Suzuki Pastikan Mobil Produksi 2021 Dilengkapi APAR Masa Pakai 8 Tahun
Para agen pemegang merek (APM) langsung bergerak memenuhi aturan penggunaan alat pemedam kebakaran ringan (APAR)yang diterapkan mulai tahun ini. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan bahwa semua model kendaraan yang dipasarkan Suzuki ke konsumen mulai Januari 2021 ini sudah dilengkapi dengan perangkat ini. Pengadaan APAR pada mobil-mobil produksi Suzuki VIN 2021 ini sudah memenuhi SNI dan masa pakai yang cukup panjang.
Menurut Head of 4W Product Development, Yulius Purwanto, penambahan APAR ini merupakan upaya perusahaan mendukung pemerintah, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Darat, untuk memastikan faktor keamanan di dalam kendaraan. Dengan adanya APAR pada seluruh unit mobil Suzuki ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang disebabkan kebakaran di dalam mobil. “Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas setiap kendaraan yang diproduksi. Selain menerapkan peraturan pemerintah, adanya APAR pada setiap unit mobil Suzuki dengan VIN 2021 tentu juga sebagai upaya untuk menekan angka kasus mobil terbakar ketika berkendara yang membahayakan,” terangnya.
Ia menyebutkan semua APAR yang digunakan sudah mengantongi sertifikat SNI. Mengenai jenis, APAR yang Suzuki gunakan berisi dry chemical powder yang berfungsi menutup permukaan kebakaran/api dari kontak dengan oksigen sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat. Penggunaan Dry chemical powder juga tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.
Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi tiga tipe kebakaran pada kendaraan, yaitu kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran pada benda gas/uap/cairan seperti metana, amoniak, dan solar; serta kebakaran listrik yang mungkin terjadi pada mobil. Selain itu, APAR yang digunakan dalam produk Suzuki juga memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai sampai dengan 8 tahun sebelum dibuka. Konsumen yang ingin membeli unit APAR secara terpisah juga dapat melakukan pembelian di diler resmi Suzuki.
Yulius mengatakan letak APAR pada setiap mobil Suzuki berbeda-beda namun tidak mengganggu kenyamanan penumpang. Selain New Carry Pick Up, semua model mobil Suzuki dengan VIN 2021 sudah dilengkapi APAR, seperti S-Cross, Jimny, Karimun Wagon R, New Baleno, New Ignis, APV, All New Ertiga dan XL7.
"Keselamatan dan keamanan konsumen adalah prioritas Suzuki. Kami harap dengan memfasilitasi APAR pada setiap unit mobil Suzuki dapat menambah rasa aman dan nyaman ketika konsumen berkendara. Dengan adanya tambahan fitur keamanan ini konsumen sudah tidak perlu lagi membayar biaya APAR karena sudah termasuk di dalam harga kendaraan,” tutup Yulius.
Baca juga: Ini Kelebihan Suzuki Carry Pick Up Terbaru
Peraturan
Kewajiban seluruh kendaraan baru dibekali APAR tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor. Kalau mengacu pada pasal 2 ayat 2. Turut dijabarkan, "Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, O2, O3, dan O4, untuk mobil penumpang barang landasan, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi Fasilitas Tanggap Darurat berupa alat pemadam api ringan.” Adapun berat alat pemadam api awal, paling besar 1 kg untuk kendaraan penumpang maupun niaga. Dengan jumlah berat (kendaraan) yang diperbolehkan (JBB) sampai dengan 3.500 kg.
Berdasar surat edaran Dirjen Perhubungan Darat. Fasilitas tanggap darurat yang berupa APAR harus diletakkan pada tempat yang dapat dijangkau oleh pengemudi atau penumpang. Kemudian kemasan produk mudah dibuka maupun dioperasikan pada saat ada indikasi kebakaran. Serta wajib tersedia informasi tata cara penggunaan alat yang mudah dibaca.
Terlepas dari peraturan, alat ini memang penting namun sering diabaikan. Seperti dipaparkan Sony Susmana sebagai Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi (21/1). “APAR ini alat yg penting tetapi sering diabaikan atau disepelekan oleh kita. Kebakaran mobil sangat mungkin terjadi mengingat udara di Indonesia yang panas, kebiasaan pemilik dalam memodifikasi kendaraannya nya suka asal, dan juga kejadian kecelakaan yang rata-rata mengakibatkan kebakaran,” kata Sony. (Raju)
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Model Mobil Suzuki
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Suzuki Terbaru di Oto
Artikel Mobil Suzuki dari Carvaganza
Artikel Mobil Suzuki dari Zigwheels
- Motovaganza
- Review
- Artikel Feature