Polisi Salah Pasal Saat Tilang Mobil yang Angkut Sepeda, Kok Bisa?

Polisi Salah Pasal Saat Tilang Mobil yang Angkut Sepeda, Kok Bisa?

Viral sebuah video yang menunjukkan seorang pengemudi mobil Toyota Avanza diberhentikan dan ditilang oleh polisi karena membawa sepeda di dalam kabin mobil. Informasinya kejadian ini terjadi di jalan Perimeter, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang belum lama ini.

Dalam video tersebut, polisi melakukan penilangan berdasarkan pasal 307 Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Petugas mengatakan membawa sepeda dalam kabin mobil menyalahi aturan berkendara.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)," tulis pasal tersebut.

Anggota polisi menilai, pengendara mobil ketika ingin mengangkut sepeda harus menggunakan alat khusus atau bracket yang biasanya ditempatkan di belakang bodi kendaraan. Si pengemudi lantas mengatakan alasan mengapa dirinya membawa sepeda di dalam kabin untuk diperbaiki.

Baca juga: Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2021 di Jakarta, 5.099 Pengendara Ditilang

Momen tersebut kemudian diunggah oleh pengemudi dan menjadi perbincangan di media sosial. Kasus ini pun ditanggapi serius oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Salah penerapan pasal

Direktur Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, anggota polisi lalu lintas yang melakukan tilang kepada pengemudi mobil yang membawa sepeda kurang tepat soal pemilihan pasal yang dikenakan. Pasal 307 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 sejatinya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat nomor kuning dan bukan mobil pribadi atau berpelat nomor hitam.

"Kami sampaikan jika anggota tersebut salah dalam menerapkan pasal 307. Pasal tersebut seharusnya diterapkan pada kendaraan truk atau angkutan barang dengan pelat berwarna kuning yang membawa barang melebihi dimensi angkutan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," kata Sambodo.

Menurutnya, anggota polisi tersebut seharusnya menerapkan dan berkiblat pada Pasal 283 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, jika kedapatan dan terbukti membawa barang yang diangkut ke mobil penumpang dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan membahayakan orang lain.

"Seharusnya memang pasal 283 yaitu mengganggu konsentrasi, itupun jika memang barangnya besar dan berpotensi menutupi pandangan si pengemudi untuk melihat ke arah lalu lintas di sekeliling kendaraan atau tidak bisa melihat spion ke arah belakang," jelasnya.

Berikut ini adalah bunyi dari pasal 283 UU LLAJ: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Permintaan maaf

Dari kasus tilang tak tepat sasaran ini, Sambodo menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

"Direktorat Lalu Lintas meminta maaf dan akan mengingatkan kembali petugas di lapangan, khusus terhadap petugas tersebut dan akan kita berikan sanksi sesuai kesalahannya," tegasnya. (Kit/Tom)

Foto: Liputan6

Baca juga: Evaluasi PPKM, Meski Ada Ganjil Genap Mobilitas Tetap Tinggi

Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Bangkit Jaya Putra

Bangkit Jaya Putra

Pria yang akrab dipanggil dengan Bangkit. Ia sangat gemar mengendari motor. Passion nya di jurnalisme, khususnya otomotif juga sangat kuat.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2024

IMOS 2024

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature
  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6 ev
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Des, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7 ev
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Des, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD D9 ev
    BYD D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Nov, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Des, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Des, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • CHERY J6: HARGA MIRIP JIMNY TAPI INI LISTRIK
    CHERY J6: HARGA MIRIP JIMNY TAPI INI LISTRIK
    14 Nov, 2024 .
  • BAIC BJ80, WUJUDNYA MUDAH DIKENALI DAN PERFORMA OKE PUNYA!
    BAIC BJ80, WUJUDNYA MUDAH DIKENALI DAN PERFORMA OKE PUNYA!
    05 Nov, 2024 .
  • TEST DRIVE BYD M6: BONGKAR KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA
    TEST DRIVE BYD M6: BONGKAR KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA
    29 Oct, 2024 .
  • FIRST DRIVE ALL NEW HYUNDAI SANTA FE HYBRID 2024, INI YANG BERUBAH
    FIRST DRIVE ALL NEW HYUNDAI SANTA FE HYBRID 2024, INI YANG BERUBAH
    29 Oct, 2024 .
  • AION HYPTEC HT: TEST LENGKAP BUAT HARIAN SUV COUPE EV RP680 JUTAAN
    AION HYPTEC HT: TEST LENGKAP BUAT HARIAN SUV COUPE EV RP680 JUTAAN
    24 Oct, 2024 .
  • KOMPARASI WULING CLOUD EV VS AION Y PLUS, HANYA SELISIH RP17 JUTA SAJA
    KOMPARASI WULING CLOUD EV VS AION Y PLUS, HANYA SELISIH RP17 JUTA SAJA
    18 Oct, 2024 .
  • HYUNDAI ALL NEW KONA ELECTRIC SANGGUP JAKARTA - SEMARANG TANPA CAS
    HYUNDAI ALL NEW KONA ELECTRIC SANGGUP JAKARTA - SEMARANG TANPA CAS
    15 Oct, 2024 .
  • New Mercedes-Benz GLS 450 AMG Line | First Impression | Jadi Tambah Mewah & Canggih
    New Mercedes-Benz GLS 450 AMG Line | First Impression | Jadi Tambah Mewah & Canggih
    15 Oct, 2024 .
  • Chery Tiggo 8, Mesin Turbo Fitur Lengkap Lebih Murah dari BR-V dan Xpander Cross
    Chery Tiggo 8, Mesin Turbo Fitur Lengkap Lebih Murah dari BR-V dan Xpander Cross
    15 Oct, 2024 .
  • Ada Honda Brio Mesin Type R di IMX 2024, Gokil!
    Ada Honda Brio Mesin Type R di IMX 2024, Gokil!
    15 Oct, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Hyundai Masih Impor Tucson dari Korea, Lihat Peluang Produksi Lokal
    Hyundai Masih Impor Tucson dari Korea, Lihat Peluang Produksi Lokal
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Pertama di Asia Tenggara, Universo Ferrari Digelar di Bangkok
    Pertama di Asia Tenggara, Universo Ferrari Digelar di Bangkok
    Anindiyo Pradhono, Hari ini
  • Besok, Aletra Debut di Indonesia Luncurkan MPV Listrik Lawan BYD M6
    Besok, Aletra Debut di Indonesia Luncurkan MPV Listrik Lawan BYD M6
    Zenuar Yoga, 21 Nov, 2024
  • TEST DRIVE: Mercedes-AMG A 35 Sedan, Oase Bagi Petrolhead di Tengah Badai EV
    TEST DRIVE: Mercedes-AMG A 35 Sedan, Oase Bagi Petrolhead di Tengah Badai EV
    Wahyu Hariantono, 21 Nov, 2024
  • Presdir Inchcape: Tahun Depan GWM Rakit Lokal EV di Indonesia
    Presdir Inchcape: Tahun Depan GWM Rakit Lokal EV di Indonesia
    Alvando Noya, 21 Nov, 2024

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • 3 Model Ford Terbaru Siap Mejeng di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024
    3 Model Ford Terbaru Siap Mejeng di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024
    Anjar Leksana, 20 Nov, 2024
  • IM Motors L6 Max Lightyear Edition, Sedan Listrik dengan Jarak Tempuh 1.000 km dan dukungan pengisian ultra cepat.
    IM Motors L6 Max Lightyear Edition, Sedan Listrik dengan Jarak Tempuh 1.000 km dan dukungan pengisian ultra cepat.
    Muhammad Hafid, 19 Nov, 2024
  • Altis Indonesia Community Touring ke Baturraden Sembari CSR
    Altis Indonesia Community Touring ke Baturraden Sembari CSR
    Anjar Leksana, 19 Nov, 2024
  • Hyundai Menyiapkan Model N Lagi pada Akhir Tahun
    Hyundai Menyiapkan Model N Lagi pada Akhir Tahun
    Setyo Adi, 18 Nov, 2024
  • MG Cyberster Mulai Diterima Konsumen
    MG Cyberster Mulai Diterima Konsumen
    Anjar Leksana, 18 Nov, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Setyo Adi, 24 Jun, 2024
  • Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    Muhammad Hafid, 13 Nov, 2024
  • First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    Wahyu Hariantono, 09 Okt, 2024
  • Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Ardiantomi, 07 Okt, 2024
  • First Drive Ferrari Roma Spider: Prancing Horse Buat Harian
    First Drive Ferrari Roma Spider: Prancing Horse Buat Harian
    Anindiyo Pradhono, 04 Okt, 2024
  • First Drive Neta X 500: Tampilan Menawan, Performa Pas dan Kompetitif
    First Drive Neta X 500: Tampilan Menawan, Performa Pas dan Kompetitif
    Anjar Leksana, 28 Sep, 2024
  • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Anjar Leksana, 17 Okt, 2024
  • Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Anjar Leksana, 03 Okt, 2024
  • Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Muhammad Hafid, 10 Jun, 2024
  • Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Setyo Adi, 27 Mei, 2024
  • Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Setyo Adi, 22 Mei, 2024
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*