Paket Kebijakan Ganjil Genap Diperluas, Efektifkah?
Ada yang berbeda pada wajah Jakarta, dimulai pukul 06.00. Kendaraan pribadi (roda empat) tak boleh asal melenggang di jalanan ibu kota. Paket kebijakan ganjil-genap di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama perhelatan Asian Games 2018, mulai diujicobakan per 2 Juli 2018. Paket kebijakan itu, diharapkan bisa mengurai kemacetan.
Namun nyatanya, dari pantauan mata saat jam sibuk (rush hour), jalanan Jakarta terlihat makin carut marut. Bahkan saat trafiknya dilihat dari Google Maps, maka yang terlihat warna merah pekat hampir di seluruh wilayah. Artinya, kemacetan malah menyebar begitu kebijakan diaplikasikan.
Terdapat tiga kebijakan yang sudah digulirkan: Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) ganjil genap, penyediaan angkutan umum dan pembatasan lalu lintas angkutan barang (golongan III, IV, dan V). Paket kebijakan diluncurkan guna mendukung kelancaran transportasi selama Asian Games 2018, juga sebagai dalih mendorong masyarakat untuk beralih ke tranportasi publik.
"Asian Games menjadi momentum guna mengedukasi masyarakat untuk mau beralih dan memanfaatkan transportasi umum. Selain untuk mengurai kemacetan, peralihan ini juga memberi efek pada penurunan tingkat polusi udara," ungkap Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), seperti dilansir Liputan6.
Sekadar catatan, Kementerian Perhubungan melalui BPTJ ikut bertanggungjawab pada kelancaran arus transportasi dalam penyelenggaraan pesta olahraga Asia ke 18. Asian Games berlangsung sejak tanggal 18 Agustus hingga 2 September 2018. Melihat hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta kebijakan perluasan ganjil genap jangan terlalu cepat disimpulkan.
”Jangan buru-buru dulu kita bicara perpanjangan, perluasan dan lainnya. Sekarang kita kerjakan Asian Games kita. Evaluasi nanti dari situ, kita tentukan langkahnya. Memang ada kerepotan-kerepotan. Namanya juga kita tuan rumah. Kalau jadi tuan rumah memang kalau kita mantu, ada kerja, ada gawe ya ada extra effort pasti ada kerepotan. Karenanya, saya berharap seluruh masyarakat melihat kebijakan ganjil genap sebagai bagian untuk membuat para tamu para atlet, para jurnalis, para official, dari seluruh dunia yang datang merasakan Jakarta yang lebih baik," tukas Anies dari kanal berita yang sama.
Kamipun tertarik mengetahui pandangan dari pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi (MTI), Darmaningtyas. “Kita lihat dulu sudut pandangnya. Apakah pakai kendaraan umum atau mobil pribadi saat melintasi kawasan ganjil genap. Misalnya seperti saya saja naik taksi cukup lancar saat jam sibuk. Yang jadi fokus buat pemerintah adalah jaminan mobilitas. Transportasi umum yang ada sebetulnya belum mencukupi. Nah mereka harus mengupayakan itu,” paparnya saat dihubungi oto.com.
Kebijakan itu, lanjut Darmaningtyas, adalah upaya untuk memaksa pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi umum. “Analoginya coba Anda bayangin, kira-kira pada 10.000 orang yang akan keluar dalam waktu yang bersamaan, pasti sudah macet. Keluar dan naik lift saja sudah bakalan antre, karena semua ingin cepat-cepat. Satu-satunya jalan ya itu, moda transportasi umum dibenahi dan disiapkan dengan baik,” tutupnya..
Semakin Banyak Jalan Tol Ditutup
Perluasan juga diberlakukan pada kebijakan ganjil genap di pintu tol. Penambahan di pintu tol tambun, dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (jalan tol Jakarta - Cikampek) serta penambahan di pintu tol Dawuan dari semula hanya pintu tol Cibubur (jalan tol Jagorawi). Untuk pengaturan kendaraan pribadi diberlakukan pula kebijakan buka tutup gerbang tol prioritas.
Penutupan pintu tol, dilakukan di gerbang terpadat saat kecepatan kurang dari 40 kpj, V/C ratio lebih dari satu, antreannya mencapai 200 meter dan jarak antargerbang tolnya berdekatan. Penutupan pintu tol prioritas ini, diterapkan bervariasi dari pukul 06.00 - 17.00 WIB dan pukul 12.00 - 21.00 setiap harinya.
Penutupan pintu tol diprioritaskan untuk rute Wisma Atlet Kemayoran, Gelora Bung Karno (GBK), Velodrome Rawamangun dan Cibubur. Termasuk pula dalam kebijakan ini, penyediaan lajur khusus di jalan tol bagi kendaraan pengangkut atlet dan bus. Lebih dari 100 kilometer panjang jalan tol di Lajur 1, didedikasikan menjadi lajur khusus mobilitas kendaraan atlet dan angkutan bus.
Ruas tol yang diberlakukan lajur khusus angkutan umum (LKAU), meliputi ruas tol dalam kota (21,6 km), ruas Tol Pelabuhan (25,8 km), ruas Tol Wiyoto Wiyono (26,2 km) dan ruas tol Jagorawi (26,8 km), yang akan dilengkapi marka dan rambu.
Kebijakan pembatasan angkutan barang, diperuntukkan bagi golongan III, IV dan V pada ruas tol tertentu. Saat ini berlaku pembatasan lalu lintas angkutan barang pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan. Mereka tidak boleh melintas pada ruas tol dimaksud di luar pukul 22.00 - 05.00 WIB. Khusus pada masa penyelenggaraan Asian Games, pembatasan lalu lintas angkutan barang diperluas ke ruas tol Cawang Tj. Priok, ruas tol Pelabuhan, ruas tol Cawang TMII dan ruas tol Cawang Cikunir. (Alx/Van)
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Tapi Tidak di Papua
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice