Lewat Stiker Pemantul Cahaya, 3M Ingin Tingkatkan Keamanan Berkendara
Kementerian Perhubungan dan 3M Indonesia berdiskusi soal keamanan berkendara. Bahasan seputar lalu lintas, penggunaan reflektor di rambu dan sejumlah bagian truk besar. Ada peran utama reflective tape. Pendar cahaya kembali memantul, sehingga bagian tertentu dapat dikenali oleh pengendara lain.
“Mengingat masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas, maka perlu didukung dengan standar keselamatan berkendara yang konsisten dan tegas. Hal inilah yang menjadi alasan mendasar kami, untuk menciptakan solusi yang mengedepankan keselamatan konsumen. Serta selaras dengan peraturan yang berlaku di setiap pangsa pasar. Senang dapat bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, yang memiliki peluang kemitraan untuk membantu meminimalisasi risiko tabrakan,” ujar Shawn Lowry, Global Business Director for 3M’s Transportation Safety Division, di Jakarta (5/12).
Indonesia, saat ini menjadi negara dengan jaringan jalan terbesar dan paling berkembang di ASEAN. Kita memiliki 47.000 km jalan nasional dan 2.000 km jalan tol. Namun saban tahun tercatat sekitar 26.000-29.000 orang tewas karena kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas, jumlah kecelakaan naik pada 2018 dengan 107.968 kejadian. Setiap hari ada sekitar tiga kecelakaan yang terjadi di seluruh jalan tol di Indonesia. Ditambah lagi, menurut Global Status Report on Road Safety 2018 dari WHO, 31,282 orang Indonesia meninggal. Kalau dibedah, terdiri dari 76% pria dan 22% wanita.
Bersama Kedutaan Besar AS, 3M dan Kementerian Perhubungan RI setuju, teknologi memainkan peran dalam memajukan keselamatan pengguna jalan Indonesia. Serta menekan pengeluaran yang diakibatkan oleh kerugian sosial. Melalui Divisi Transportation Safety, 3M ingin memberi solusi keselamatan lalu lintas. Salah satunya dengan memperlihatkan lembaran reflektor yang sesuai dengan standar ASTM D4956, stiker pemantul cahaya, serta perlengkapan jalan lainnya.
“Bulan lalu, kami berpartisipasi di Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2019 untuk ketiga kalinya. Juga mengenalkan 3M Diamond Grade Conspicuity yang selaras dengan Perdirjen Perhubungan Darat no. KP.3996/AJ.501/DRJD/2019. Material itu bahkan melampaui standar UNECE-R 104 tentang kendaraan angkutan barang seperti truk gandeng (trailer). Serta truk tempelan yang dibuktikan dengan adanya logo E-mark pada stiker,” imbuh Audist Subekti, Director of Transportation and Electronics Business Group, 3M Indonesia.
Ada beberapa aturan penggunaan. Misal stiker merah ditempel membingkai dalam bagian paling belakang, baik itu bak maupun trailer. Stiker kuning khusus bagian terendah samping kargo atau muatan. Sedangkan kelir putih wajib tertempel pada samping bawah bak tambahan. Jika ingin memasang garis putus-putus, ukuran strip disarankan sepanjang 60 cm dengan jarak 30 cm antargaris. “Sebetulnya itu anjuran saja. Untuk kendaraan truk roda enam atau lebih. Kalau belum terpasang, ya bakal susah lolos uji kelayakan,” pungkas Sigit Irfansyah, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub. (Alx/Odi)
Baca Juga: 3M Kenalkan Alat Pemantul Cahaya, Mendukung Keselamatan Malam Hari
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice