Selamatkan Ekonomi Negara, Pemerintah Naikkan Pajak Mobil Mewah Impor
Pemerintah mengevaluasi Pajak Penghasilan (PPh) 900 komoditas barang konsumsi impor. Salah satunya, impor kendaraan mewah. Harga mobil mewah bisa naik tiga kali dari harga dasar. Pemerintah berencana membendung impor barang yang nilai tambahnya di dalam negeri tak besar, namun paling menggerus cadangan devisa.
Aturan berlaku buat mobil dengan kapasitas mesin di atas 3.000 cc. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, mengkonfirmasi soal pembatasan itu. “Barang konsumsi mewah dibatasi. Misalnya mobil mewah di atas 3.000 cc kita batasi atau bahkan bisa kita stop sementara. Kita punya kriterianya dari PPnBM, jenis dan nilainya. Ini sedang kita bahas dengan Kementerian terkait,” paparnya, usai seremonial ekspor Toyota 1 juta unit, di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Untuk itu, Pemerintah melakukan tinjauan terhadap barang-barang yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 132/PMK.010/2015, PMK 6/PMK.010/2017 dan PMK 34/PMK.010/2017. Proses tinjauan dilakukan secara bersama-sama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kantor Staf Presiden.
Tinjauan dilakukan dengan mempertimbangkan kategori barang konsumsi, ketersediaan produksi dalam negeri serta memperhatikan perkembangan industri nasional. Hasil tinjauan menyimpulkan, perlu dilakukan penyesuaian tarif PPh Pasal 22 terhadap 210 komoditas otomotif. Tarif PPh 22 naik dari 7,5% menjadi 10%. Termasuk dalam kategori ini, barang mewah seperti mobil CBU dan motor besar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan harga mobil impor bisa naik kisaran 190% dari harga dasar. Berikut perinciannya: 125% pajak dari (PPnBM), ditambah bea masuk yang kini dipukul rata 50%, PPn 10%, ditambah PPh 10%. Naiknya pajak adalah implementasi dari kebijakan hawkish, yang menekan sektor usaha.
Itu dilakukan lantaran kondisi ekonomi global, yang berpengaruh pada neraca transaksi berjalan (current account) dan mata uang di banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk diketahui, pada semester satu 2018, defisit neraca transaksi berjalan Indonesia mencapai US$ 13,5 miliar (2,6% terhadap PDB). Defisit sektor otomotif kita sudah sampai US$ 500 juta pada semester satu 2018.
Salah satu penyebab, defisit transaksi berjalan adalah pertumbuhan impor 24,5% yang jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekspor 11,4% (year to date Juli 2018). Pemerintah memandang perlu mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan, demi menjaga fundamental ekonomi Indonesia.
Jadinya, Pemerintah menjalankan sejumlah bauran kebijakan. Negara melakukan tinjauan terhadap proyek-proyek infrastruktur Pemerintah khususnya proyek strategi nasional. Adanya implementasi penggunaan Biodiesel (B-20), untuk mengurangi impor bahan bakar solar. Terakhir, melakukan tinjauan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap barang konsumsi impor. (Alx/Van)
Baca Juga: Toyota Innova 2,7 Liter Lebih Laku di Luar Negeri
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice