Jokowi Komandokan TNI untuk Segera Konversi Kendaraan Dinas Jadi Listrik

Jokowi Komandokan TNI untuk Segera Konversi Kendaraan Dinas Jadi Listrik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para jajarannya untuk segera beralih dan menggunakan kendaraan dinas listrik. Komando khusus Tentara Nasional Indonesia (TNI), dia mendorong untuk lebih dulu menggunakan program konversi atau mengubah kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik berbasis baterai.

KEY TAKEAWAYS

  • Presiden Joko Widodo meminta TNI untuk konversi kendaraan dinas dengan BEV

    Jokowi menginstruksikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera menyusun dan menetapkan regulasi/alokasi anggaran dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan BEV sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas
  • Titah Jokowi itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang resmi diundangkan pada Selasa 13 September 2022.

    Terkait arahan penggunaan mobil listrik ke institusi TNI, Jokowi menginstruksikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera menyusun dan menetapkan regulasi/alokasi anggaran dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan BEV sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas.

    Pindad

    Baca juga: Perintah Jokowi, Kendaraan Dinas Pemerintahan Wajib Pakai BEV

    "Memprioritaskan secara bertahap pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia," bunyi instruksi Jokowi kepada Menhan dan Panglima TNI.

    Lebih jauh amanat Presiden soal konversi kendaraan listrik khusus TNI adalah dengan mendorong Pusat Pengkajian Strategi, Penelitian dan Pengembangan TNI, Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara untuk mewujudkan program tersebut.

    Sementara untuk pendanaan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk tujuan yang sudah dijelaskan di atas bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pindad

    Payung hukum soal konversi kendaraan bermesin internal bahan bakar menjadi listrik berbasis baterai sudah diatur lewat Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang disahkan pada 12 Agustus yang lalu.

    Di dalamnya banyak aturan soal syarat mengonversi kendaraan bermesin konvensional menjadi listrik berbasis baterai. Di antaranya adalah memenuhi registrasi dan identifikasi berupa memiliki kelengkapan dokumen seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Kendaraan konversi nantinya juga wajib uji berkala serta dilengkapi dengan salinan kartu induk atau kartu uji dari unit pelaksana uji berkala. (KIT/TOM)

    Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Limbah Baterai Mobil Listrik Bisa Jadi Bahan Bangunan

    Bangkit Jaya Putra

    Bangkit Jaya Putra

    Pria yang akrab dipanggil dengan Bangkit. Ia sangat gemar mengendari motor. Passion nya di jurnalisme, khususnya otomotif juga sangat kuat.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    IIMS 2025

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • advice

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*