Ini Kata Bambang Soesatyo Tentang Mobil Listrik dan Polemik Mobil Klasik
Pembicaraan terkait percepatan untuk penggunaan kendaraan listrik terus dibawa pemerintah. Setidaknya ini yang tercermin dari tema para pejabat pemerintah yang hadir di ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022.
KEY TAKEAWAYS
Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 mengatur mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
Menteri Parekraf Sandiaga Uni memasukkan sektor modifikasi otomotif dalam aturan pemerintah sebagai turunan dari UU No 24/2019 tentang Ekonomi KreatifSalah satunya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau yang biasa disapa Bamsoet saat kunjungannya di IIMS, Sabtu (9/4/2022) lalu. Bamsoet yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini kembali mengingatkan pemerintah mendukung percepatan migrasi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik di Indonesia. Ini termasuk dengan pengembangan ekonomi kreatif di sektor industri secara umum.
"Peraturan Presiden mendorong kita memiliki semangat untuk mempercepat migrasi mobil berbahan bakar fosil (BBM) ke electric vehicle (EV). Ini berdampak untuk menekan subsidi yang selama ini menjadi beban pada APBN," ucap Bamsoet di booth Tuksedo Studio, IIMS Hybrid 2022.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 mengatur mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Aturan ini juga yang menjadi payung hukum kendaraan listrik di Indonesia.
Bamsoet kemudian menyinggung kemampuan produksi Indonesia dalam menciptakan kendaraan. Salah satunya diperlihatkan Tuksedo Studio yang menjadi perusahaan pembuat kendaraan dari Ketewel, Gianyar, Bali. Studio ini memproduksi kembali mobil-mobil ikonik klasik dengan cara pembuatan menyerupai asli serta mesin original seperti Porsche, Mercedes-Benz, Ferrari klasik serta beberapa model klasik lainnya. Produk Tuksedo Studio salah satunya dikenal sebagai pembuat trofi untuk gelaran WSBK dan MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.
Harapannya, bengkel seperti Tuksedo Studio mampu membuat mobil listrik nasional. Mobil listrik yang dibuat langsung oleh tangan anak bangsa, asli buatan Indonesia.
"Selain itu, Tuksedo Studio juga saya tantang agar bisa membuat mobil yang bodynya bisa diganti secara mudah. Ini agar pemilik kendaraan yang bosan dengan bodi dan warnanya, bisa dengan mudah menggantinya, tinggal copot dan pasang bodi baru. Saya yakin Tuksedo Studio mampu menjawab kedua tantangan tersebut," ucap Bamsoet.
Bamsoet juga berharap Tuksedo Studio dapat menjadi destinasi turis otomotif karena kemampuannya memproduksi kendaraan klasik. Kemampuan Tuksedo Studio menarik minat banyak penggemar otomotif global karena pabrikan asli berbagai merek sudah tidak lagi memproduksi model-model ikonik yang menjadi incaran dan kini beralih ke berbagai bengkel seperti Tuksedo Studio.
Proses produksinya pun mengikuti kualitas produsen asli. Mulai dari 3D desain, rekontruksi rangka, pemasangan plat aluminium berbobot ringan hingga estetika dan ergonomi mobil.
Dalam kesempatan kunjungan Bamsoet ini, dibahas juga mengenai kesulitan kendaraan klasik di Indonesia yang terhalang dengan aturan nomor mesin dan rangka. Selama ini, mobil-mobil klasik di Indonesia oleh para pemiliknya lebih baik dijual ke pembeli luar negeri karena di dalam negeri tidak dapat dijalankan di jalan raya akibat masalah nomor mesin dan rangka berbeda dengan saat mobil klasik tersebut diproduksi. Akhirnya mobil klasik itu dinilai murah, teronggok jadi sampah, atau tidak bisa dijalankan hanya karena regulasi legalitas.
Salah satu yang menjelaskan masalah para pengguna mobil klasik ini adalah Rifat Sungkar yang menjadi pengurus IMI. Saat ini pada produk-produk modern seperti kendaraan listrik juga sudah tidak memiliki nomor sasis dan mesin, ada juga yang menyertakan tiga nomor mesin. Rifat berharap Indonesia memiliki aturan yang beradaptasi dengan berbagai kondisisi otomotif global.
Bamsoet sendiri telah menyampaikan bahwa pihaknya dan Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan regulasi terkait nomor mesin yang tidak lagi dijadikan dasar legalitas. Harapannya ini juga bisa mempercepat kehadiran kendaraan listrik yang tidak memiliki nomor mesin.
"Kedepannya nomor mesin sudah kuno. Hanya ada nomor sasis, sehingga nantinya BPKB yang dicantumkan nomor sasis. Apalagi jika mobil tersebut menggunakan listrik, yang sudah jelas tidak memiliki nomor mesin," ucap Bamsoet.
Bamsoet juga menjelaskan saat ini IMI bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersepakat untuk menjadikan industri modifikasi otomotif sebagai bagian dalam memperkuat tulang punggung perekonomian nasional. Ini termasuk untuk kit car maupun restorasi.
Saat ini Menteri Parekraf Sandiaga Uni memasukkan sektor modifikasi otomotif dalam aturan pemerintah sebagai turunan dari UU No 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Menurut Bamsoet PP tersebut dapat menjadi dasar hukum industri modifikasi di Indonesia.
Harapannya dengan kehadiran regulasi ini, kendaraan hasil modifikasi otomotif lainnya bisa legal digunakan di jalan raya. Usulan dari IMI, sesuai tren otomotif di berbagai negara dunia, agar ke depannya nomor mesin tidak perlu lagi dijadikan dasar legalitas. Ini karena kendaraan modifikasi biasanya menggunakan mesin dari kendaraan lainnya.
"Dengan melegalkan kendaraan modifikasi, Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri modifikasi di Asia Tenggara, Asia, bahkan dunia," ucap Bamsoet. (STA/RS)
Baca juga: Moeldoko Bicara Soal Kendaraan Listrik di IIMS 2022
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice