Peraturan-peraturan yang Membahas tentang Kendaraan Listrik di Indonesia

Peraturan-peraturan yang Membahas tentang Kendaraan Listrik di Indonesia

 

KEY TAKEAWAYS

  • Pemerintah merancang banyak regulasi demi mempercepat visi elektrifikasi

    Beberapa di antaranya berkonsentrasi kepada keinginan pemerintah menjadi pusat produksi baterai serta produk EV kelas dunia
  • Tren otomotif masa depan menuju kendaraan berbasis tenaga listrik. Ini menjadi langkah yang dipilih tidak hanya masyarakat, tapi juga industri secara global. Ditunjukkan oleh Consumer Report Indonesia 2023 yang dihadirkan Standard Insight. Sebanyak 54,7 persen responden mengungkapkan setuju bahwa kendaraan listrik menjadi masa depan dari industri otomotif. Sebanyak 35,47 persen meyakini sepenuhnya menjadi pilihan di masa depan.

    Hal ini juga yang diyakini pemerintah Indonesia. Sejak beberapa waktu terus merancang beberapa regulasi untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang lebih baik. Beberapa di antaranya berkonsentrasi kepada keinginan pemerintah menjadi pusat produksi baterai serta produk EV kelas dunia. Apa saja regulasi yang berkaitan dengan kendaraan listrik?

    PP Nomor 55 Tahun 2019

    Pertama ada Peraturan Presiden (PP) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Ini menjadi tolak ukur perkembangan dunia kendaraan listrik. Aturan ini ditandatangani pada 8 Agustus 2019 dan diundangkan pada 12 Agustus 2019 yang berlaku di hari yang sama.
    Beberapa yang diatur dalam perundangan tersebut adalah mengenai penggunaan tingkat komponen dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur dan soal pendaftaran serta identifikasi kendaraan listrik.

    Dalam peraturan ini juga dibahas mengenai pengelompokan kendaraan berbasis listrik roda dua atau tiga roda, serta beroda empat atau lebih. Selain itu dibahas juga soal tingkat kandungan dalam negeri yang diharapkan minimum 80 persen pada 2030 mendatang atau bertahap ke jumlah yang lebih besar. Pada aturan ini dibahas juga soal infrastruktur pengisian daya demi menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang lebih baik.

    Inpres Nomor 7 Tahun 2022

    Berisi tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas INstansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Instruksi ini diberlakukan pada 13 September 2023.

    Berbeda dengan PP, instruksi lebih kepada perintah atau aturan ke internal pemerintahan atau lembaga negara. Intinya menetapkan regulasi untuk mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik pada dinas intansi pemerintah pusat dan pemda.

    genesis jokowi

    PP Nomor 73 tahun 2019

    PP ini berisi tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Aturan ditetapkan pada 15 Oktober 2019 dan diundangkan pada 16 Oktober 2019.

    Peraturan mengatur mengenai besaran tarif pajak kendaraan sesuai dengan emisi gas buang. Aturan ini menggantikan aturan lama yang membedakan pajak berdasarkan bentuk atau spesifikasi kendaraannya. Ini tentu menguntungkan mobil listrik yang tidak menghasilkan emisi sama sekali.

    Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020

    Aturan ini berisi tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Aturan ini diundangkan pada 7 Agustus 2020.

    Adanya aturan ini untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pengisian daya atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Berbagai standar mengenai pembangunan infrastruktur pengisian daya ada di sini.

    Terbaru, aturan ini tengah diajukan untuk direvisi. Pemerintah berusaha menggandeng semua pihak, termasuk swasta, untuk membangun jenis SPKLU yang dibangun terpisah, bisa hanya fast charging, medium charging atau ultra fast charging saja. Dalam aturan awal, SPKLU harus menyertakan semua jenis soket.

    Baca Juga: Resmi! Pemerintah Beri Insentif Pemotongan PPN untuk Kendaraan Listrik

    Permen Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020

    Berisi tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak motor Listrik dan diundangkan pada 22 Juni 2020 lalu. Sebenarnya isinya tidak bicara melulu soal kendaraan listrik namun masih terkait soal pengembangan ekosistem EV.

    Aturan ini membahas definisi beberapa kendaraan listrik seperti skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, sepeda roda satu dan otopet. Selain itu dibahas juga aturan mengenai penggunaan kendaraan yang sudah disebutkan tadi mengenai tata cara dan ketertiban saat penggunaannya.

    produksi motor listrik

    Permen Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020

    Ini tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020. Aturan ini diundangkan pada 31 Januari 2020.

    Isinya mengenai aturan besaran Pajak kendaraan Bermoptor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta Nilai jual kendaraan bermotor, utamanya mengenai KBLBB. Besarannya yakni 30 persen.
    Aturan ini kemudian mendapatkan perubahan. Pemerintah menerbitkan Permendagri nomor 56 tahun 2020 yang berisi tentang perubahan Permendagri Nomor 8 tahun 2020 dan diundangkan pada Juli 2020. Ubahannya dari pada pasal 21 mengenai aturan kendaraan niaga yang berbentuk sasis, dasar pengenaan PKB dan BBNKB ditambah dengan NJKB Ubah Bentuk.

    Permen Perhubungan Nomor 65 tahun 2020

    Aturan yang berisi tentang konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Kementerian Perhubungan menjadi penanggung jawab rencana percepatan melalui konversi sepeda motor ini.

    Isi aturan terkait dengan komponen konversi, tata cara, keamanan, penilaian serta syarat menjadi bengkel konversi. Ini untuk menjaga produk konversi yang tetap terjamin keamanan dan diawasi oleh pemerintah.

    Permen Perindustrian Nomor 6 tahun 2022

    Peraturan ini menjadi salah satu yang terbaru. Isinya tentang spesifikasi, peta jalan pengembangan, dan ketentuan penghitungan nilai tingkat komponen dalam negeri kendaraan bermotor listrik berbasi baterai. aturan ini mengganti Permen perindustrian nomor 27 tahun 2020 mengenai tema yang sama.

    Beberapa perhatian dalam Permen ini adalah mengenai besaran TKDN yang dibuat lebih spesifik. Termasuk spek manufaktur, aspek komponen pendukung, aspek perakitan dan aspek pengembangan. Ada juga besaran nilai investasi, besaran KDN, dan lainnya.

    Permen Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022

    Serupa dengan Permenhub Nomor 65 tahun 2020, namun kini bahasan konversi adalah kendaraan selain sepeda motor. Aturan berlaku pada 12 Agustus 2022 lalu.

    Berisi mengenai komponen konversi, aturan bengkel konversi hingga tata cara mengajukan kendaraan untuk dikonversi menjadi kendaraan listrik. Aturan ini juga membahas tentang pengujian yang diperlukan konversi tersebut untuk memenuhi unsur layak jalan dan keselamatan. (STA/ODI)

     

    Baca Juga: PEVS 2023 Siap Digelar, Ini Daftar Merek yang Ikut Berpartisipasi

    Setyo Adi Nugroho

    Setyo Adi Nugroho

    Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    GIIAS 2024

    IMOS 2024

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang
    • VinFast VF 6 ev
      VinFast VF 6
      Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • VinFast VF 7 ev
      VinFast VF 7
      Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Denza D9 ev
      BYD Denza D9
      Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan Feb, 2025 Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • MG 3 hev
      MG 3
      Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
      Mitsubishi Xpander Hybrid
      Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    • SIRKUIT MANDALIKA JADI PLAYGROUND BUAT HYUNDAI IONIQ 5 N
      SIRKUIT MANDALIKA JADI PLAYGROUND BUAT HYUNDAI IONIQ 5 N
      19 Dec, 2024 .
    • GREBEK SPOT JUARA DI SEMARANG BARENG WULING CLOUD EV, COCOK BUAT LIBUR AKHIR TAHUN
      GREBEK SPOT JUARA DI SEMARANG BARENG WULING CLOUD EV, COCOK BUAT LIBUR AKHIR TAHUN
      19 Dec, 2024 .
    • Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
      Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
      05 Dec, 2024 .
    • Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
      Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
      05 Dec, 2024 .
    • Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
      Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
      05 Dec, 2024 .
    • Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
      Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
      05 Dec, 2024 .
    • Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
      Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
      05 Dec, 2024 .
    • HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
      HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
      05 Dec, 2024 .
    • VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
      VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
      05 Dec, 2024 .
    • MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
      MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
      05 Dec, 2024 .
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • BAIC Bakal Bawa BJ30 ke Indonesia, Perkiraan Harga Rp500 Jutaan
      BAIC Bakal Bawa BJ30 ke Indonesia, Perkiraan Harga Rp500 Jutaan
      Muhammad Hafid, 21 Des, 2024
    • Chery Perluas Jaringan Dealer di Jabodetabek, Buka Cabang di Pondok Gede
      Chery Perluas Jaringan Dealer di Jabodetabek, Buka Cabang di Pondok Gede
      Anjar Leksana, 20 Des, 2024
    • Eneos Rilis X Series, Pelumas Untuk Kebutuhan Mesin Hybrid
      Eneos Rilis X Series, Pelumas Untuk Kebutuhan Mesin Hybrid
      Muhammad Hafid, 20 Des, 2024
    • INTERVIEW: Presdir Inchcape Indonesia, Khoo Shao Tze Yakin Potensi Market Premium dan Elektrifikasi
      INTERVIEW: Presdir Inchcape Indonesia, Khoo Shao Tze Yakin Potensi Market Premium dan Elektrifikasi
      Alvando Noya, 20 Des, 2024
    • AXIC dan Toyota Carbon Fighter Gelar Aksi Hijau Demi Netralitas Karbon
      AXIC dan Toyota Carbon Fighter Gelar Aksi Hijau Demi Netralitas Karbon
      Muhammad Hafid, 20 Des, 2024

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • advice
    • Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid 
      Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid 
      Anjar Leksana, 18 Des, 2024
    • Kacek Harga Rp34 Juta, Ini Beda Jetour X70 Plus Journey dan Inspira
      Kacek Harga Rp34 Juta, Ini Beda Jetour X70 Plus Journey dan Inspira
      Anjar Leksana, 18 Des, 2024
    • Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
      Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
      Anjar Leksana, 17 Des, 2024
    • Andalkan Sigra, Daihatsu Kumpulkan Penjualan 155 Ribu Unit
      Andalkan Sigra, Daihatsu Kumpulkan Penjualan 155 Ribu Unit
      Anjar Leksana, 16 Des, 2024
    • Penjualan Honda Naik 9 Persen atau Menjadi 8.765 Unit pada November 2024
      Penjualan Honda Naik 9 Persen atau Menjadi 8.765 Unit pada November 2024
      Anjar Leksana, 16 Des, 2024
    • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Setyo Adi, 04 Des, 2024
    • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Setyo Adi, 20 Sep, 2024
    • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
    • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
      Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
      Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
    • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
      Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
      Setyo Adi, 24 Jun, 2024
    • Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
      Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
      Wahyu Hariantono, 11 Des, 2024
    • Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
      Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
      Wahyu Hariantono, 09 Des, 2024
    • BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
      BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
      Muhammad Hafid, 13 Nov, 2024
    • First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
      First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
      Wahyu Hariantono, 09 Okt, 2024
    • Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
      Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
      Ardiantomi, 07 Okt, 2024
    • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
      Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
      Anjar Leksana, 17 Okt, 2024
    • Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
      Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
      Anjar Leksana, 03 Okt, 2024
    • Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
      Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
      Muhammad Hafid, 10 Jun, 2024
    • Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
      Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
      Setyo Adi, 27 Mei, 2024
    • Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
      Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
      Setyo Adi, 22 Mei, 2024
    • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
      Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
      Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*