Porsche Minta Rp 3 Triliun ke Audi, Ada Apa?
Perseteruan terjadi di internal Volkswagen Group. Karena masalah pembayaran denda yang teramat besar, membuat Porsche meminta Audi, yang sama-sama ada di bawah induk VW Group, untuk menanggung beban denda kompensasi mencapai US$ 234 juta atau setara Rp 3,12 triliun.
Seperti diketahui, pabrikan Jerman ini dianggap melakukan kecurangan data emisi gas buang mesin diesel, atau yang dijuluki dieselgate. Akibatnya, Porsche wajib melakukan perbaikan unit mobil diesel yang bermasalah, melakukan konsultasi hukum serta ganti rugi kepada konsumen.
Biaya atas kewajiban itu yang diminta Porsche kepada Audi. Pasalnya, produk-produk milik Volkswagen, Audi dan Porsche yang menggunakan mesin V6 diesel terkena dampak skandal VW ini.
Dijelaskan Reuters, hal ini terungkap setelah koran setempat, Bild memberitakan, adanya pernyataan tertulis yang telah disampaikan Porsche untuk Audi. Namun belum diketahui, apakah ada kesepatan terkait permintaan ganti rugi ini.
Porsche menjadi korban selanjutnya setelah Volkswagen dan Audi terbukti terlibat dalam skandal dieselgate. Model Porsche yang diketahui menjadi bahan kecurangan data adalah Panamera dan Cayenne Diesel yang menggunakan mesin V6 berkapasitas 3.0 liter.
Mobil ini dipasangi alat untuk memanipulasi data emisi gas buang. Hal ini ilegal di Amerika Serikat, sehingga dianggap melanggar aturan. Sementara mobil yang menggunakan unit diesel itu, jumlahnya mencapai lebih dari 80 ribu unit. Angka itu tidak hanya terdiri dari Porsche Panamera dan Cayenne saja, namun juga beberapa produk Audi dan Volkswagen. Tentu angka 80 ribu bukan jumlah yang sedikit, sehingga denda yang dijatuhkan terbilang besar.
Mengetahui tuntutan ini telah jadi pembicaraan publik, juru bicara Porsche menyesalkan hal ini. Karena menurutnya, isu penuntunan Porsche terhadap Audi seharusnya hanya ada di internal VW Group saja, tidak harus sampai ke ranah publik. Hal ini dianggap rahasia perusahaan dan penyelesaiannya harus secara internal juga. Sementara Audi menolak berkomentar terkait masalah ini saat dimintai pernyataan oleh Reuters.
Secara total, kasus dieselgate melibatkan lebih dari 500.000 kendaraan dengan merek di bawah naungan VW Group. Dengan menggunakan perangkat tersebut, data yang keluar bisa dimanipulasi hingga 40 kali dari batasan polusi emisi yang diharuskan.
Orang yang bertanggung jawab atas kasus ini ialah James Liang, insinyur VW asal Jerman. Ia mengaku bersalah di hadapan Pengadilan Federal, di Detroit, Amerika Serikat. Ia pun siap bekerjasama untuk mengungkap kasus ini dalam investigasi. Atas itikad baik itu, Ia hanya diharuskan membayar US$ 250 ribu atau sekitar Rp 3,2 milliar.
Skandal dieselgate tidak hanya dijumpai di kawasan Eropa dan Amerika Serikat saja, namun sampai ke kawasan Asia juga. Sebelumnya diberitakan, pemerintah Korea Selatan melarang penjualan 10 model kendaraan milik member Volkswagen Group, Nissan dan BMW.
Mobil-mobil itu diindikasi melakukan pemalsuan dokumen data emisi gas buang. Akibatnya, ketiga perusahaan ini diharuskan membayar denda hingga 7,17 milliar Won atau sekitar Rp 79 milliar. Peraturan yang ketat terhadap mesin diesel memang diterapkan sejumlah negara. Sebabnya, diesel dianggap sebagai salah satu penyumbang polusi yang besar. Sehingga ketatnya pemeriksaan gas buang jadi salah cara mengurangi emisi di negara-negara itu.
Sumber: Reuters, Leftlanenews
Baca Juga : Toyota, Perusahaan Paling Populer di Indonesia
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice