Mengapa Pemerintah Mewajibkan Asuransi TPL untuk Mobil dan Motor?

Saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan

Mengapa Pemerintah Mewajibkan Asuransi TPL untuk Mobil dan Motor?

Pemerintah bakal mewajibkan seluruh pemilik kendaraan bermotor seperti motor dan mobil untuk mempunyai asuransi kendaraan pihak ketiga atau Third Party Liability (TPL) pada 2025. Penerapan asuransi TPL bagi kendaraan bermotor merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang ditetapkan 12 Januari 2023.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, dalam sebuah wawancara dengan media televisi, mengatakan bahwa saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela. Akan tetapi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan dari UU PPSK tersebut. "Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," kata Ogi.

Ia juga menyatakan OJK sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal untuk menyusun PP asuransi TPL kendaraan bermotor. Namun menurutnya ada beberapa tantangan bila TPL direalisasikan tahun depan.

Ogi mengungkapkan, tantangan penyelenggaraan asuransi wajib untuk kendaraan ke depan, antara lain harmonisasi kebijakan pada lembaga atau instansi pemerintah yang menangani bidang keuangan, serta sosialisasi pada masyarakat luas.

Praktik seperti ini, kata Ogi, telah berlaku di berbagai negara lain. "Kalau kita lihat negara dunia termasuk ASEAN, semuanya sudah terapkan asuransi wajib kendaraan," tambah Ogi.

Ogi melanjutkan bahwa asuransi wajib bagi kendaraan bermotor bersifat gotong royong. Dengan demikian saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan.

Namun satu pekerjaan rumahnya adalah mekanisme penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut. Pasalnya dibutuhkan satu platform yang dapat digunakan untuk mengetahui asuransi yang digunakan setiap kendaraan bermotor. Selain itu, prosedur penyelenggaraan program asuransi wajib harus mudah, efisien, dan tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Asuransi Kendaraan, Kewajiban atau Kebutuhan?

Penerapan Asuransi TPL

Ogi menerangkan, setelah aturan asuransi kendaraan bermotor terkait kecelakaan resmi diberlakukan, maka setiap pemilik kendaraan bermotor wajib menambahkan risiko TPL dalam pembelian asuransi kendaraan bermotor.

Menurut Peraturan OJK (POJK) Nomor 69 Tahun 2016, program asuransi wajib harus dilaksanakan secara kompetitif dan dapat diselenggarakan secara individual maupun secara konsorsium.

Merujuk UU PPSK, pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan sehingga cakupan program asuransi wajib tidak hanya terkait asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga terkait kecelakaan lalu lintas.

Program tersebut juga diharapkan mencakup area lainnya sesuai kebijakan pemerintah dengan melihat kebutuhan masyarakat.

Ogi menjelaskan, untuk tahap awal PP soal program asuransi wajib akan difokuskan pada asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga atau TPL pada kendaraan bermotor.

Nantinya, asuransi TPL untuk kendaraan bermotor bakal difokuskan pada tanggung jawab pihak ketiga atas kerusakan properti (property damage) yang ditimbulkan dari kecelakaan kendaraan bermotor.

Hal tersebut mencakup tuntutan perusakan kendaraan bermotor, maupun kerusakan fasilitas publik sebagai dampak peristiwa kecelakaan kendaraan bermotor.

Tentunya, kebijakan ini akan berdampak pada biaya premi asuransi kendaraan. Oleh karena itu, para pemilik kendaraan diharapkan untuk mempersiapkan diri secara finansial guna menghadapi perubahan ini.

Sebagai informasi, TPL asuransi adalah kewajiban atau tanggung jawab hukum pihak ketiga. TPL merupakan bentuk pertanggungan asuransi mobil dalam bentuk perluasan. Artinya, tertanggung akan memberikan ganti rugi ketika memperoleh tuntutan hukum dari pihak bilamana terjadi kecelakaan kendaraan.

Masih bingung dengan manfaat yang ditawarkan TPL? Mari kita jabarkan melalui sebuah cerita. Contohnya, Anda mengemudikan mobil di jalan raya, lalu tanpa sengaja menabrak sebuah mobil dari belakang. Pengendara mobil yang Anda tabrak tidak mengalami cedera apapun, tetapi bemper belakang mobilnya penyok.

Mengingat Anda lah yang lalai karena mengemudi dengan kecepatan tinggi dan ceroboh, maka Anda perlu mengganti kerugian yang dialami pengendara tersebut.

Ketika Anda memiliki TPL pada asuransi mobil, maka Anda tak perlu lagi menanggung biaya ganti rugi. Semua biaya akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Dengan kata lain, asuransi kini tak hanya menanggung kerugian mobil si tertanggung (Anda), tetapi bisa juga menanggung biaya ganti rugi mobil pihak ketiga yang telah dirugikan (pengendara yang ditabrak).

Apakah semua asuransi mobil memberikan fasilitas Third Party Liability ini? Tidak. TPL asuransi adalah program yang bisa diperoleh ketika tertanggung membayar premi tambahan. (BGX/ODI)

Baca Juga: 5 Manfaat dan Keuntungan saat Menggunakan Asuransi Mobil

Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Klaim milik Anda Manfaat Asuransi Mobil oleh OTO

  • Harga Termurah
  • Proses Termulus
  • Klaim Termudah
  • Pilihan Fleksibel
Daftar Sekarang Daftar Sekarang T&C
Zenuar Yoga

Zenuar Yoga

Zenuar 'Bgenk' Yoga adalah salah satu jurnalis otomotif berpengalaman di Indonesia. Spontanitas dan suaranya yang lantang memberi warna kemanapun dia pergi. Keseharian, Yamaha Nmax jadi andalan mobilitas ke kantor atau untuk peliputan. Pengalaman berkendara dan pengetahuan di bidang otomotif roda dua membuatnya kerap ditunjuk sebagai road captain saat Forum Wartawan Otomotif melakukan kegiatan touring. 

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2024

IMOS 2024

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6 ev
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7 ev
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza D9 ev
    BYD Denza D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Feb, 2025 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
    Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
    05 Dec, 2024 .
  • Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
    Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
    05 Dec, 2024 .
  • Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
    Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
    05 Dec, 2024 .
  • Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
    Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
    05 Dec, 2024 .
  • Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
    Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
    05 Dec, 2024 .
  • HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
    HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
    05 Dec, 2024 .
  • VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
    VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
    05 Dec, 2024 .
  • MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
    MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
    05 Dec, 2024 .
  • AION V: SUV LISTRIK 5 PENUMPANG BERTABUR FITUR
    AION V: SUV LISTRIK 5 PENUMPANG BERTABUR FITUR
    26 Nov, 2024 .
  • ZEEKR X, TAMPIL MODIS DAN MEWAH, HARGANYA DI ATAS RP1 MILIAR!
    ZEEKR X, TAMPIL MODIS DAN MEWAH, HARGANYA DI ATAS RP1 MILIAR!
    25 Nov, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Lanjutkan Sukses Pameran, Ford RMA Gelar Promo Akhir Tahun
    Lanjutkan Sukses Pameran, Ford RMA Gelar Promo Akhir Tahun
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Mitsubishi Gelar Rainy Campaign, Promo Aftersales di Musim Hujan
    Mitsubishi Gelar Rainy Campaign, Promo Aftersales di Musim Hujan
    Anjar Leksana, Hari ini
  • TEST DRIVE: Evolusi Kemewahan Rolls-Royce Cullinan Series II Beri Pengalaman Menyenangkan
    TEST DRIVE: Evolusi Kemewahan Rolls-Royce Cullinan Series II Beri Pengalaman Menyenangkan
    Wahyu Hariantono, Hari ini
  • Toyota Sambut Positif Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Hybrid
    Toyota Sambut Positif Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Hybrid
    Zenuar Yoga, Hari ini
  • Mobil Lebih dari Sekadar Mobil: Kampanye Baru dari Mobil Lubricants
    Mobil Lebih dari Sekadar Mobil: Kampanye Baru dari Mobil Lubricants
    Zenuar Yoga, Hari ini

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid 
    Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid 
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Kacek Harga Rp34 Juta, Ini Beda Jetour X70 Plus Journey dan Inspira
    Kacek Harga Rp34 Juta, Ini Beda Jetour X70 Plus Journey dan Inspira
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
    Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
    Anjar Leksana, 17 Des, 2024
  • Andalkan Sigra, Daihatsu Kumpulkan Penjualan 155 Ribu Unit
    Andalkan Sigra, Daihatsu Kumpulkan Penjualan 155 Ribu Unit
    Anjar Leksana, 16 Des, 2024
  • Penjualan Honda Naik 9 Persen atau Menjadi 8.765 Unit pada November 2024
    Penjualan Honda Naik 9 Persen atau Menjadi 8.765 Unit pada November 2024
    Anjar Leksana, 16 Des, 2024
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Setyo Adi, 24 Jun, 2024
  • Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
    Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
    Wahyu Hariantono, 11 Des, 2024
  • Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
    Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
    Wahyu Hariantono, 09 Des, 2024
  • BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    Muhammad Hafid, 13 Nov, 2024
  • First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    Wahyu Hariantono, 09 Okt, 2024
  • Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Ardiantomi, 07 Okt, 2024
  • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Anjar Leksana, 17 Okt, 2024
  • Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Anjar Leksana, 03 Okt, 2024
  • Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Muhammad Hafid, 10 Jun, 2024
  • Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Setyo Adi, 27 Mei, 2024
  • Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Setyo Adi, 22 Mei, 2024
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*