Pemerintah Targetkan Bangun 2.645 Stasiun Pengisian Mobil Listrik hingga 2025
Kementerian ESDM telah menyusun kebijakan infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik. Diharapkan pelaku usaha dapat berpartisipasi melalui insentif yang diberikan. Salah satu canangan dalam kegiatan elektrifikasi ialah penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik. Sedikitnya terpasang 2.645 charging station hingga 2025.
"Skedul Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) awalnya dilakukan secara bertahap. Namun akhirnya pemerintah ingin mempercepat program ini guna mendukung sarana transpotasi di Indonesia," ungkap Wanhar, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, secara live streaming via YouTube dan Zoom (6/10).
Wanhar menyampaikan, Menteri ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020. Isinya tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dalam peraturan ini, dibahas mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Termasuk Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) bagi kendaraan bermotor listrik. Melingkupi charging station atau alat charge private seperti pada showroom, perusahaan swasta juga di rumah tangga.
Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada 2025. Pemerintah menargetkan 2.200 unit mobil listrik dan 2,13 juta unit motor listrik diproduksi. Jumlah ini meningkat menjadi 4,2 juta unit mobil listrik dan 13,3 juta unit motor listrik pada 2050. Di agenda itu, turut dipancang stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik (charging station) mencapai 1.000 titik pada 2025. Lalu diperbanyak hingga 10.000 unit sampai tiga pulih tahun mendatang. "Pemerintah memiliki roadmap bersama PT PLN (Persero) yaitu memenuhi target 180 charging station pada tahun 2020 yang tersebar di Indonesia. Baik berupa SPKLU maupun SPBKLU. Dan pada tahun 2025, pemerintah merencanakan adanya 2.465 charging station," jelas pejabat Kementerian ESDM itu.
Ia juga menyampaikan adanya sedikit penyesuaian target karena pandemi Covid-19. Hingga saat ini sudah ada 62 unit charging station baik milik PLN, BPPT, Pertamina maupun swasta. "Mari kita beralih ke kendaraan bermotor listrik. Kualitas udara kita bisa lebih bersih. Dari sisi biaya lebih murah. Dan selanjutnya untuk kendaraan roda empat sejalan dengan kesiapan infrastruktur yang kita bangun," tutup dia.
Baca juga: Daftar Mobil Listrik Lulus Uji Tipe, Ada MPV Elektrik Mau Masuk Indonesia
Kemandirian Baterai
Nah, di sisi lain Kementerian Perindustrian mengaku serius dalam pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Adapun dasar hukumnya berupa Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik. Perpres ini menjadi landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia. Khususnya dalam menyusun rancang bangun pengembangan mobil listrik. Bahkan pemerintah selalu menggaungkan target pada 2025. Sekitar 25 persen atau 400 ribu unit kendaraan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) tersedia di ekosistem pasar Indonesia.
Guna mendorong pengembangan baterai kendaraan listrik dalam negeri. Diperlukan upaya memanfaatkan sumber daya alam tersedia. Sekaligus langkah sebagai pengganti impor komponen baterai, yang ditunjang oleh hilirisasi industri baterai lithium. Tentu ini jadi tantangan bagi akademisi, pelaku industri, pemerintah, peneliti, perekayasa. Serta para asosiasi terlibat, guna mewujudkan hal itu. "Baterai merupakan komponen kunci untuk kendaraan listrik. Dan berkontribusi sekitar 25-40 persen dari harga kendaraan listrik," ungkap Doddy Rahadi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin.
Untuk diketahui, kendaraan listrik menggunakan baterai lithium ion dengan bahan aktif katoda. Kandungannya melibatkan unsur lithium, nikel, kobalt, mangan dan alumunium. Katoda sendiri, memberikan kontribusi paling tinggi terhadap harga sel baterai lithium. Menurut Doddy sekitar 34 persen. Karena itu, Kemenperin ingin agar material sanggup diproses di dalam negeri demi mendapatkan harga yang lebih ekonomis. Mengingat, Indonesia memiliki sumber daya alam berlimpah. Dapat diolah menjadi bahan aktif itu.
Yang tengah digarap Kemenperin melalui B4T, yaitu upaya melakukan substitusi impor di bidang energi. Caranya dengan membuat bahan aktif katoda berbasis NMC (nikel-mangan-kobalt). Lantas proses pembuatan material aktif ini menggunakan produk industri smelter Indonesia. Namun, menurutnya, proses substitusi impor bahan aktif katoda memiliki kendala, yaitu sumber lithium. Kemenperin mengklaim telah menginisiasi proses daur ulang lithium dari baterai bekas. Atau dalam bahasa teknis, langkah ini dikenal dengan istilah urban mining. (Alx/Tom)
Baca juga: Perusahaan Baterai Mulai Produksi pada 2021, Indonesia Siap Masuki Era Elektrifikasi?
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice