Ini Cara Ikut Lelang Mobil dan Motor KPK, Jaminannya Mulai Rp 2,5 juta!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memulai proses lelang barang rampasan mereka. Lelang ini dimulai 19 September dan berakhir 27 September. Banyak mobil dan motor yang bisa Anda miliki dari sitaan KPK; motor Kawasaki, Toyota Kijang Innova hingga sedan mewah Audi A5, ditawarkan. Jaminan lelang, mulai Rp 2,5 juta.
“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung..Pengadilan Negeri.. KPK melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan. Pelaksanaan dilakukan menurut Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai ubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, terhadap obyek lelang,” jelas Deputi Bidang Penindakan KPK,Irene Putrie dalam pengumumannya.
Tak sedikit mobil keren yang ditawarkan KPK untuk lelang yang berlangsung 22 September nanti. Seperti disebut di atas; Toyota Kijang Innova V AT Diesel (2012) yang disita dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Nissan Serena Highway Star (2009) atas nama Sonya Mariana Ruth Warouw, hingga Jeep Wrangler 4.0 L (2007) yang dilelang dengan harga mulai Rp 191 jutaan. Jaminannya pun beragam, besaran mengikuti nilai minimal penawaran.
Tentunya, kasus apa yang menyebabkan mobil itu dirampas institusi penumpas korupsi itu tak perlu Anda khawatirkan. Toh kendaraan yang sudah masuk proses lelang, biasanya sudah melalui proses peradilan yang membuat kendaraan berpindah tangan menjadi milik negara.
Kondisi mobil tentu beragam, apalagi keberadaan surat-suratnya. Beberapa unit ada yang disertakan mulai dari STNK hingga BPKB-nya. Namun tak sedikit pula yang tak tersedia BPKB-nya. Hal itu tentu tak jadi masalah, soalnya mobil tanpa BPKB masih bisa diurus proses balik nama di samsat dengan membawa risalah lelang serta putusan pengadilan atas kendaaan.
Lantas bagaimana proses mengikuti lelangnya?
- Penawar lelang harus memiliki akun terverifikasi di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
- Setelah memiliki akun, peserta bisa melihat objek di waktu dan tempat yang disediakan.
- Peserta membayarkan biaya jaminan sesuai objek lelang.
- Tanggal 22 September, lelang dimulai dengan jadwal yang diatur oleh pelaksana lelang di Gedung JCC, Ruang Cendrawasih,Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
- Peserta lelang harus menyelesaikan pembayaran maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. (biaya lelang 3% dari harga).
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice