Langgar Rambu Lalu Lintas, Klaim Asuransi Kendaraan Anda Langsung Ditolak
Sebetulnya fungsi asuransi sangat membantu meringankan beban saat terjadi kecelakaan. Namun menurut Asuransi Astra, masih banyak orang yang belum memahami poin-poin penting. Khususnya dalam berhubungan dengan klaim asuransi. Jadi masih banyak masyarakat awam yang merasa tidak terima ketika klaimnya ditolak. Padahal mereka semisal melanggar peraturan pada polis ataupun perundang-undangan.
"Garda Oto sendiri ingin selalu memberikan peace of mind di manapun pelanggan kami berada. Oleh karena itu tidak henti kami ingatkan setiap pelanggan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Termasuk memperhatikan masa berlaku SIM. Selama semuanya sesuai dengan aturan berlaku, kami pun akan selalu siap membantu. Tetaplah berkendara aman karena pelanggaran adalah awal dari kecelakaan," papar L. Iwan Pranoto, SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra (19/3).
Beberapa pengajuan klaim yang ditolak oleh asuransi banyak dipengaruhi faktor. Yang pasti, tidak sesuai dengan beberapa perjanjian pada saat pertama kali. Karena itu, perlu Anda pahami beberapa penyebab klaim ditolak. Seperti contoh sering kita dengar penggunaan istilah all risk. Kemudian beranggapan, jenis perlindungan ini sudah menjamin segala risiko. Padahal sebenarnya penggunaan itu lebih mengacu pada perlindungan comprehensive. Jadi perlu diketahui, tidak semua kejadian dapat dilindungi oleh pemegang polis dengan perlindungan comprehensive.
Kalau asuransi Total Loss Only (TLO) secara harfiah berarti hanya (jika) kehilangan total. Maksud dari kehilangan total ialah biaya perbaikan untuk kerugian yang terjadi nilainya sama. Atau lebih dari 75 persen dari harga kendaraan sebelum kerugian. Piliihan ini pula yang menjamin kerugian apabila kendaraan hilang lantaran dicuri.
Baca Juga: Bagaimana Implementasi Cukai Knalpot Bila Diterapkan di Indonesia?
Wajib Dipahami
Namun perlu diingat kembali. Sekalipun kalau seluruh jenis perlindungan sudah diambil, klaim tetap gugur. Jika kecelakaan disebabkan karena kelalaian pengendara mobil melanggar undang-undang lalu lintas. Misal tidak membawa SIM atau membawa SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Kemudian Anda melebihi kecepatan berkendara yang ditetapkan. Menerobos lampu lalu lintas, kelebihan muatan, berkendara di bahu jalan dan memotong marka jalan. Deret pelanggaran itu sudah jelas tercantum pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Tertulis di BAB II Pengecualian Pasal 3 ayat 4.
Contoh Kasus Penolakan Lain
Alasan lain yang membuat klaim asuransi ditolak, bila pemegang polis melanggar hukum. Misalnya, bila ia memiliki asuransi jenis comprehensive, kemudian mobilnya kecelakaan karena mengemudi ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Maka dipastikan tidak dapat mengajukan klaim. Hal yang sama juga berlaku. Bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat dan mabuk.
Polis asuransi mungkin juga memasukkan klausul mengenai wilayah ke dalam kesepakatan. Klaim hanya dilayani bila kejadian terjadi di wilayah tertentu saja. Bila seseorang mengasuransikan kendaraannya di Indonesia, misal. Lalu polis menyatakan klaim hanya bisa diajukan bila ia kecelakaan di sini. Berarti klaim ditolak bila ia alami kecelakaan di luar negeri.
Lalu sampel lain. Kalau ada penambahan aksesori mobil, maka wajib dilaporkan ke perusahaan asuransi. Anda juga harus melampirkan nilai pertanggungan aksesori itu. Tujuannya jika terjadi klaim, maka aksesori dapat dilindungi oleh perusahaan asuransi. Untuk penambahan NSA (Non Standard Accessories) bakal dikenakan rate yang sama. Bisa dikenakan pada kendaraan dan dikalikan dengan nilai NSA, untuk mendapatkan nilai premi yang perlu ditambahkan. Penambahan premi sebatas sisa periode yang belum dijalani. (Alx/Tom)
Baca Juga: Sebelum Pilih Asuransi Mobil, Pastikan Pahami Hal Penting Ini
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice