Kaleidoskop 2023: Aturan dan Regulasi Pemerintah untuk Kendaraan Listrik

Daftar aturan untuk kendaraan listrik dari pemerintah sampai akhir 2023

Kaleidoskop 2023: Aturan dan Regulasi Pemerintah untuk Kendaraan Listrik

Sebagai upaya mewujudkan Net Zero Mobililty di Indonesia. Sejumlah regulasi telah disahkan. Beberapa peraturan mulai diterapkan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan di antaranya telah mengalami revisi yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik di dalam negeri. Aturan-aturan tersebut tak hanya mempermudah produsen, tetapi juga untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi baterai serta EV kelas dunia. Berikut ini adalah daftar peraturan pemerintah yang berkaitan dengan percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia hingga 2023.

PP Nomor 73 tahun 2019

Peraturan Pemerintah yang ditujukan untuk mengatur besaran tarif pajak kendaraan sesuai dengan emisi gas buang ini disahkan pada 15 Oktober 2019 lalu. Di dalam aturan ini berisi Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah. Maka dari itu, sejumlah kendaraan listrik berbasis baterai yang dipasarkan di Tanah Air mendapatkan keringanan pajak melebihi kendaraan konvensional dengan pembakaran internal.

Peraturan ini sekaligus menggantikan aturan lama yang membedakan pajak berdasarkan bentuk atau spesifikasi kendaraannya. Dengan adanya peraturan ini, pemerintah juga optimis dapat mempermudah konsumen untuk mendapatkan kendaraan listrik di Tanah Air.

Hyundai Kona electric siap mendebut di Indonesia

Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020

Peraturan yang satu ini berisikan tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dengan disahkannya aturan ini, ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air juga diyakini akan terwujud lebih cepat dengan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pengisian daya atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Bahkan Pemerintah berusaha menggandeng semua pihak, termasuk swasta, untuk membangun jenis SPKLU yang dibangun terpisah, bisa hanya fast charging, medium charging atau ultra fast charging saja. Dalam aturan awal, SPKLU harus menyertakan semua jenis soket baik CCS2 maupun ChaDemo yang umumnya digunakan oleh pabrikan Jepang.

Permen Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020

Lewat peraturan ini, pemerintah kembali merevisi Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020. Di dalamnya diatur mengenai besaran Pajak kendaraan Bermoptor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta Nilai jual kendaraan bermotor, utamanya mengenai KBLBB dengan besaran sekitar 30 persen.

Aturan ini kemudian mendapatkan perubahan. Pemerintah menerbitkan Permendagri nomor 56 tahun 2020 yang berisi tentang perubahan Permendagri Nomor 8 tahun 2020 dan diundangkan pada Juli 2020. Ubahannya dari pada pasal 21 mengenai aturan kendaraan niaga yang berbentuk sasis, dasar pengenaan PKB dan BBNKB ditambah dengan NJKB Ubah Bentuk.

Outlander PHEV

Permen Perhubungan Nomor 65 tahun 2020

Tidak hanya untuk kendaraan terbaru, Pemerintah juga merilis aturan yang berisi tentang konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Kementerian Perhubungan menjadi penanggung jawab rencana percepatan melalui konversi sepeda motor ini.

Isi aturan terkait dengan komponen konversi, tata cara, keamanan, penilaian serta syarat menjadi bengkel konversi. Ini untuk menjaga produk konversi yang tetap terjamin keamanan dan diawasi oleh pemerintah.

Kemenhub Dorong pertumbuhan mobil listrik

Permen Perindustrian Nomor 6 tahun 2022

Salah satu peraturan terbaru yang dirilis pemerintah pada 2022 lalu salah satunya mengatur tentang spesifikasi, peta jalan pengembangan, dan ketentuan penghitungan nilai tingkat komponen dalam negeri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Peraturan ini sekaligus mengganti Permen perindustrian nomor 27 tahun 2020 mengenai tema yang sama.

Beberapa perhatian dalam Permen ini adalah mengenai besaran TKDN yang dibuat lebih spesifik. Termasuk spek manufaktur, aspek komponen pendukung, aspek perakitan dan aspek pengembangan. Ada juga besaran nilai investasi, besaran KDN, dan lainnya.

Mobil listrik ex KTT G20

Permen Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022

Serupa dengan Permenhub Nomor 65 tahun 2020, aturan ini ditujukan untuk konversi kendaraan selain sepeda motor. Pemerintah dalam hal ini mengatur komponen konversi, aturan bengkel konversi hingga tata cara mengajukan kendaraan untuk dikonversi menjadi kendaraan listrik. Aturan ini juga membahas tentang pengujian yang diperlukan konversi tersebut untuk memenuhi unsur layak jalan dan keselamatan.

Inpres Nomor 7 Tahun 2022

Berisi tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Instruksi ini diberlakukan pada 13 September 2023.

Berbeda dengan PP, instruksi lebih kepada perintah atau aturan ke internal pemerintahan atau lembaga negara. Intinya menetapkan regulasi untuk mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik pada dinas intansi pemerintah pusat dan pemda.

Jokowi di IIMS 2023

Perpres No 79 Tahun 2023

Peraturan terbaru yang disahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo mendapatkan respons positif dari sejumlah produsen kendaraan listrik yang ada. Pasalnya pada Pasal 18 yang berkaitan dengan insentif pembelian mobil listrik utuh atau completely built up (CBU) yang berasal dari impor mendapatkan keringanan pajak.

 Dalam Pasal 18 Perpres 79/2023 ini disebutkan:

(1) Perusahaan industri Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai yang melakukan pengadaan KBL Berbasis Baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh atau CBU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif.

(2) Terhadap perusahaan industri KBL Berbasis Baterai yang dapat melakukan percepatan proses perakitan di dalam negeri dalam masa/jangka waktu importasi dalam keadaan utuh atau CBU sampai dengan akhir tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif.

(NDO/TOM)

Baca juga: Serius Berinvestasi di Indonesia, BYD Masih Tunggu Kejelasan Regulasi

Alvando Noya

Alvando Noya

Pria lulusan IISIP Jakarta ini memulai karir sebagai wartawan otomotif di majalah Motor Trend Indonesia pada 2012 silam. Sempat menarik diri dari dunia jurnalistik selama beberapa tahun, kemudian pada 2021 akhirnya kembali dan bergabung bersama oto media group. Alvando Noya is a reporter for otomedia group with 8 years experienced as automotive journalist. He graduated from Institute of Social and Political Science Jakarta with a bachelor degree in Faculty of Communication Science. He started as an intern in one of national TV station in 2010. Prior to joining Oto Media Group, Alvando was working in Motor Trend Magazine and Carvaganza Magazine.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2024

IMOS 2024

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6 ev
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7 ev
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza D9 ev
    BYD Denza D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Feb, 2025 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • SIRKUIT MANDALIKA JADI PLAYGROUND BUAT HYUNDAI IONIQ 5 N
    SIRKUIT MANDALIKA JADI PLAYGROUND BUAT HYUNDAI IONIQ 5 N
    19 Dec, 2024 .
  • GREBEK SPOT JUARA DI SEMARANG BARENG WULING CLOUD EV, COCOK BUAT LIBUR AKHIR TAHUN
    GREBEK SPOT JUARA DI SEMARANG BARENG WULING CLOUD EV, COCOK BUAT LIBUR AKHIR TAHUN
    19 Dec, 2024 .
  • Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
    Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
    05 Dec, 2024 .
  • Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
    Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
    05 Dec, 2024 .
  • Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
    Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
    05 Dec, 2024 .
  • Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
    Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
    05 Dec, 2024 .
  • Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
    Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
    05 Dec, 2024 .
  • HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
    HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
    05 Dec, 2024 .
  • VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
    VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
    05 Dec, 2024 .
  • MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
    MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
    05 Dec, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Nissan GT-R R32 Disulap Jadi EV, Siap Debut di Tokyo Auto Salon 2025
    Nissan GT-R R32 Disulap Jadi EV, Siap Debut di Tokyo Auto Salon 2025
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Pabrik Mitsubishi Tembus Produksi 1 Juta Unit di Indonesia
    Pabrik Mitsubishi Tembus Produksi 1 Juta Unit di Indonesia
    Setyo Adi, Hari ini
  • Honda Ungkap Teknologi e:HEV Generasi Baru, Punya Transmisi Lebih Seru
    Honda Ungkap Teknologi e:HEV Generasi Baru, Punya Transmisi Lebih Seru
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Chery Mentari Surabaya Resmi Dibuka Jadi Dealer Terbesar di Indonesia
    Chery Mentari Surabaya Resmi Dibuka Jadi Dealer Terbesar di Indonesia
    Bangkit Jaya, Hari ini
  • BAIC Bakal Bawa BJ30 ke Indonesia, Perkiraan Harga Rp500 Jutaan
    BAIC Bakal Bawa BJ30 ke Indonesia, Perkiraan Harga Rp500 Jutaan
    Muhammad Hafid, 21 Des, 2024

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • Simulasi Kredit Jetour X70 Plus dengan DP 20 Persen
    Simulasi Kredit Jetour X70 Plus dengan DP 20 Persen
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Mau Beli Mitsubishi Xforce Ultimate DS, Baiknya Kontan atau Kredit?
    Mau Beli Mitsubishi Xforce Ultimate DS, Baiknya Kontan atau Kredit?
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid 
    Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid 
    Anjar Leksana, 18 Des, 2024
  • Kacek Harga Rp34 Juta, Ini Beda Jetour X70 Plus Journey dan Inspira
    Kacek Harga Rp34 Juta, Ini Beda Jetour X70 Plus Journey dan Inspira
    Anjar Leksana, 18 Des, 2024
  • Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
    Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
    Anjar Leksana, 17 Des, 2024
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Setyo Adi, 24 Jun, 2024
  • Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
    Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
    Wahyu Hariantono, 11 Des, 2024
  • Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
    Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
    Wahyu Hariantono, 09 Des, 2024
  • BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    Muhammad Hafid, 13 Nov, 2024
  • First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    Wahyu Hariantono, 09 Okt, 2024
  • Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Ardiantomi, 07 Okt, 2024
  • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Anjar Leksana, 17 Okt, 2024
  • Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Anjar Leksana, 03 Okt, 2024
  • Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Muhammad Hafid, 10 Jun, 2024
  • Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Setyo Adi, 27 Mei, 2024
  • Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Setyo Adi, 22 Mei, 2024
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*