Resmi, Hari Ini Harga BBM Pertamax Naik Menjadi Rp12.500 Per Liter
Harga bahan bakar jenis RON 92 akhirnya naik per Jumat (1/4/2022). Keputusan ini disampaikan Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga mulai pukul 00:00 waktu setempat dari yang tadinya Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter, untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB lima persen.
KEY TAKEAWAYS
Kenaikan harga BBM Pertamax 1 April 2022
Dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 per literKeputusan Pertamina ini berdasarkan perkembangan situasi geopolitik saat ini. Harga minya dunia pada waktu yang bersamaan melambung tinggi di atas 100 dollar AS per barel yang berakibat mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Hingga 24 Maret 2022 lalu tercatat ICP memiliki harga 114,55 dollar AS per barel. Harga ini melonjak lebih tinggi dari 56 persen dari periode Desember 2021 lalu yang hanya 73,36 dollar AS per barel.
Ini membuat Pertamina, selaku distributor dan penyedia bahan bakar minyak di Indonesia, harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke berbagai pelosok negeri. Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Penyesuaian harga kemudian dilakukan secara selektif. Kenaikan hanya berlaku untuk BBM non subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen dimana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan tiga persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Bagi pengguna Pertalite dan Solar Subsidi yang merupakan konsumsi terbesar masyarakat Indonesia sebanyak 83 persen dipastikan tidak mengalami perubahan harga. Harga Pertalite tetap di angka Rp7.560 per liternya. Ini merupakan kontribusi pemerintah dan Pertamina dalam menghadirkan bahan bakar dengan harga terjangkau.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) dalam keterangannya.
Menurut Irto, penyesuaian harga ini masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak di Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 pada April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.
Dikatakan penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.
Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas meski dengan kenaikan harga.
"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," ucap Irto.
Premium Digantikan Pertalite
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jenis bensin RON 90 atau biasa dikenal sebagai Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Keputusan ini menggantikan bensin RON 88 atau biasa dikenal sebagai Premium di masyarakat. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.
"Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (29/3/2022) lalu seperti tertulis dalam keterangan resmi ESDM, Rabu (30/3/2022) lalu.
Berdasarkan keputusan tersebut, dinyatakan bahwa wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian JBKP meliputi seluruh wilayah Negara Kesaturan Republik Indonesia. Soal harga, Kementerian ESDM mengungkapkan jenis bensin RON 90 di titik serah setiap liternya ditetapkan sebesar Rp7.650. Harga ini sudah termasuk PPN dan PBBKB.
Kuota JBKP bensin RON 90 atau jenis Pertalite pada tahun ini diangka 23,05 juta kilo liter. Sementara realisasi penyaluran JBKP Pertalite sampai Februari 2022 sebesar 4,258 juta kilo liter. Pencapaian ini melebihi kuota Februari dibandingkan pencapaian tahun lalu.
Berdasarkan Kepmen di atas, BPH Migas melakukan pengaturan, pengawasan dan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian JBKP.
“Jika diestimasikan melalui normal skenario, maka di akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15 persen dari kuota normal,” ucap Tutuka.
Kehadiran Kepmen terbaru ini bisa diartikan menghilangnya Premium dari pasaran. Beberapa waktu lalu, isu ini sebenarnya sudah banyak diangkat sebab pemerintah menginginkan Indonesia memasuki masa transisi menuju BBM ramah lingkungan dengan mengganti Premium dengan Pertalite. Nantinya Pertalite juga akan diganti dengan Pertamax.
Peralihan bahan bakar yang lebih baik mutunya ini diyakini dapat menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen. Peralihan dari Pertalite ke Pertamax sendiri mampu menurunkan emisi karbon hingga 27 persen. (Sta/Tom)
Baca juga: Airlangga Hartarto: Peran Industri Otomotif Penting Terhadap Ekonomi Nasional
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice