Mitsubishi Tunggu Kepastian Regulasi Mobil Listrik
Mitsubishi Indonesia menunggu kepastian beleid pemerintah. Mereka menanti kejelasan skema PPnBM, sekaligus insentif produksi motor dan mobil listrik di Tanah Air. Aturan sebelumnya hanya memberi insentif untuk kendaraan LCGC. Sedangkan dalam regulasi anyar, ada wacana insentif diberikan untuk mobil Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Atau kendaraan yang beremisi karbon rendah.
“PPnBM kalau memang betul dan pasti diberlakukan, ada kaitannya dengan harga mobil. Tapi sangat jarang harga itu turun. Kecuali, yang paling ditunggu, kaitannya dengan mobil listrik. Itu sebetulnya yang paling ditunggu. Harapannya, untuk kendaraan listrik. Misal impor duty-nya dan PPnBM-nya dibedakan dengan mobil konvensional. Makanya, Mitsubishi sudah siap dengan produk itu tadi,” terang Irwan Kuncoro, Director of Sales and Marketing Division MMKSI.
Sementara Menperin Airlangga Hartanto bilang, perubahan skema PPnBM ini diproyeksikan berlaku pada 2021. “Kami sudah berdiskusi dengan para pelaku usaha. Mereka sudah minta waktu dua tahun untuk menyesuaikan. Pabrikan Jepang yang sudah eksisting di industri otomotif sudah siap, juga pabrikan dari Eropa,” tuturnya.
Dalam aturan baru, lanjut Airlangga, pemerintah tetap mengusulkan. Prinsip pengenaan PPnBM dengan mempertimbangkan makin rendah emisinya, maka makin rendah pula tarif pajaknya. Berbeda dengan aturan sekarang, yang mempertimbangkan besaran kapasitas mesin mobil.
Harmonisasi skema PPnBM ini, konon memberikan insentif produksi motor dan mobil listrik di Tanah Air. Sehingga PPnBM menjadi nol persen. Berlaku pula pada kendaraan Hybrid Electric Vehicle (HEV), yang mengadopsi motor listrik dan baterai untuk peningkatan efisiensi. Juga mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), yang dayanya dapat diisi ulang di luar maupun di luar kendaraan, dan Flexy Engine.
Menanggapi hal itu, Mitsubishi juga punya visi elektrifikasi yang terencana. “Itu sudah dibahas lama. Sebetulnya Gaikindo dan pemerintah, juga menyepakati. Cuma diputuskan kapan berlaku, itu yang kami tunggu. Memang sudah ada draftnya. Untuk apa kami kerja sama dengan pemerintah, memberi mobil seperti Outlander PHEV dan i-MiEV tanpa ada rencana. Dan kami siap, karena produknya sudah ada. Nah, soal kapan untuk dikenalkan, ya menunggu itu tadi, draft aturan,” imbuh Irwan.
Untuk penyesuaian pajak karbon itu, kata Irwan, lebih dinanti yang berhubungan dengan mobil listrik dan hybrid. “Tapi kan masih kami tunggu (beleid) itu. Yang di pasar (mobil listrik) juga belum banyak. Artinya produk-produk itu bisa dibilang belum ada (ekosistem pasar). Begitu aturan dikeluarkan, pasti semua merek tergerak untuk mengeluarkan produk itu, termasuk Mitsubishi,” jelasnya.
Jika aturan itu dihubungkan dengan aliansi Nissan-Mitsubishi, maka banyak kemungkinan terjadi. Andai aturan mobil listrik itu diberlakukan, kolaborasi produk tak sebatas Xpander dan Livina. “Yang pasti saya tidak bisa bicara sekarang. Pasti targetnya kan berbagai platform, teknologi, produksi, logistik dan lainnya. Saya yakin tak berhenti sampai di sini. Kalau saling sinergi, masih banyak kemungkinan juga bagi Mitsubishi,” pungkas Irwan. (Alx/Odi)
Baca Juga: Stop Jualan Mirage dan Outlander Sport, Mitsubishi Siapkan Mobil Listrik
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice