Perpres Terbaru Mobil Listrik Terbit, BYD Dapat Kuota Impor Bebas Pajak
Kuota impor disesuaikan dengan progres pembangunan pabrik di Indonesia
Bagian langkah mengundang investor dan pendukung ekosistem kendaraan elektrik nasional. Pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Ubahan ini memiliki korelasi dengan pembebasan pajak impor mobil listrik dalam keadaan utuh (CBU). Namun syaratnya harus sudah tanam dana segar (modal) di Indonesia. BYD, salah satu pabrikan EV asal Cina, turut diuntungkan.
KEY TAKEAWAYS
Model apa saja yang ditawarkan BYD?
Saat ini pabrikan punya model Seal, Atto 3 dan Dolphin yang sudah terlihat tes jalan di IndonesiaUsai diterbitkan. Dalam aturan terbaru syarat minimal untuk mendapatkan insentif malah dikendurkan. Dari semula wajib mengantongi muatan lokal (TKDB) 40 persen dan harus terpenuhi pada 2024. Kini produsen otomotif bisa memenuhi sebelum 2026. Nah, selanjutnya kandungan lokal 60 persen harus tercapai sebelum 2030. Kelonggaran ini dilakukan demi menarik minat pemodal.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan. Draf aturan sudah selesai. Selanjutnya, bakal dilanjutkan dengan penerbitan Peraturan Presiden. Menurutnya, pabrikan mobil listrik yang hendak melakukan impor perlu menanamkan investasi di Indonesia. Misalnya dengan membangun pabrik pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air.
Baca juga: Revisi Peraturan Presiden, Kini Kendaraan Listrik CBU Dapat Kemudahan
"Contoh, perusahaan merek A, dia ingin memasukkan mobil ke Indonesia 3.000 unit. Kami tanya, 'Anda mau bangun enggak di Indonesia? Kalau Anda tidak mau bangun pabriknya, ya tidak kami kasih.' Tapi yang kami pahami, karena kami juga ikut melakukan itu. Kami rasa secara teknis sudah selesai, termasuk Kementerian Investasi," ucap Bahlil Lahadalia, seperti dinukil dari Liputan6.
Jika sebuah produsen mobil listrik sudah membangun pabrik, lanjut Bahlil, maka kuota importasi bakal disesuaikan. Acuan berupa progres pembangunan dari bentuk realisasi investasi itu. "Kuota impor diberikan berdasarkan progres kerjanya. Kalau progres bangun pabrik baru 20 persen, ya kami kasih kuota 20 persen. Kalau progres sudah 50 persen, ya dinaikkan menjadi 50 persen. Supaya kami (pemerintah) tidak disiasati," bebernya lagi.
Perusahaan yang sudah mendapat kuota adalah BYD. Perusahaan asal Cina ini mendapat jatah karena bakal membangun pabrik di Tanah Air. Bahkan beberapa unit sudah melakukan tes jalan di Indonesia seperti Seal, Atto 3 dan Dolphin. "BYD sudah dapat kuota (impor bebas pajak), karena mereka membangun pabrik," pungkas Bahlil.
Dalam rilis resmi beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan. Realisasi BYD tengah menunggu aturan insentif pajak impor mobil listrik. Penetapan regulasi baru ini (Perpres No 79 Tahun 2023), nantinya investor dipersilahkan masuk ke Indonesia, dengan melakukan impor mobil listrik dalam keadaan utuh atau completely built up (CBU). Namun, harus berkomitmen gunakan komponen lokal.
"Memanfaatkan kekuatan Indonesia dan dengan menyambut transisi kendaraan listrik. Indonesia dapat membuka jalan baru untuk pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan berkelanjutan. Bersama dengan mitra internasional seperti BYD, kita dapat menempatkan negara sebagai pemain industri terdepan dalam panggung kendaraan listrik global. Sekaligus mendorong transformasi Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih dan lebih hijau," ucap Luhut Binsar Pandjaitan.
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Menperin) juga melontarkan pernyataan sama. Ia berharap kebijakan pengenaan bea masuk atau pajak impor untuk CBU mobil listrik 0 persen bisa dikeluarkan tahun ini. Harapannya, bakal mendatangkan investor-investor besar produsen mobil listrik, seperti BYD. “Program insentif ini kalau di negara-negara lain (berlaku) sampai 2025. Kalau di Indonesia sampai 2026. Kami mau mereka (investor) segera masuk berbondong-bondong," ujar Menperin.
(ALX/TOM)
Baca juga: Chery Bicara Lagi Soal Bangun Pabrik dan Pusat RnD di Indonesia
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice