Pemerintah Tegaskan Akan Larang Impor Truk Bekas
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, mewacanakan larangan impor kendaraan niaga ke Indonesia. Ini dilakukan sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap peningkatan industri otomotif di tanah air, khususnya sektor kendaraan niaga.
Seperti tutur Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Republik Indonesia di sela pembukaan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC), Kamis (1/3) di Jakarta Convention Center (JCC). "Kegiatan impor truk akan kita batasi, atau bahkan bakal dilarang. Karena kalau kita lihat sekarang, industri produksi kita sudah bagus. Hampir semua produk yang dipasarkan itu diproduksi di sini, jadi buat apa kita datangkan truk, apalagi bekas," terang Airlangga.
Ia menambahkan, larangan yang dilakukan tidak berlaku untuk semua truk. Pasalnya, menurut Airlangga, masih ada beberapa truk yang secara resmi didatangkan oleh Agen Pemegang Merek (APM) dari luar negeri untuk Indonesia karena belum diproduksi di sini, sehingga masih dilakukan impor.
Sementara Yohannes Nangoi, Gabungan Indsutri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut positif rencana pelarangan impor truk bekas. Karena impor truk dianggap bisa mematikan industri yang telah ada serta merugikan pemerintah secara langsung.
"Kami secara tegas beberapa kali meminta kepada pemerintah. Indonesia ini excess capacity untuk produk truk. Kemampuan produksi truk di Indonesia saat ini di atas 200 ribu per tahun. Sekarang penjualannya baru sekitar 80 ribu satu tahun, jadi buat apa kita impor, bekas lagi," terang Nangoi saat ditemui di tempat yang sama.
Menurut Nangoi, truk bekas itu diimpor oleh segelintir oknum yang tidak memiliki kejelasan. Dalam hal ini terkait emisinya, kelayakan jalan serta spare partnya. Menurut Nangoi, produk impor yang didatangkan berstatus ilegal, tidak melalui izin kementerian perindustrian.
"Kalau impor kan perlu izin perindustrian, dan mereka tidak mengeluarkan hingga saat ini. Karena memang tidak ada urgensinya. Mereka nyelundupin secara ilegal di dearah kalimantan yang terbuka. Dan perlu diketahui, industri otomotif kini mempekerjakan 1,2 sampai 1,4 juta orang. Dan kita juga memberikan pendapatan sampai Rp 120 triliun kepada pemerintah, dan kalau terus dibiarkan, hal ini bisa membunuh industri yang ada. Jadi itu tidak ada gunanya," pungkas Nangoi. (Diro/RS)
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice