Pemerintah Bakal Kucurkan Rp5 Triliun untuk Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik, Jauh Lebih Besar dari Thailand
Dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Insentif ini dinilai bisa meningkatkan daya beli, mempercepat proses transisi energi, hingga mengundang investor untuk untuk datang dan membuka pabrik.
KEY TAKEAWAYS
Subsidi dari pemerintah untuk kendaraan listrik
Pemerintah berencana mengalokasikan Rp5 triliun untuk subsidi kendaraan listrikBelum ada nilai resmi berapa subsidi yang akan ditanggung pemerintah, karena memang masih dalam tahap finalisasi. Namun menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kira-kira nominal untuk mobil full listrik di kisaran Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta, motor listrik Rp8 juta, dan motor listrik hasil konversi Rp5 juta.
Informasi terbaru datang dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut pemerintah berencana mengalokasikan anggaran Rp5 triliun untuk insentif pembelian kendaraan listrik. Stimulus ini akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, motor listrik, termasuk melihat peluang untuk bus listrik yang sudah diproduksi di dalam negeri.
Baca juga: Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pemberian Insentif Kendaraan Listrik
"Insentif ini akan diberikan dalam Rupiah tentu, sedang kami bicarakan dengan Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun. Nanti dibagi untuk motor berapa, mobil berapa, dan bus juga akan kita pertimbangkan," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual secara langsung di Istana Negara Jakarta, dikutip Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12).
Pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, lanjut Airlangga, pada dasarnya dilakukan oleh banyak negara sebagai cara mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Sementara alasan utama mengapa penggunaan kendaraan listrik belum masif di Indonesia menurutnya karena banderol jual dari unit lebih mahal 30 persen ketimbang kendaraan konvensional.
"Kebijakannya sedang dievaluasi, kemudian yang disubsidi juga tentu. Karena kita tahu bahwa mobil listrik jauh lebih mahal daripada mobil biasa dengan harga 30 persen lebih tinggi. Negara kompetitor kita paling dekat, Thailand pun memberikan subsidi yang sama," jelasnya.
Berkaca insentif di Thailand, negara berjuluk Gajah Putih itu menggelontorkan nilai subsidi menyentuh 2,95 miliar baht atau setara Rp1,31 triliun (kurs 1 baht: Rp448 per 22 Desember 2022).
Mengutip Bangkok Post, pemerintah Thailand memberikan subsidi sebesar 150 ribu baht (Rp67 juta) untuk pembelian mobil pikap listrik yang diproduksi secara lokal dengan harga jual tak lebih dari 2 juta baht (Rp902 juta) serta memiliki kapasitas baterai 30 kWh atau di atasnya.
Kemudian untuk mobil listrik penumpang subsidinya sebesar 70 ribu baht (Rp31,5 juta) dengan syarat harga jual maksimal 2 juta baht (Rp902 juta) dan memiliki spesifikasi baterai 10-30 kWh. Sementara subsidi 150 ribu baht (Rp67,7 juta) akan diberikan untuk mobil listrik yang memiliki kapasitas baterai lebih dari 30 kWh.
Adapun untuk sepeda motor listrik besaran subsidi yang dikucurkan menyentuh 18 ribu baht (Rp8,1 juta) dengan syarat harga jual maksimal unitnya 150 ribu baht (Rp67,7 juta). Dan terbaru pada Juli 2022, Thailand juga meresmikan insentif penurunan pajak mobil tahunan untuk kendaraan listrik yang terdaftar antara 1 Oktober 2022 dan 30 September 2025 sebesar 80 persen.
(KIT/TOM)
Baca juga: Toyota Percaya Banyak Jalan Menuju Target Niremisi di Pasar Asia
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice