Pelat Nomor Putih Bakal Berlaku Bulan Depan, Kendaraan Ini yang Diprioritaskan

Pelat Nomor Putih Bakal Berlaku Bulan Depan, Kendaraan Ini yang Diprioritaskan
Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan akan segera diganti. Rumusan aturannya sudah diundangkan dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 ayat 1 (a).

KEY TAKEAWAYS

  • Prioritas awal yang mendapat pelat nomor putih

    Untuk pemilik kendaran baru, kebutuhan mutasi kendaraan, dan bagi mereka yang masa berlaku pelat per 5 tahunnya sudah habis
  • Di situ dijelaskan jika TNKB kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan menjadi warna dasar putih dengan kombinasi tulisan berwarna hitam.

    Menurut Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, saat ini proses lelang sudah selesai dan diharapkan pergantian pelat nomor putih akan dilakukan pada bulan depan.

    "Lelangnya baru selesai, mudah-mudahan bulan depan sudah bisa (pelat nomor putih). Nanti kami akan segera informasikan," kata Yusri kepada OTO.com lewat sambunan telepon, belum lama ini.

    pelat nomor putih

    Baca juga: Ramai Mobil Pakai Pelat Nomor Putih, Polisi Pastikan Belum Berlaku dan Bisa Ditilang

    Lebih lanjut, dia menjelaskan, nantinya ketika sudah ditetapkan secara resmi penggunaan pelat nomor putih diprioritaskan pada pemilik kendaran baru, kebutuhan mutasi kendaraan, dan bagi mereka yang masa berlaku pelat per 5 tahunnya sudah habis.

    "Pelat putih itu nanti untuk kendaraan baru, pajak sudah mati 5 tahun, dan yang ingin mutasi. Buat yang pajaknya mati 1 tahun kan belum ganti pelat nomor," pungkasnya.

    Sementara soal tujuan penggantian warna TNKB tak lepas untuk mengefektifkan penerapan tindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Menurut Yusri perubahan warna mampu TNKB diklaim meningkatkan akurasi dan memaksimalkan hasil tangkapan kamera guna proses verifikasi dan konfirmasi ke pelanggar lalu lintas sebagai lanjutan dalam proses pro justitia ke peradilan.

    "Sehingga harapannya menjadikan bukti-bukti yang didapat menjadi valid. Penindakan sekarang kan memang masif dengan elektronik, pelat putih inilah yang paling cocok," jelasnya.

    Nantinya, perubahan pelat nomor menjadi putih akan berlaku secara nasional. Tapi seperti yang sudah dijelaskan di atas, penerapannya tidak dilakukan secara serentak melainkan bertahap. Harapan Yusri, 4 tahun ke depan semua kendaraan sudah menggunakan pelat dengan warna baru tersebut.

    pelat nomor putih

    Tidak Ada Perubahan Biaya

    Sebelumnya dijelaskan oleh Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin, tak akan ada perubahan biaya untuk penggantian pelat nomor putih.

    Revisi yang dilakukan hanya mengubah warna dasar dan tulisan, sementara untuk ukuran, ketebalan, dan bahan yang digunakan tetap sama.

    "Tidak ada perubahan, PNBP-nya masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020,” ujar Taslim.

    Alhasil nantinya bagi para pemilik kendaraan yang masa berlaku pajak per 5 tahunnya habis akan membayar besaran uang seperti biasanya. Terkait biaya penerbitan STNK yang harus dibayarkan yakni Rp 100 ribu untuk kendaraan roda dua dan tiga, atau Rp 200 ribu untuk kendaraan roda empat dan lebih. (Kit/Tom)

    Baca juga: Sambut Jokowi, Elon Musk Sampaikan Keinginannya ke Indonesia

    Bangkit Jaya Putra

    Bangkit Jaya Putra

    Pria yang akrab dipanggil dengan Bangkit. Ia sangat gemar mengendari motor. Passion nya di jurnalisme, khususnya otomotif juga sangat kuat.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    IIMS 2025

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • advice

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*