Kendaraan Listrik Harga Ekonomis, Solusi Percepatan Penggunaan EV di Indonesia
Era kedatangan kendaraan listrik yang semakin jelas terlihat masih menyisakan beragam hambatan. Salah satunya hadir dari harga jual yang terbilang mahal untuk sebuah kendaraan ramah lingkungan. Masalah ini tentu membuat peralihan kendaraan konvensional menuju kendaraan berbasis baterai tidak bisa dilakukan dengan cepat.
KEY TAKEAWAYS
Percepatan kendaraan listrik
Menurut Menhub, salah satu pendorongnya adalah harga produk yang ramahIni juga yang dipandang oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk mendorong sektor industri, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan terkait untuk menciptakan kendaraan listrik dengan harga ekonomis. Bila masalah ini terselesaikan, niscaya kendaraan berbahan bakar fosil (BBM) akan tergantikan lebih cepat oleh kendaraan listrik.
“Kalau harga motor listrik Rp16 juta dengan kondisi motor yang menarik dan kualitas baterai yang baik, ini akan sangat menarik bagi masyarakat,” ucap Budi di sela pembukaan pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022, di Jakarta Convention Center, Rabu (28/9/2022).
Budi mengungkapkan, ada tiga hal yang perlu diupayakan untuk menciptakan kendaraan listrik yang lebih murah. Pertama membuat baterai dengan harga kompetitif namun memiliki daya jelajah yang tinggi. Kedua, memproduksi motor produk dalam negeri. Ketiga adalah memperbanyak stasiun pengisian baterai. Apabila ketiga hal ini dilakukan dengan sistematis maka akan memberikan harga kendaraan listrik yang relatif terjangkau.
Harga yang lebih murah diharapkan akan menciptakan ekuilibrium ekonomi kendaraan listrik. Kondisi ini akan terjadi keseimbangan antara jumlah yang diproduksi dengan penggunanya.
“Pada titik tertentu akan terjadi jumlah ledakan antara produksi dengan pengguna kendaraan listrik. Saya yakin kendaraan listrik memiliki masa depan yang baik,” ucap Budi.
Pemerintah sendiri telah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Caranya dengan menghadirkan regulasi dan kebijakan. Menteri Perhubungan mengapresiasi kolaborasi dari perguruan tinggi, peneliti dan sektor industri yang turut mendukung pemerintah mewujudkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Regulasi dan kebijakan dari pemerintah, serta kajian dan penelitian dari perguruan tinggi akan menjadi lengkap ketika industri melakukan inovasi dan menangkap peluang industri kendaraan listrik yang potensinya sudah terlihat di depan mata,” ucap Budi.
Subsidi EV
Terpisah, Budi juga mengupayakan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik terutama yang dilakukan dengan mengonversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik berbasis baterai. Ini dilakukan sebagai salah satu langkah percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Kemenhub sendiri sudah menerbitkan sejumlah regulasi untuk mengakselerasi keberadaan kendaraan listrik. Pertama untuk sepeda motor melalui Peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Kemudian untuk kendaraan seperti mobil, bus dan kendaraan lainnya yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel, Peraturan Menhub Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sudah diterbitkan.
Budi menjelaskan subsidi konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran. Salah satunya subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ia juga berharap pemerintah daerah bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, menuju subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik.
Rata-rata biaya konversi sepeda motor mesin bakar ke listrik masih mahal yakni sekitar Rp15 juta. Namun, jika permintaan meningkat dan bengkel yang mampu melayani konversi semakin banyak, harganya pasti akan kompetitif.
Upaya lain yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat hadirnya KBLBB secara massal di Indonesia yakni dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibanding kendaraan bermesin bakar. Misal, biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp4,5 juta, sedangkan uji tipe motor konvensional sebesar Rp9,5 juta.
“Ke depan kita upayakan uji tipe digratiskan. Lalu kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe,” ucap Budi. (STA/TOM)
Baca juga: Riuh Soal EV, Umur Kendaraan Konvensional Masih Panjang
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice