Perhatian, Mulai Besok Aplikasi PeduliLindungi Jadi Tambahan Syarat Bepergian

Perhatian, Mulai Besok Aplikasi PeduliLindungi Jadi Tambahan Syarat Bepergian

Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu dilakukan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Meski beberapa wilayah telah diturunkan levelnya, seperti DKI Jakarta dari level 4 ke level 3, namun diharapkan masyarakat tetap membatasi diri untuk beraktivitas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Soal syarat berpergian, baru-baru ini ada aturan baru. Kementerian Perhubungan mendukung penuh penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk penggunaan moda transportasi. Ini sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Kemenhub dan operator transportasi guna mempersiapkan penerapan aplikasi tersebut. Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini akan dilaksanakan serentak mulai Sabtu, 28 Agustus 2021.

“Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” ucap Budi dalam keterangan resmi.

Aplikasi PeduliLindungi sebelumnya sudah digunakan di beberapa instansi dan pusat perbelanjaan sebagai syarat masuk ke dalam gedung serta transportasi udara. Penggunaan aplikasi ini menggantikan syarat menunjukkan surat vaksinasi yang dinilai merepotkan.

Penggunaannya cukup mudah. Pelaku perjalanan hanya tinggal mengunduh aplikasi dari app store, kemudian buka aplikasi. Masukkan no identitas kartu tanda penduduk untuk mendapatkan sertifikat vaksin digital. Di dalam aplikasi ini juga dapat memperlihatkan informasi seputar pandemi seperti wilayah merah alias memiliki resiko tinggi penularan virus, riwayat perjalanan dan lainnya.

Untuk penerapan kebijakan ini, Budi telah menginstruksikan pada para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturannya, agar dapat segera dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.

Selain itu, Budi berharap seluruh pihak yang berkepentingan seperti operator baik swasta maupun BUMN, menggunakan sistem aplikasi ini dan menerapkannya dengan baik. “Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini. Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini,” ujar Budi.

Baca juga: PPKM Turun ke Level 3, Ini Syarat Perjalanan yang Harus Dipenuhi

Aplikasi

Penerapan aplikasi PeduliLindungi sudah dimulai lebih dulu di sektor transportasi udara, tepatnya pada Juli 2021 di beberapa bandara. Ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, dimana terdapat satu klausul yang mewajibkan penumpang pesawat udara untuk menggunakan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi.

Dalam aplikasi ini terdapat informasi yang dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan secara digital. Penggunaannya juga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana serta meminimalisir kontak fisik. Di sisi lain ini juga meminimalisir oknum-oknum yang hendak memalsukan surat vaksinasi atau hasil tes swab.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kembali PPKM Level 4-1, mulai 24 sampai dengan 30 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami lonjakan gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

Untuk syarat perjalanan transportasi di masa perpanjangan PPKM, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan SE No. 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: PPKM Turun ke Level 3, Ruas Jalan Ganjil Genap Berkurang Hanya di 3 Kawasan

Persyaratan

Beberapa syarat PPKM level 4-1 antara lain; pelaku perjalanan memiliki kartu vaksin dengan minimal dosis pertama. Hasil negatif Covid-19 berbasis PCR dengan pengambilan sampel minimal H-2 atau berbasis Rapid Antigen dengan pengambilan sampel minimal H-1 dari hari keberangkatan.

Syarat lain, Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat. Surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Aturan perjalanan ini memberikan pengecualian kepada sopir kendaraan logistik dan transportasi barang, pasien sedang dalam kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 anggota keluarga, pengantar jenazah non covid dengan maksimal 5 orang.

Dalam pengumuman itu, disebutkan bahwa untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Untuk level 2, kabupaten/kota sebelumnya hanya dua kini menjadi 10 kabupaten/kota. Daerah di luar Jawa-Bali, untuk level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Sementara level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota. (Sta/Raju)

Baca juga: Siap-Siap, Diskon PPnBM 100 Persen Bakal Diperpanjang

Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Setyo Adi Nugroho

Setyo Adi Nugroho

Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2024

IMOS 2024

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature
  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6 ev
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Des, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7 ev
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Des, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD D9 ev
    BYD D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Nov, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Des, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Des, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • CHERY J6: HARGA MIRIP JIMNY TAPI INI LISTRIK
    CHERY J6: HARGA MIRIP JIMNY TAPI INI LISTRIK
    14 Nov, 2024 .
  • BAIC BJ80, WUJUDNYA MUDAH DIKENALI DAN PERFORMA OKE PUNYA!
    BAIC BJ80, WUJUDNYA MUDAH DIKENALI DAN PERFORMA OKE PUNYA!
    05 Nov, 2024 .
  • TEST DRIVE BYD M6: BONGKAR KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA
    TEST DRIVE BYD M6: BONGKAR KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA
    29 Oct, 2024 .
  • FIRST DRIVE ALL NEW HYUNDAI SANTA FE HYBRID 2024, INI YANG BERUBAH
    FIRST DRIVE ALL NEW HYUNDAI SANTA FE HYBRID 2024, INI YANG BERUBAH
    29 Oct, 2024 .
  • AION HYPTEC HT: TEST LENGKAP BUAT HARIAN SUV COUPE EV RP680 JUTAAN
    AION HYPTEC HT: TEST LENGKAP BUAT HARIAN SUV COUPE EV RP680 JUTAAN
    24 Oct, 2024 .
  • KOMPARASI WULING CLOUD EV VS AION Y PLUS, HANYA SELISIH RP17 JUTA SAJA
    KOMPARASI WULING CLOUD EV VS AION Y PLUS, HANYA SELISIH RP17 JUTA SAJA
    18 Oct, 2024 .
  • HYUNDAI ALL NEW KONA ELECTRIC SANGGUP JAKARTA - SEMARANG TANPA CAS
    HYUNDAI ALL NEW KONA ELECTRIC SANGGUP JAKARTA - SEMARANG TANPA CAS
    15 Oct, 2024 .
  • New Mercedes-Benz GLS 450 AMG Line | First Impression | Jadi Tambah Mewah & Canggih
    New Mercedes-Benz GLS 450 AMG Line | First Impression | Jadi Tambah Mewah & Canggih
    15 Oct, 2024 .
  • Chery Tiggo 8, Mesin Turbo Fitur Lengkap Lebih Murah dari BR-V dan Xpander Cross
    Chery Tiggo 8, Mesin Turbo Fitur Lengkap Lebih Murah dari BR-V dan Xpander Cross
    15 Oct, 2024 .
  • Ada Honda Brio Mesin Type R di IMX 2024, Gokil!
    Ada Honda Brio Mesin Type R di IMX 2024, Gokil!
    15 Oct, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Besok, Aletra Debut di Indonesia Luncurkan MPV Listrik Lawan BYD M6
    Besok, Aletra Debut di Indonesia Luncurkan MPV Listrik Lawan BYD M6
    Zenuar Yoga, 21 Nov, 2024
  • TEST DRIVE: Mercedes-AMG A 35 Sedan, Oase Bagi Petrolhead di Tengah Badai EV
    TEST DRIVE: Mercedes-AMG A 35 Sedan, Oase Bagi Petrolhead di Tengah Badai EV
    Wahyu Hariantono, 21 Nov, 2024
  • Presdir Inchcape: Tahun Depan GWM Rakit Lokal EV di Indonesia
    Presdir Inchcape: Tahun Depan GWM Rakit Lokal EV di Indonesia
    Alvando Noya, 21 Nov, 2024
  • All New Hyundai Tucson Meluncur Bermesin Hybrid, Harga Mulai Rp632 Juta
    All New Hyundai Tucson Meluncur Bermesin Hybrid, Harga Mulai Rp632 Juta
    Muhammad Hafid, 21 Nov, 2024
  • Tahun Depan CATL Rilis Baterai Natrium-Ion Terbaru, Punya Daya Tahan Lebih Andal
    Tahun Depan CATL Rilis Baterai Natrium-Ion Terbaru, Punya Daya Tahan Lebih Andal
    Muhammad Hafid, 21 Nov, 2024

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • 3 Model Ford Terbaru Siap Mejeng di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024
    3 Model Ford Terbaru Siap Mejeng di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024
    Anjar Leksana, 20 Nov, 2024
  • IM Motors L6 Max Lightyear Edition, Sedan Listrik dengan Jarak Tempuh 1.000 km dan dukungan pengisian ultra cepat.
    IM Motors L6 Max Lightyear Edition, Sedan Listrik dengan Jarak Tempuh 1.000 km dan dukungan pengisian ultra cepat.
    Muhammad Hafid, 19 Nov, 2024
  • Altis Indonesia Community Touring ke Baturraden Sembari CSR
    Altis Indonesia Community Touring ke Baturraden Sembari CSR
    Anjar Leksana, 19 Nov, 2024
  • Hyundai Menyiapkan Model N Lagi pada Akhir Tahun
    Hyundai Menyiapkan Model N Lagi pada Akhir Tahun
    Setyo Adi, 18 Nov, 2024
  • MG Cyberster Mulai Diterima Konsumen
    MG Cyberster Mulai Diterima Konsumen
    Anjar Leksana, 18 Nov, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Setyo Adi, 24 Jun, 2024
  • Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    Muhammad Hafid, 13 Nov, 2024
  • First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    Wahyu Hariantono, 09 Okt, 2024
  • Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Ardiantomi, 07 Okt, 2024
  • First Drive Ferrari Roma Spider: Prancing Horse Buat Harian
    First Drive Ferrari Roma Spider: Prancing Horse Buat Harian
    Anindiyo Pradhono, 04 Okt, 2024
  • First Drive Neta X 500: Tampilan Menawan, Performa Pas dan Kompetitif
    First Drive Neta X 500: Tampilan Menawan, Performa Pas dan Kompetitif
    Anjar Leksana, 28 Sep, 2024
  • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Anjar Leksana, 17 Okt, 2024
  • Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Anjar Leksana, 03 Okt, 2024
  • Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Muhammad Hafid, 10 Jun, 2024
  • Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Setyo Adi, 27 Mei, 2024
  • Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Setyo Adi, 22 Mei, 2024
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*