Mudik Lebaran Tahun Ini, Daihatsu Bagi-Bagi THR
Pemerintah telah melonggarkan peraturan untuk pelaku perjalanan menyambut bulan Ramadhan. Ini menjadi penanda kembalinya musim mudik Lebaran yang sudah absen hampir selama dua tahun di Indonesia.
KEY TAKEAWAYS
Program Tebar Hemat Ramadhan
4 April hingga 23 April 2022Salah satu yang memberikan program persiapan perjalanan mudik adalah Daihatsu. Lewat program Daihatsu Bagi-Bagi THR (Tebar Hemat Ramadhan) harapannya para pemilik kendaraan Daihatsu dapat mempersiapkan kendaraannya sebelum melaksanakan mudik.
Program ini hadir mulai 4 April hingga 23 April 2022. Program ini memberikan promo menarik untuk layanan purna jual yang didapatkan di bengkel resmi Daihatsu di seluruh Indonesia.
Daihatsu memberikan diskon jasa 25 persen, serta diskon spare part hingga 10 persen untuk item tertentu. Masih ada diskon 10 persen untuk semua tipe Daihatsu Genuine Oil.
"Mengambil momentum bulan suci Ramadhan, Daihatsu ingin berbagi keberkahan, melalui program Daihatsu Bagi-Bagi THR ini. Harapan kami, pelanggan dapat merawat mobil Daihatsu kesayangannya agar tetap dalam kondisi prima menemani aktivitas pelanggan bersama keluarga di bulan penuh berkah ini," ucap Ratno Yunanto, Service Departement Head PT Astra International Tbk, - Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
Bagi konsumen yang khawatir dengan masalah kesehatan terkait pandemi, Daihatsu sudah menjamin seluruh bengkel resminya menerapkan protokol kesehatan ketat. Ini termasuk dalam pelayanan kenyamanan konsumen Daihatsu di masing-masing diler.
Selain itu, Daihatsu juga menjamin kualitas servis yang terpercaya berkat hadirnya teknisi berpengalaman yang sudah tersertifikasi. Ini termasuk kehadiran suku cadang berkualitas, peralatan modern, dan mendapatkan garansi pengerjaan selama 2 minggu. Tidak lupa kehadiran layanan resmi Daihatsu di berbagai tempat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan izin bagi masyarakat melaksanakan ritual mudik pada Idul Fitri tahun ini. Namun ada aturan yang harus ditaati saat melaksanakan mudik. Seluruh ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease.
Dalam aturan tersebut, pemudik diharapkan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Termasuk, tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah lewat telepon atau secara langsung dan tidak diperkenankan makan dan minum di sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan kurang dari dua jam.
Aturan lain, para pelaku mudik yang sudah melakukan suntikan vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR atau tes antigen. Bagi pemudik yang baru dua kali vaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1 x 24 jam atau PCR 3x24 jam dari waktu keberangkatan. Bagi pemudik yang baru satu kali vaksin wajib PCR dalam kurun waktu 3x24 jam. Peraturan ini memperbolehkan anak-anak di bawah enam tahun untuk berpergian dengan wajib didampingi oleh pendamping yang sudah divaksinasi. (STA/RS)
Baca juga: Ragam Mobil Listrik yang Bisa Ditemui di IIMS 2022
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice