Pemerintah Segera Rilis Perpres Mobil Listrik
Kuartal tiga 2018 disebut, Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik dirilis akhir tahun. Januari, setelah janji itu lewat, disebut perpres diumumkan Maret 2019. Akhir maret pun kita jejaki, dan sekarang regulasi yang dijanjikan tak kunjung terbit juga.
Ditemui beberapa hari lalu di Karawang, Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto berujar: “Kalau perpres kan bukan kaya ujian nasional yang ada tanggalnya. Kita tunggu saja.”
Airlangga menjawab itu di tengah peluncuran Honda Brio untuk pasar ekspor. Saat itu, dia memaparkan harapannya pada produsen nasional agar siap juga berkontribusi ekspor mobil listrik.
“Ekspor ke Australia, kami masih butuh waktu ratifikasi di parlemen dua negara. Jadi tentunya diharapkan sesudahnya, produsen otomotif nasional bisa segera menjajaki program (ekspor) ke sana. Karena salah satu yang diberikan insentif adalah untuk electric vehicle (mobil listrik). Sehingga diharapkan dalam 1-2 tahun ke depan, peluang ini bisa dimanfaatkan,” jelas Airlangga.
Menurut Menteri, meski perpres belum keluar, pihaknya terus mengkaji konsep pajak yang baru. Ini demi melancarkan industri kendaraan listrik. Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang saat ini diregulasi dengan dasar kapasitas mesin, bakal dirombak menjadi tingkat emisi.
“Basisnya emisi. Prinsipnya emisi terendah dapat fasilitas insentif paling tinggi. Emisi tinggi, PPnBM-nya tinggi. Electric Vehicle tentu paling rendah emisinya dan paling tinggi insentifnya,” papar Airlangga. Regulasi pajak baru ini, dijelaskannya tuntas dibahas dengan parlemen. Saat ini, Kementerian Keuangan tengah menyusun draft perpajakannya untuk segera disirkulasikan. “Diharapkan semester ini bisa selesai,” imbuh Airlangga.
Dalam pidatonya, ia pun berujar tengah menyiapkan aneka insentif untuk meningkatkan populasi kendaraan listrik. Antara lain tax holiday, tax allowance, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan dalam waktu dekat dikeluarkan insentif super deductible tax.
Ornamen-ornamen ini, menurut Airlangga, sengaja dipadankan demi membuat harmonisasi yang apik dalam industri otomotif. Kami juga mendorong, agar manufaktur otomotif dalam negeri dapat merealisasikan program pengembangan kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV),” tutupnya. Melalui program itu, Iapun berharap pada 2025 kendaraan berbasis energi listrik dapat mencapai sekitar 20 persen.
Di lain sisi, beberapa pabrikan memang sudah menyatakan kesiapannya menyambut era mobil listrik. Toyota dan Mercedes-Benz, misalnya, kini terus aktif menghadirkan jenis kendaraan hibrida. BMW dan Mitsubishi, getol berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan teknologi kendaraan listriknya. Nissan malah menjanjikan, langsung menjual kendaraan listrik murni tahun depan. Hal ini tentu mengindikasikan perkembangan yang kolaboratif antara semua pihak.
Hmm… Tinggal tunggu Perpresnya saja. (Van/Odi)
Baca Juga: Jual Mobil Listrik di Indonesia Tahun Depan, Ini Strategi Nissan Untuk Memasarkan Leaf
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice