Mengapa Pemerintah Mewajibkan Asuransi TPL untuk Mobil dan Motor?

Saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan

Mengapa Pemerintah Mewajibkan Asuransi TPL untuk Mobil dan Motor?
Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Pemerintah bakal mewajibkan seluruh pemilik kendaraan bermotor seperti motor dan mobil untuk mempunyai asuransi kendaraan pihak ketiga atau Third Party Liability (TPL) pada 2025. Penerapan asuransi TPL bagi kendaraan bermotor merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang ditetapkan 12 Januari 2023.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, dalam sebuah wawancara dengan media televisi, mengatakan bahwa saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela. Akan tetapi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan dari UU PPSK tersebut. "Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," kata Ogi.

Ia juga menyatakan OJK sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal untuk menyusun PP asuransi TPL kendaraan bermotor. Namun menurutnya ada beberapa tantangan bila TPL direalisasikan tahun depan.

Ogi mengungkapkan, tantangan penyelenggaraan asuransi wajib untuk kendaraan ke depan, antara lain harmonisasi kebijakan pada lembaga atau instansi pemerintah yang menangani bidang keuangan, serta sosialisasi pada masyarakat luas.

Praktik seperti ini, kata Ogi, telah berlaku di berbagai negara lain. "Kalau kita lihat negara dunia termasuk ASEAN, semuanya sudah terapkan asuransi wajib kendaraan," tambah Ogi.

Ogi melanjutkan bahwa asuransi wajib bagi kendaraan bermotor bersifat gotong royong. Dengan demikian saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan.

Namun satu pekerjaan rumahnya adalah mekanisme penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut. Pasalnya dibutuhkan satu platform yang dapat digunakan untuk mengetahui asuransi yang digunakan setiap kendaraan bermotor. Selain itu, prosedur penyelenggaraan program asuransi wajib harus mudah, efisien, dan tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Asuransi Kendaraan, Kewajiban atau Kebutuhan?

Penerapan Asuransi TPL

Asuransi TPL

Ogi menerangkan, setelah aturan asuransi kendaraan bermotor terkait kecelakaan resmi diberlakukan, maka setiap pemilik kendaraan bermotor wajib menambahkan risiko TPL dalam pembelian asuransi kendaraan bermotor.

Menurut Peraturan OJK (POJK) Nomor 69 Tahun 2016, program asuransi wajib harus dilaksanakan secara kompetitif dan dapat diselenggarakan secara individual maupun secara konsorsium.

Merujuk UU PPSK, pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan sehingga cakupan program asuransi wajib tidak hanya terkait asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga terkait kecelakaan lalu lintas.

Program tersebut juga diharapkan mencakup area lainnya sesuai kebijakan pemerintah dengan melihat kebutuhan masyarakat.

Ogi menjelaskan, untuk tahap awal PP soal program asuransi wajib akan difokuskan pada asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga atau TPL pada kendaraan bermotor.

Nantinya, asuransi TPL untuk kendaraan bermotor bakal difokuskan pada tanggung jawab pihak ketiga atas kerusakan properti (property damage) yang ditimbulkan dari kecelakaan kendaraan bermotor.

Hal tersebut mencakup tuntutan perusakan kendaraan bermotor, maupun kerusakan fasilitas publik sebagai dampak peristiwa kecelakaan kendaraan bermotor.

Tentunya, kebijakan ini akan berdampak pada biaya premi asuransi kendaraan. Oleh karena itu, para pemilik kendaraan diharapkan untuk mempersiapkan diri secara finansial guna menghadapi perubahan ini.

Sebagai informasi, TPL asuransi adalah kewajiban atau tanggung jawab hukum pihak ketiga. TPL merupakan bentuk pertanggungan asuransi mobil dalam bentuk perluasan. Artinya, tertanggung akan memberikan ganti rugi ketika memperoleh tuntutan hukum dari pihak bilamana terjadi kecelakaan kendaraan.

Masih bingung dengan manfaat yang ditawarkan TPL? Mari kita jabarkan melalui sebuah cerita. Contohnya, Anda mengemudikan mobil di jalan raya, lalu tanpa sengaja menabrak sebuah mobil dari belakang. Pengendara mobil yang Anda tabrak tidak mengalami cedera apapun, tetapi bemper belakang mobilnya penyok.

Mengingat Anda lah yang lalai karena mengemudi dengan kecepatan tinggi dan ceroboh, maka Anda perlu mengganti kerugian yang dialami pengendara tersebut.

Ketika Anda memiliki TPL pada asuransi mobil, maka Anda tak perlu lagi menanggung biaya ganti rugi. Semua biaya akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Dengan kata lain, asuransi kini tak hanya menanggung kerugian mobil si tertanggung (Anda), tetapi bisa juga menanggung biaya ganti rugi mobil pihak ketiga yang telah dirugikan (pengendara yang ditabrak).

Apakah semua asuransi mobil memberikan fasilitas Third Party Liability ini? Tidak. TPL asuransi adalah program yang bisa diperoleh ketika tertanggung membayar premi tambahan. (BGX/ODI)

Baca Juga: 5 Manfaat dan Keuntungan saat Menggunakan Asuransi Mobil

Klaim milik Anda Manfaat Asuransi Mobil oleh OTO

  • Harga Termurah
  • Proses Termulus
  • Klaim Termudah
  • Pilihan Fleksibel
Daftar Sekarang Daftar Sekarang T&C
Zenuar Yoga

Zenuar Yoga

Zenuar 'Bgenk' Yoga adalah salah satu jurnalis otomotif berpengalaman di Indonesia. Spontanitas dan suaranya yang lantang memberi warna kemanapun dia pergi. Keseharian, Yamaha Nmax jadi andalan mobilitas ke kantor atau untuk peliputan. Pengalaman berkendara dan pengetahuan di bidang otomotif roda dua membuatnya kerap ditunjuk sebagai road captain saat Forum Wartawan Otomotif melakukan kegiatan touring. 

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2024

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature
  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Nov, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Nov, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD D9
    BYD D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Okt, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Nov, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Toyota Hilux Rangga
    Toyota Hilux Rangga
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan Nov, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • Detail Ubahan Toyota New Fortuner 2024, Minor Tapi Makin Sangar!
    Detail Ubahan Toyota New Fortuner 2024, Minor Tapi Makin Sangar!
    09 Sep, 2024 .
  • Impresi Perdana Toyota New Fortuner 2024 Yang Habis Ganti Baju | First Drive
    Impresi Perdana Toyota New Fortuner 2024 Yang Habis Ganti Baju | First Drive
    09 Sep, 2024 .
  • Pilihan Brand Pendukung di Indonesia Autovaganza 2024, Mulai dari Aftermarket Hingga Kesehatan!
    Pilihan Brand Pendukung di Indonesia Autovaganza 2024, Mulai dari Aftermarket Hingga Kesehatan!
    04 Sep, 2024 .
  • THE 6th INDONESIA AUTOVAGANZA HADIRKAN 3 ARENA TEST KENDARAAN
    THE 6th INDONESIA AUTOVAGANZA HADIRKAN 3 ARENA TEST KENDARAAN
    04 Sep, 2024 .
  • Dua Jagoan AION Tebar Pesona di Indonesia Autovaganza 2024, Fiturnya Sangat Inovatif!
    Dua Jagoan AION Tebar Pesona di Indonesia Autovaganza 2024, Fiturnya Sangat Inovatif!
    04 Sep, 2024 .
  • Ga bikin bosen, The 6th Indonesia Autovaganza Punya Banyak Keseruan
    Ga bikin bosen, The 6th Indonesia Autovaganza Punya Banyak Keseruan
    04 Sep, 2024 .
  • Hal Menarik All New Hyundai Kona Electric Bikin Pengen Beli
    Hal Menarik All New Hyundai Kona Electric Bikin Pengen Beli
    28 Aug, 2024 .
  • INDONESIA AUTOVAGANZA 2024, SAJIKAN DERETAN MOBIL & MOTOR TERBARU
    INDONESIA AUTOVAGANZA 2024, SAJIKAN DERETAN MOBIL & MOTOR TERBARU
    28 Aug, 2024 .
  • Toyota Hilux Rangga Versi Campervan Pemikat Indonesia Autovaganza 2024
    Toyota Hilux Rangga Versi Campervan Pemikat Indonesia Autovaganza 2024
    28 Aug, 2024 .
  • Indonesia Autovaganza 2024, Display Puluhan Brand dan Activity Seru Lainnya
    Indonesia Autovaganza 2024, Display Puluhan Brand dan Activity Seru Lainnya
    28 Aug, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Transisi Konvensional ke Elektrifikasi Berikan Desainer Zeekr Ruang Inovasi
    Transisi Konvensional ke Elektrifikasi Berikan Desainer Zeekr Ruang Inovasi
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Kia Resmikan Pusat Pelatihan di Malaysia, Dorong Tingkatkan SDM dan Layanan
    Kia Resmikan Pusat Pelatihan di Malaysia, Dorong Tingkatkan SDM dan Layanan
    Alvando Noya, Hari ini
  • GWM Mulai Produksi Haval Jolion Hybrid di Wanaherang, Produk CKD Pertama
    GWM Mulai Produksi Haval Jolion Hybrid di Wanaherang, Produk CKD Pertama
    Setyo Adi, Hari ini
  • F1: Piastri Asapi Leclerc di GP Azerbaijan 2024, McLaren Rebut Puncak Klasemen
    F1: Piastri Asapi Leclerc di GP Azerbaijan 2024, McLaren Rebut Puncak Klasemen
    Wahyu Hariantono, Hari ini
  • Utamakan Kecepatan, Zeekr Butuh Hanya 2,5 Tahun Kembangkan Produk Baru
    Utamakan Kecepatan, Zeekr Butuh Hanya 2,5 Tahun Kembangkan Produk Baru
    Muhammad Hafid, 15 Sep, 2024

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • Mengenal Mule Pro-DXT FE, Segmen Baru yang Digarap Kawasaki Indonesia
    Mengenal Mule Pro-DXT FE, Segmen Baru yang Digarap Kawasaki Indonesia
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Toyota Sedang Menyiapkan GR Starlet, Bakal Lebih Murah dari GR Yaris
    Toyota Sedang Menyiapkan GR Starlet, Bakal Lebih Murah dari GR Yaris
    Alvando Noya, 13 Sep, 2024
  • Bentley Flying Spur V8 PHEV, Saloon dengan Tenaga Terbesar saat Ini
    Bentley Flying Spur V8 PHEV, Saloon dengan Tenaga Terbesar saat Ini
    Alvando Noya, 13 Sep, 2024
  • Neta S Shooting Brake Edition Dirilis Tak Lama Lagi, PHEV dengan Daya Jelajah 1.000 Km Lebih
    Neta S Shooting Brake Edition Dirilis Tak Lama Lagi, PHEV dengan Daya Jelajah 1.000 Km Lebih
    Anjar Leksana, 13 Sep, 2024
  • Dalam Kinerja 8 Bulan 2024, Daihatsu Posisi ke-2 dengan Pangsa Pasar 20,1 Persen
    Dalam Kinerja 8 Bulan 2024, Daihatsu Posisi ke-2 dengan Pangsa Pasar 20,1 Persen
    Anjar Leksana, 13 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Setyo Adi, 24 Jun, 2024
  • Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • 8 Poin Penting Berkendara Mudik Aman, Termasuk Posisi Safety Loading
    8 Poin Penting Berkendara Mudik Aman, Termasuk Posisi Safety Loading
    Anjar Leksana, 03 Apr, 2023
  • First Drive New Toyota Fortuner 2.8 GR-S 4x4: Kapabilitas Semestinya
    First Drive New Toyota Fortuner 2.8 GR-S 4x4: Kapabilitas Semestinya
    Alvando Noya, 13 Sep, 2024
  • All New Hyundai Kona Electric: Upgrade Besar dan Lebih Melokal
    All New Hyundai Kona Electric: Upgrade Besar dan Lebih Melokal
    Bangkit Jaya Putra, 12 Sep, 2024
  • Wuling Cloud EV: Benarkah Nyaman Seperti Awan?
    Wuling Cloud EV: Benarkah Nyaman Seperti Awan?
    Anjar Leksana, 11 Sep, 2024
  • Off-road Test All New Mitsubishi Triton GLS M/T: Cocok Dijadikan Pekerja Keras
    Off-road Test All New Mitsubishi Triton GLS M/T: Cocok Dijadikan Pekerja Keras
    Anjar Leksana, 11 Sep, 2024
  • Test Drive BYD M6: EV yang Layak sebagai Mobil Keluarga
    Test Drive BYD M6: EV yang Layak sebagai Mobil Keluarga
    Setyo Adi, 05 Sep, 2024
  • Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Muhammad Hafid, 10 Jun, 2024
  • Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Setyo Adi, 27 Mei, 2024
  • Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Setyo Adi, 22 Mei, 2024
  • Ragam Jenis Konfigurasi Mesin dan Segala Kelebihannya
    Ragam Jenis Konfigurasi Mesin dan Segala Kelebihannya
    Muhammad Hafid, 18 Mar, 2024
  • Kisah Kesuksesan Isuzu Menjadi Produsen Kendaraan Niaga Kelas Dunia
    Kisah Kesuksesan Isuzu Menjadi Produsen Kendaraan Niaga Kelas Dunia
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*