Polisi Salah Pasal Saat Tilang Mobil yang Angkut Sepeda, Kok Bisa?

Polisi Salah Pasal Saat Tilang Mobil yang Angkut Sepeda, Kok Bisa?
Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Viral sebuah video yang menunjukkan seorang pengemudi mobil Toyota Avanza diberhentikan dan ditilang oleh polisi karena membawa sepeda di dalam kabin mobil. Informasinya kejadian ini terjadi di jalan Perimeter, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang belum lama ini.

Dalam video tersebut, polisi melakukan penilangan berdasarkan pasal 307 Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Petugas mengatakan membawa sepeda dalam kabin mobil menyalahi aturan berkendara.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)," tulis pasal tersebut.

sepeda di dalam mobil

Anggota polisi menilai, pengendara mobil ketika ingin mengangkut sepeda harus menggunakan alat khusus atau bracket yang biasanya ditempatkan di belakang bodi kendaraan. Si pengemudi lantas mengatakan alasan mengapa dirinya membawa sepeda di dalam kabin untuk diperbaiki.

Baca juga: Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2021 di Jakarta, 5.099 Pengendara Ditilang

Momen tersebut kemudian diunggah oleh pengemudi dan menjadi perbincangan di media sosial. Kasus ini pun ditanggapi serius oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Salah penerapan pasal

Direktur Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, anggota polisi lalu lintas yang melakukan tilang kepada pengemudi mobil yang membawa sepeda kurang tepat soal pemilihan pasal yang dikenakan. Pasal 307 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 sejatinya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat nomor kuning dan bukan mobil pribadi atau berpelat nomor hitam.

"Kami sampaikan jika anggota tersebut salah dalam menerapkan pasal 307. Pasal tersebut seharusnya diterapkan pada kendaraan truk atau angkutan barang dengan pelat berwarna kuning yang membawa barang melebihi dimensi angkutan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," kata Sambodo.

Menurutnya, anggota polisi tersebut seharusnya menerapkan dan berkiblat pada Pasal 283 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, jika kedapatan dan terbukti membawa barang yang diangkut ke mobil penumpang dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan membahayakan orang lain.

"Seharusnya memang pasal 283 yaitu mengganggu konsentrasi, itupun jika memang barangnya besar dan berpotensi menutupi pandangan si pengemudi untuk melihat ke arah lalu lintas di sekeliling kendaraan atau tidak bisa melihat spion ke arah belakang," jelasnya.

Berikut ini adalah bunyi dari pasal 283 UU LLAJ: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Permintaan maaf

Dari kasus tilang tak tepat sasaran ini, Sambodo menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

"Direktorat Lalu Lintas meminta maaf dan akan mengingatkan kembali petugas di lapangan, khusus terhadap petugas tersebut dan akan kita berikan sanksi sesuai kesalahannya," tegasnya. (Kit/Tom)

Foto: Liputan6

Baca juga: Evaluasi PPKM, Meski Ada Ganjil Genap Mobilitas Tetap Tinggi

Bangkit Jaya Putra

Bangkit Jaya Putra

Pria yang akrab dipanggil dengan Bangkit. Ia sangat gemar mengendari motor. Passion nya di jurnalisme, khususnya otomotif juga sangat kuat.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2024

IMOS 2024

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6 ev
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7 ev
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza D9 ev
    BYD Denza D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Feb, 2025 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • SIRKUIT MANDALIKA JADI PLAYGROUND BUAT HYUNDAI IONIQ 5 N
    SIRKUIT MANDALIKA JADI PLAYGROUND BUAT HYUNDAI IONIQ 5 N
    19 Dec, 2024 .
  • GREBEK SPOT JUARA DI SEMARANG BARENG WULING CLOUD EV, COCOK BUAT LIBUR AKHIR TAHUN
    GREBEK SPOT JUARA DI SEMARANG BARENG WULING CLOUD EV, COCOK BUAT LIBUR AKHIR TAHUN
    19 Dec, 2024 .
  • Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
    Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
    05 Dec, 2024 .
  • Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
    Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
    05 Dec, 2024 .
  • Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
    Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
    05 Dec, 2024 .
  • Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
    Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
    05 Dec, 2024 .
  • Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
    Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
    05 Dec, 2024 .
  • HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
    HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
    05 Dec, 2024 .
  • VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
    VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
    05 Dec, 2024 .
  • MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
    MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
    05 Dec, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • BAIC Bakal Bawa BJ30 ke Indonesia, Perkiraan Harga Rp500 Jutaan
    BAIC Bakal Bawa BJ30 ke Indonesia, Perkiraan Harga Rp500 Jutaan
    Muhammad Hafid, 21 Des, 2024
  • Chery Perluas Jaringan Dealer di Jabodetabek, Buka Cabang di Pondok Gede
    Chery Perluas Jaringan Dealer di Jabodetabek, Buka Cabang di Pondok Gede
    Anjar Leksana, 20 Des, 2024
  • Eneos Rilis X Series, Pelumas Untuk Kebutuhan Mesin Hybrid
    Eneos Rilis X Series, Pelumas Untuk Kebutuhan Mesin Hybrid
    Muhammad Hafid, 20 Des, 2024
  • INTERVIEW: Presdir Inchcape Indonesia, Khoo Shao Tze Yakin Potensi Market Premium dan Elektrifikasi
    INTERVIEW: Presdir Inchcape Indonesia, Khoo Shao Tze Yakin Potensi Market Premium dan Elektrifikasi
    Alvando Noya, 20 Des, 2024
  • AXIC dan Toyota Carbon Fighter Gelar Aksi Hijau Demi Netralitas Karbon
    AXIC dan Toyota Carbon Fighter Gelar Aksi Hijau Demi Netralitas Karbon
    Muhammad Hafid, 20 Des, 2024

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid 
    Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid 
    Anjar Leksana, 18 Des, 2024
  • Kacek Harga Rp34 Juta, Ini Beda Jetour X70 Plus Journey dan Inspira
    Kacek Harga Rp34 Juta, Ini Beda Jetour X70 Plus Journey dan Inspira
    Anjar Leksana, 18 Des, 2024
  • Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
    Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
    Anjar Leksana, 17 Des, 2024
  • Andalkan Sigra, Daihatsu Kumpulkan Penjualan 155 Ribu Unit
    Andalkan Sigra, Daihatsu Kumpulkan Penjualan 155 Ribu Unit
    Anjar Leksana, 16 Des, 2024
  • Penjualan Honda Naik 9 Persen atau Menjadi 8.765 Unit pada November 2024
    Penjualan Honda Naik 9 Persen atau Menjadi 8.765 Unit pada November 2024
    Anjar Leksana, 16 Des, 2024
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Setyo Adi, 24 Jun, 2024
  • Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
    Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
    Wahyu Hariantono, 11 Des, 2024
  • Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
    Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
    Wahyu Hariantono, 09 Des, 2024
  • BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    Muhammad Hafid, 13 Nov, 2024
  • First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    Wahyu Hariantono, 09 Okt, 2024
  • Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Ardiantomi, 07 Okt, 2024
  • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Anjar Leksana, 17 Okt, 2024
  • Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Anjar Leksana, 03 Okt, 2024
  • Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Muhammad Hafid, 10 Jun, 2024
  • Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Setyo Adi, 27 Mei, 2024
  • Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Setyo Adi, 22 Mei, 2024
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*