Pemerintah Bebaskan Bea Masuk IKD Kendaraan Listrik, Ini Keuntungannya Buat Konsumen
Bukti keseriusan pemerintah mendongkrak minat penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air semakin nyata. Baru-baru ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif bebas bea masuk untuk pabrikan otomotif yang melakukan impor kendaraan listrik atau KLBB (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap (Incompletely Knocked Down/IKD).
KEY TAKEAWAYS
Insentif bebas bea masuk impor kendaraan listrik
Bea masuk nol persen untuk KLBB (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap (Incompletely Knocked Down/IKD)Pemerintah menargetkan sampai 2035 penggunaan kendaraan listrik sudah jamak diterima
Roda 4 atau lebih sebanyak 1 juta unit dan 3,22 juta untuk roda 2.Detailnya tertulis jelas pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/PMK.010/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017, tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor yang undangkan pada 22 Februari 2022 lalu.
Dijelaskan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, insentif ini akan membuat industri KLBB semakin berkembang karena bisa meringankan biaya produksi kendaraan dan mendorong industri untuk menghasilkan kendaraan berbasis baterai dengan memanfaatkan barang-barang yang sudah diproduksi dalam negeri. Sehingga harapan besarnya bisa menekan harga jual produk dan menstimulasi konsumen untuk membelinya.
Baca juga: Survey: Konsumen Indonesia Berencana Beli Mobil Listrik dalam 5 Tahun ke Depan
"Sehingga harga kendaraannya semakin terjangkau bagi masyarakat. Berkembangnya industri KBLBB akan meningkatkan investasi, penghematan konsumsi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), kualitas lingkungan, dan mendorong penguasaan teknologi. Hal ini nantinya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan export hub kendaraan bermotor listrik," jelas Febrio dalam keterangan resminya.
Dirinya melanjutkan, insentif yang diberikan pemerintah ini akan mendukung peta jalan pengembangan industri otomotif sejak 2020 sampai 2030. Fokusnya adalah pengembangan kendaraan listrik dan komponen vitalnya seperti baterai, motor listrik, dan konverter. Pemberian insentif Bea Masuk nol persen diharapkan dapat semakin mendorong pencapaian target tersebut.
Target Ambisius Pemerintah Soal Kendaraan Listrik
Dengan segala insentif serta relaksasi yang diberikan oleh pemerintah terkait kendaraan berbasis listrik, ditargetkan pada 2035 sebanyak 1 juta kendaraan listrik roda 4 atau lebih dan 3,22 juta kendaraan listrik roda 2 telah digunakan oleh masyarakat.
Jika target itu bisa terealisasi, pemerintah memperkirakan bisa menghemat penggunaan 12,5 juta barel bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi 4,6 juta ton CO2 untuk kendaran roda empat atau lebih. Adapun untuk roda 2, diharapkan akan ada penghematan BBM sebesar 4 juta barel dan menekan emisi sampai 1,4 juta ton CO2.
"Kebijakan pemerintah akan terus diarahkan untuk membantu memanfaatkan ruang ini dengan baik seiring dengan pemulihan ekonomi yang diharapkan semakin kuat ke depan. Dengan berbagai insentif yang sudah berjalan, insentif Bea Masuk nol persen ini diharapkan semakin mempercepat terealisasinya penggunaan kendaraan ramah lingkungan yang lebih masif," tutur Febrio. (Kit/Tom)
Baca juga: Volvo Bakal Balik Lagi ke Indonesia, Ini Calon Mobil Listrik Termurahnya
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice