Begini Reaksi APM Terkait Diskon PPnBM Jadi 25 Persen
Mulai September ini ditandai dengan kenaikan harga di pasar otomotif. Ini karena diskon PPnBM 100 persen yang diberikan pemerintah telah berakhir pada Agustus lalu.
Beberapa model yang mendapatkan kemudahan diskon PPnBM mengalami kenaikan. Model-model ini hadir dari segmen LMPV, LSUV, city car, hatchback dan sedan.
Setelah menikmati kebijakan diskon 100 persen, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) kini mengatur strategi dengan kehadiran insentif 25 persen. Pihak ATPM masih memantau bagaimana efek yang ditimbulkan dari kebijakan ini.
“Saat ini harga model mengikuti aturan yang sudah berlaku. Jadi ada insentif 25 persen PPnBM tentu ada kenaikan. Bagaimana pun tetap ada insentif, tidak nol. Jadi kita akan monitor ke depannya bagaimana pengaruhnya,” ucap Marketing Director PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy Suwandi saat dihubungi Oto.com, Jumat (3/9/2021).
Sebelumnya, Anton mengakui PPnBM 100 persen terbukti dirasakan dampaknya kepada penjualan model-model Toyota yang terkena kemudahan tersebut. Mengetahui Menteri Perindustrian sudah mengirim surat ke Menteri Keuangan terkait kebijakan PPnBM tersebut, dirinya berharap agar permintaan tersebut didengar pemerintah. “Bila terus sampai akhir tahun, industri otomotif bisa benar-benar pulih di 2021,” ucap Jimmy.
Baca juga: Wuling Berikan Diskon PPnBM 100 Persen untuk Semua Modelnya
Toyota menjadi merek yang mendapatkan kemudahan PPnBM dengan pilihan model terbanyak sebut saja Vios, Avanza termasuk Veloz, Sienta, Raize, Rush dan Yaris. Daftar harga terbaru memperlihatkan kenaikan yang diterapkan pada produk Toyota mulai dari Rp 9 jutaan sampai Rp 40 jutaan.
Kondisi yang sama juga dialami PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI). Produknya yakni Xpander dan Xpander Cross mendapatkan keringanan pajak PPnBM. Menuruti peraturan yang sudah berlaku, Mitsubishi akan memberikan insentif tersebut kepada konsumennya. Besaran insentif yang didapat konsumen Mitsubishi cukup beragam. Mulai dari Rp 3,6 jutaan sampai Rp 4,4 jutaan.
“Kami mengapresiasi upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan perekonomian terutama pasar di segmen otomotif akibat pandemi. Insentif PPnBM 100 persen yang diimplementasikan, terbukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penjualan industri otomotif di tengah pandemi,” ucap Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura dalam keterangan resmi, Jumat (3/9/2021).
Naoya mengungkapkan pemberlakuan insentif PPnBM 25 persen ini diharapkan dapat menjadi sinyal positif untuk memulihkan kegiatan masyarakat serta kembali menguatnya daya beli dan menjaga antusiasme pasar. Harapannya kemudahan ini dapat dimanfaatkan konsumen untuk mendapatkan benefit dari kedua produk andalan Mitsubishi, Xpander dan Xpander Cross.
PT Honda Prospect Motor (HPM) juga telah merasakan dampak dari diskon 100 persen PPnBM. Kondisinya saat ini juga menyesuaikan harga untuk mengikuti kebijakan PPnBM 25 persen meski juga berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan berdasarkan pertumbuhan beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan kondisi aktual pasar di beberapa bulan terakhir, insentif seperti PPnBM 100 persen terasa efektif dalam mendongkrak penjualan mobil, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi secara umum di Indonesia. Kami percaya pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan ini untuk mempertahankan tren yang sudah positif tersebut,” ucap Business, Innovation and Sales & marketing Director PT HPM, Yusak Billy di waktu yang sama.
Soal pengaruh diskon PPnBM yang saat ini berlangsung, Yusak mengungkapkan belum dapat mengatakan pengaruh tertentu ke depannya. Namun ada beberapa faktor lain yang diperhitungkan seperti pasokan komponen yang juga sangat berpengaruh pada supply dan penjualan nantinya.
Beberapa model Honda yang mendapat diskon antara lain Brio Satya, BR-V, Mobilio, HR-V dan City Hatchback. Besaran diskonnya berkisar antara Rp 2,5 jutaan sampai Rp 4,3 jutaan.
Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 77/PMK.010/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 Tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 diatur mengenai besaran insentif pajak kendaraan bermotor. Aturan ini berjalan dalam tiga tahap dimana tahap pertama berlangsung dari Maret hingga Mei dengan besaran potongan 100 persen, kemudian berlanjut ke Juni sampai Agustus dengan besaran yang sama, setelah sebelumnya hanya 50 persen, dan kini mulai September diskonnya menjadi 25 persen.
Ada sekitar 21 mobil yang mendapatkan relaksasi 100 persen beberapa waktu lalu karena berhasil memenuhi ketentuan dari pemerintah. Ketentuan tersebut antara lain diproduksi dalam negeri, mesin maksimal 1.500 cc dan kandungan lokal hingga 70 persen. (Sta/Tom)
Baca juga: Diskon PPnBM Jadi 25 Persen, Ini Dampaknya Menurut Gaikindo
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice