Siap-Siap, Diskon PPnBM 100 Persen Bakal Diperpanjang
Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) di industri otomotif dirasakan memberikan dampak positif untuk perkembangan ekonomi. Ini membuat Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan perpanjangan relaksasi PPnBM DTP 100 persen untuk pembelian mobil baru sampai akhir tahun.
Sejak Maret 2021 kebijakan ini diberikan untuk beberapa model kendaraan. Pada tahap pertama pemberlakuan diberikan selama tiga bulan, namun kemudian berlanjut hingga Agustus 2021.
“Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP, karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnnya banyak sekali,” ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (25/8/2021).
Untuk meyakinkan kebijakan ini mendapatkan hasil positif, catatan penjualan mobil pada Q2 2021 naik drastis setelah adanya insentif ini. Kenaikannya bahkan mencapai 758 persen, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya saat pandemi baru mulai melanda Indonesia.
PPnBM DTP 100 persen rencananya akan berakhir Agustus ini. Mobil dengan syarat mesin 1.500 cc pada bulan September hingga Desember mendatang akan mendapat diskon pemerintah sebesar 25 persen.
Awalnya kebijakan PPnBM DTP diberikan bertahap, Maret sampai Mei 100 persen, Juli sampai Agustus 50 persen dan Oktober sampai Desember 25 persen. Kebijakan 100 persen mendapatkan perpanjangan di bulan Juni lalu yang membuat calon konsumen ingin merasakan keringanan pajak.
Baca juga: Masih Ada Kesempatan, Ini Daftar Harga Low SUV yang Dapat Diskon PPnBM untuk Dimiliki
Sebagai informasi, saat awal diberlakukan diskon PPnBM, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Berlanjut di April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baru-baru ini juga muncul kajian terkait kebijakan PPnBM DTP ini yang dikeluarkan oleh Institute for Strategic Initiatives (ISI). Dalam kajian yang menggunakan analisis Input-Output data penjualan mobil dalam skema relaksasi itu ditemukan beberapa keuntungan yang akan dirasakan pemerintah.
Salah satunya dampak ekonomi program relaksasi ini dapat berkontribusi terhadap output ekonomi nasional, penyerapan tenaga kerja, pendapatan rumah tangga dan pendapatan negara yang dibagi di beberapa sektor pada industri pengolahan, pertanian, kehutanan dan perikanan, pertambangan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor. Negara juga diklaim akan mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp 5,17 triliun yang berasal dari PPn, PKB dan BBNKB. (Sta/Raju)
Total ada 23 mobil yang dapat diskon PPnBM. Berikut daftarnya:
- Toyota Yaris
- Toyota Vios
- Toyota Sienta
- Daihatsu Xenia
- Toyota Avanza
- Toyota Rush
- Toyota Raize
- Daihatsu Gran Max
- Daihatsu Luxio
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Rocky
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
- Nissan Livina
- Honda Brio RS
- Honda Mobilio
- Honda BR-V
- Honda CR-V 1.5 T
- Honda HR-V 1.5 L
- Honda City Hatchback
- Suzuki Ertiga
- Suzuki XL7
- Wuling Confero
Baca juga: Daftar Mobil 1.500 cc - 2.500 cc yang Masih Dapat Kemudahan Diskon PPnBM Bulan Ini
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice