Pemerintah Berikan Bea masuk Nol Persen untuk Kendaaraan Lisrik
Tren kendaraan listrik menjadi arah mobilitas masa depan di Indonesia. Berbagai cara dilakukan salah satunya dengan menetapkan kebijakan yang mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air.
KEY TAKEAWAYS
Yang menyatakan komitmen
Toyota 10 model HEV dan 4 PHEV pada 2024, Mitsubishi (Xpander hybrid) Suzuki (Ertiga mild hybrid), Wulig (W100, E20, E300, Mini EV)Target kendaraan listrik di Indonesia
1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih dan 3,22 juta kendaraan listrik roda dua pada 2035Baru-baru ini, Kementerian Keuangan telah menetapkan tarif khusus Bea Masuk nol persen untuk kendaraan listrik. Syaratnya kendaraan tersebut diimpor dengan kondisi tidak utuh dan lengkap alias Incompletely Knocked Down (IKD). Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penerapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan pemerintah menyasar produk roda empat atau lebih seperti traktor jalan atau kendaraan pengangkutan barang. Lebih lengkapnya kendaraan bermotor listrik roda empat atau lebih, motor listrik berbasis baterai sebagai penggerak traktor jalan semi trailer, kendaraan bermotor untuk pengangkut sepuluh orang atau lebih termasuk pengemudi, kendaraan bermotor untuk pengangkutan orang lainnya, kendaraan bermotor pengangkut barang, serta kerangka dilengkapi dengan motor listrik sebagai penggerak. Insentif ini akan meringankan biaya produksi dan industri kendaraan listrik dapat lebih berkembang dan memanfaatkan produk dalam negeri.
"Insentif ini akan membuat industri KLBB semakin berkembang karena meringankan biaya produksi. Hal ini nantinya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan export hub kendaraan bermotor listrik," ucap Febrio dalam keterangannya.
Febrio mengungkapkan kebijakan ini dapat berdampak pada harga kendaraan yang semakin terjangkau di masyarakat. Kebijakan ini juga mendorong industri untuk menghasilkan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasi Baterai (KBLBB) yang memanfaatkan barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri.
Pemerintah telah memiliki peta jalan pengembangan industri otomotif dengan fokus pada pengembangan kendaraan listrik. Ini termasuk bermain sebagai produsen pada komponen utama seperti baterai, motor listrik dan konverter. Insentif kendaraan listrik ini juga merupakan satu paket kebijakan dengan amanat Perpres 55 tahun 2019.
Indonesia menargetkan 1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih dan 3,22 juta kendaraan listrik roda dua pada 2035 sehingga pemerintah memperkirakan dapat menghemat 12,5 juta barel BBM dan mengurangi 4,66 juta ton CO2 untuk kendaraan roda empat atau lebih. Sementara sepeda motor listrik diharapkan dapat menghemat sekitar 4 juta barel BBM dan menurunkan emisi 1,4 juta CO2.
"Berkembangannya industri KBLBB di dalam negeri akan meningkatkan investasi, penghematan konsumsi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), kualitas lingkungan dan mendorong penguasaan teknologi," ucap Febrio. (Sta/Raju)
Baca juga: Ulik Kemungkinan-Kemungkinan Hadirnya Toyota Innova Hybrid
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice