Menhub Minta Grab Tambah Armada Mobil Listrik
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan apresiasi langkah Grab Indonesia. Sebab turut mendukung mewujudkan transportasi ramah lingkungan, pakai armada mobil listrik. Namun ia berharap, jumlah taksi listrik terus ditambah, agar makin bisa dinikmati khalayak. GrabCar Elektrik powered by Hyundai beroperasi dengan titik awal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Tahap awal ini jumlah armadanya baru 20 unit (Hyundai Ioniq). Ke depannya saya harapkan jumlah armada kendaraan elektrik terus meningkat. Sebab mobil macam ini merupakan sebuah keniscayaan. Mobil tanpa bahan bakar bakal menjadi masa depan bagi masyarakat. Saya mengapresiasi apa mereka lakukan. Tingginya jumlah kendaraan bermotor menyebabkan udara terpapar dalam polutan berbahaya. Untuk itu penggunaan mobil listrik menjadi salah satu solusi dalam menurunkan kadar polusi," ucap Menhub Budi Karya.
Kalau Anda ingin mencicipi mobil senyap, cuma beda 10 sampai 15 persen lebih mahal dari armada reguler. Ambil contoh GrabCar bermesin bensin dipatok tarif Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu saban kilometer. Sementara versi listrik ongkosnya menjadi Rp 17 ribu hingga Rp 22,5 ribu. Relatif aman di kantong bukan?
Masih berhubungan dengan kendaraan listrik. Menhub juga berencana, pejabat di kementerian terkait, segera menggunakan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas. "Kami sudah pesan 100 kendaraan listrik untuk keperluan dinas. Nanti kendaraan listrik itu digunakan oleh para pejabat eselon I dan II di Kementerian Perhubungan. Mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat, untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan," pungkas Budi.
Baca Juga: Tarif GrabCar Elektrik Gunakan Hyundai Ioniq Lebih Mahal, Ini Alasannya
Pelat Mobil Listrik Dibedakan
Sebagai pembeda, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor mobil EV diberi warna lain. Ada penambahan cat biru di ruang masa berlaku. Acuannya pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis listrik untuk transportasi jalan.
”Polri merupakan lembaga yang melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dengan output memberikan legitimasi kepemilikan berupa BPKB. Juga legitimasi operasional kendaraan bermotor di jalan berupa STNK dan TNKB. Polri memberikan penandaan pada TNKB KBL berbasis baterai berupa warna biru pada ruang masa berlaku. TNKB sesuai peruntukan kendaraan listrik itu," papar Brigadir Jenderal Halim Pagarra, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dilansir Liputan6.com.
Untuk diketahui, saat Indonesia punya lima warna pelat nomor. Amsal kelir hitam sebagai identitas kendaraan pribadi. Pelat kuning, digunakan bagi kendaraan umum (taksi dan bus kota). Kemudian warna pelat nomor merah, merupakan kendaraan dinas pemerintah. Warna dasar putih dan nomor hitam, dipakai kepala diplomantik negara asing. Dan jenis yang mungkin Anda jarang ialah berwarna hijau. Ini digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas. (Alx/Tom)
Baca Juga: Hyundai Ioniq jadi Armada Listrik Grab, Baru Tersedia di Soetta
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice