Pandangan Kemenperin Soal Penolakan Pajak Mobil Baru 0 Persen oleh Kemenkeu
Pada Oktober kemarin, muncul wacana insentif pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru. Kementerian Perindustrian melayangkan gagasan itu ke Kementerian Keuangan. Tak lain, agar penjualan kendaraan terungkit kala pandemi Covid-19. Utiliasasi manufaktur serta bagiannya bisa ikut bergeliat. Nah, selang beberapa waktu kemudian, Kemenkeu memberi respons atas pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Dengan alasan pemerataan insentif, mereka menolak usulan.
Sebelumnya masyarakat sempat menunda pembelian mobil lantaran menunggu kepastian pajak. Maklum, bila PKB 0 persen berlaku, harga mobil anyar dapat turun lumayan besar. Dan akhirnya Salah satu petinggi di Kemenperin ikut menanggapi hal itu. "Bukan untuk saling diadu. Sebetulnya pandangan kami waktu itu, ingin mengurangi sedikit pendapatan dari pajak. Tapi, multiplier effect-nya begitu besar. Sektor otomotif bisa tumbuh. Kemudian IKM terkait, pabrik kaca, karet, logam akan bergerak," ungkap Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin dalam diskusi virtual Forwind (12/11).
Industri otomotif mempunyai turunan begitu banyak. Ada tear 1, tear 2 dan seterusnya. Aktivitas manufaktur dinilai memiliki dampak kemanfaatan luas. Mulai dari penyerapan tenaga kerja besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lain. Walau begitu, Taufik menilai, usulan pajak telah disampaikan. Dan tetap berharap adanya insentif maupun instrumen lain yang mendukung.
"Yang penting sekarang sudah jelas. Jadi masyarakat tidak menunggu-nunggu. Wajar saja bila ada perbedaan pandangan. Namun kami harap usulan itu bisa dikaji ulang, demi pemulihan ekonomi nasional. Kami sebagai pembina industri tak mau putus asa, sebab usulan (pajak 0 persen) hanya berlaku sementara. Tapi memang keputusan secara policy ada di sana. Mudah-mudahan tetap ada insetif lain yang bisa mendukung industri," tambah pria yang sempat menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemenperin.
Baca juga: Wacana Investasi Tesla di Indonesia dan Pemerintah Pakai Mobil Dinas Berbasis Listrik
Untuk sekadar informasi. Masyarakat yang membeli mobil dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019. Yakni sebesar 15-70 persen untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan dan juga isi silinder dalam mesin.
Gagasan awal relaksasi pajak 0 persen disampaikan langsung Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia melihat, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan positif. "Kalau misal diberi perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kami terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif. Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0," terangnya.
Dalam kesempatan terpisah Kementerian Keuangan secara lugas menyampaikan penolakan itu. "Kami saat ini tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen. Itu seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian. Kami mencoba untuk memberikan dukungan kepada sektor industri keseluruhan. Melalui insentif-insentif yang sudah kami berikan. Lalu akan kami lakukan evaluasi yang sangat lengkap. Sehingga jangan sampai kami memberi insentif di satu sisi. Yang kemudian memberikan dampak negatif pada kegiatan ekonomi lain," papar Menkeu Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Oktober 2020. (Alx/Tom)
Baca juga: Seberapa Serius Pemerintah Mendorong Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia?
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice