Menteri Perindustrian Usulkan Pajak Mobil Baru 0 Persen Demi Pacu Penjualan
Kinerja industri otomotif nasional kurang bergairah. Berdasar Gaikindo, dari Januari hingga Agustus 2020 hanya terbukukan penjualan retail 360 ribuan unit saja. Padahal target dipancang di angka 600 ribu unit. Lantas Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen. Atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. "Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen, sampai bulan Desember 2020," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (14/9).
Ia meyakini, pemangkasan pajak pembelian mobil baru itu niscaya dapat menambah daya beli masyarakat. Tujuannya tak lain, guna memulihkan penjualan produk otomotif yang terus dekaden selama pandemi. Belum lagi resesi teknikal selama kuartal ke tiga. "Kalau diberi perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kami terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif ini," lanjutnya.
Performa industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode sama tahun lalu. Pandemi Covid-19 merontokkan sendi-sendir bisnis sejak Maret 2020. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan ke arah positif. Walau pertumbuhan tidak begitu kencang. Agus berharap relaksasi pajak 0 persen bisa segera dijalankan. Sebab dapat memacu kinerja industri otomotif di Tanah Air dan pemulihan ekonomi nasional.
Menteri AGK menjabarkan, industri otomotif mempunyai turunan begitu banyak. Ada tear 1, tear 2 dan seterusnya. Aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect luas. Mulai dari penyerapan tenaga kerja besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lain. "Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam. Menurutnya, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli. Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli. Tapi kelonggaran yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah. Harapan kami ada di pajak daerah. Kalau besarannya bisa diturunkan, jumlah unit dijual bisa naik," klaim Agus.
Sebagai informasi, masyarakat yang membeli mobil dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019, yakni sebesar 15-70 persen untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan, termasuk isi silinder.
DP 0 Persen Mobil Listrik
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin melesatkan program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL BB). Demi mewujudkan itu, mereka meminta perbankan nasional memberi kelonggaran. Khususnya dalam memberi pembiayaan jenis moda terkait, sesuai canangan pemerintah dalam Peraturan Presiden No 55/2019. Implementasinya berupa uang muka 0 persen bulan depan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sudah mengumumkan untuk menurunkan besaran DP kredit bagi kendaraan listrik. Dari 5 hingga 10 persen, menjadi 0 persen dan mulai berlaku pada 1 Oktober nanti. "Guna mendukung pemberian kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan. Bank Indonesia menurunkan Down Payment (DP) kredit kendaraan jenis itu menjadi 0 persen. Keputusan ini tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian. Termasuk hanya berlaku bagi bank yang mempunyai rasio kredit bermasalah (non-performing loan atau NPL) di bawah 5 persen," terang dia bulan lalu.
Adapun penilaian kualitas kredit untuk pembelian jenis kendaraan KBL BB dengan plafon sampai Rp 5 miliar. Itu hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok atau bunga. Menurut OJK, insentif-insentif itu sesuai dengan POJK No.51/POJK.03/2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), emiten dan perusahaan publik. Mereka dapat diberikan insentif. Antara lain berupa ikutserta dalam program pengembangan kompetensi sumber daya manusia, atau penganugerahan sustainable finance award. (Alx/Tom)
Baca juga: GIIAS 2020 Batal Dilangsungkan, Ganti Acara Otomotif Lain di JCC Senayan
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice