice, kuitansi dari pihak ketiga, atau perincian anggaran biaya (RAB) yang dibuat sendiri oleh pemohon pinjaman. Hal ini sekaligus dapat membantu Anda untuk menghabiskan dana secara lebih bijak dan bermanfaat.
Dengan memilih kredit multiguna motor, Anda bisa mendapat jangka cicilan maksimal tiga tahun. "Keunggulan kami dari sisi proses lebih cepat, bunga kompetitif. Biasanya asuransi tidak dipotongkan, sehingga pencairan dana itu bisa full," klaim Tania atas layanan Adira Finance.
Baca Juga: Apa Keuntungan Kredit Multiguna Motor?
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Motor Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature