Ingat, Alami Kecelakaan di Tol Bisa Klaim ke Jasa Raharja

Ingat, Alami Kecelakaan di Tol Bisa Klaim ke Jasa Raharja

Peristiwa kecelakaan yang menewaskan pesohor Vanessa Angel menarik minat masyarakat terhadap keselamatan berkendara. Peristiwa yang terjadi Kamis (4/11/2021) tersebut dikabarkan terjadi karena pengemudi kurang konsentrasi akibat mengantuk sehingga mobil Pajero Sport 2018 milik artis tersebut menabrak pembatas jalan tol Nganjuk arah Surabaya KM 672+400A, pukul 12.36 WIB.

Namun banyak yang belum mengetahui, bahwa peristiwa kecelakaan di tanggung asuransi. Kejadian kecelakaan yang terjadi di seluruh Indonesia, baik korban luka-luka atau meninggal dunia akan dilindungi oleh asuransi Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Dari situr resmi Jasa Raharja, jika ada korban kecelakan luka-luka dan dirawat di rumah sakit maka perusahaan asuransi miliki negara akan langsung membayar tagihan ke pihak rumah sakit. Pihak Jasa Raharja mengetahui informasi kecelakaan dari petugas di lapangan dan akan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

Jika ada korban tewas, Jasa Raharja menunggu surat keterangan meninggal dunia yang dikeluarkan oleh rumah sakit. Setelah itu petugas Jasa Marga akan mendatangi keluarga dan melakukan pendataan secara lengkap dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga hingga santunan diterima keluarga atau ahli waris.

Dalam kasus kecelakaan Vanessa Angel, sayangnya kecelakaan yang disebabkan keteledoran sendiri tidak dapat santunan dari Jasa Raharja. Aturan tersebut dijelaskan sebagai berikut. Bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka baik pengemudi maupun penumpang kendaraan tersebut tidak dijamin dalam UU No 34/1964 jo PP no 18/1965 termasuk korban pejalan kaki atau pengemudi/penumpang kendaraan bermotor yang dengan sengaja menerobos palang pintu kereta api yang sedang difungsikan.

Besaran santunan untuk tiap korban kecelakaan juga berbeda. Jika korban meninggal dunia besaran santunan Rp 50 juta, cacat tetap santunan maksimal Rp 50 juta, perawatan santunan maksimal Rp 20 juta, biaya penguburan jika tidak ada ahli waris Rp 4 juta. Masih ada santunan manfaat tambahan penggantian biaya P3K Rp 1 juta dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulan Rp 500 ribu. Besaran santunan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor” KEP.15/PMK.010/2017 tanggal 14 Februari 2017.

Santunan nanti akan diberikan pada ahli waris dengan prioritas mulai dari janda/duda yang sah, anak-anak yang sah, orang tua yang sah serta terakhir bila tidak ada ahli waris maka akan diberikan penggantian biaya penguburan pada yang menyelenggarakan. Hak santunan juga dapat menjadi kadaluarsa jika permintaan klaim diajukan dalam waktu lebih dari 6 bulan setelah kecelakaan serta tidak melakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah hal dimaksud disetujui oleh Jasa Marga.

Baca juga: Pajero Sport Milik Artis Vanessa Angel Ringsek di Tol Jombang, Dikonfirmasi Meninggal Dunia

Selanjutnya, jika korban kecelakaan masuk kategori yang dapat santunan dari Jasa Marga ada syarat-syarat dokumen yang perlu dipersiapkan. Berikut daftarnya.

1. Meminta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang memiliki wewenang.

2. Membuat surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit

3. Membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi) seperti Kartu keluarga, KTP dan Surat Nikah

4. Mengunjungi kantor Jasa Raharha dan mengisi formulir, diantaran formulir pengajuan santunan, formulir keterangan singkat kecelakaan, formulir kesehatan korban dan keterangan ahli waris jika korban meninggal dunia.

5. Menyerahkan formulir serta melampirkan dokumen pendukung kepada petugas

Jika korban meninggal dunia di TKP ada beberapa persiapan dokumen yang perlu dilengkapi, diantaranya

1. Laporan polisi berikut sketsa TKP atau laporan kecelakaan pihak berwenang lainnya

2. Surat kematian dari rumah sakit atau surat kematian dari kelurahan jika korban tidak dibawa ke rumah sakit

3. Fotokopi KTP korban dan ahli waris

4. Fotokopi KK

5. Fotokopi surat nikah bagi korban yang sudah menikah

6. Fotokopi akta kelahiran atau akta kenal lahir bagi korban yang belum menikah

7. Selanjutnya tinggal menunggu proses pencairan.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Mitsubishi Pajero Sport Milik Vanessa Angel

Lebih lanjut, dalam UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan menjelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan serta setiap orang atau mereka yang berada di dalam suatu kendaraan bermotor dan ditabrak, dimana pengemudi kendaraan bermotor yang penyebab kecelakaan, termasuk dalam hal ini para penumpang kendaraan bermotor dan sepeda motor pribadi.

Untuk penumpang angkutan umum, UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

Bagi penumpang kendaraan bermotor umum (bus) yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban diberikan santunan ganda. Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak diketemukan dan/atau hilang, penyelesaian santunan didasarkan kepada Putusan Pengadilan Negeri. (Sta/Raju)

Baca juga: Tips Hindari Kantuk Agar Terhindar dari Kecelakaan Maut yang Menewaskan Vanessa Angel

Klaim milik Anda Manfaat Asuransi Mobil oleh OTO

  • Harga Termurah
  • Proses Termulus
  • Klaim Termudah
  • Pilihan Fleksibel
Daftar Sekarang Daftar Sekarang T&C
Setyo Adi Nugroho

Setyo Adi Nugroho

Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2025

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Barat
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Barat
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Jakarta Barat
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Neta U ev
    Neta U
    Rp 463,76 Juta Perkiraan Harga Jakarta Barat
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • CHERY TIGGO 4 PRO
    CHERY TIGGO 4 PRO
    Rp 457,02 Juta Perkiraan Harga Jakarta Barat
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
    NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
    10 Dec, 2025 .
  • TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID, BAWA STANDAR BARU MOBIL KELUARGA
    TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID, BAWA STANDAR BARU MOBIL KELUARGA
    10 Dec, 2025 .
  • TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
    TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
    18 Nov, 2025 .
  • ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
    ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
    18 Nov, 2025 .
  • COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
    COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
    18 Nov, 2025 .
  • LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    18 Nov, 2025 .
  • WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
    WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
    18 Nov, 2025 .
  • Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
    Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
    06 Nov, 2025 .
  • GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
    GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
    06 Nov, 2025 .
  • TOYOTA PAMER MOBILITAS MASA DEPAN DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    TOYOTA PAMER MOBILITAS MASA DEPAN DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    06 Nov, 2025 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • TEST DRIVE: Ini Jurus Andalan Jetour T2 Lahap Medan Off-road Berlumpur
    TEST DRIVE: Ini Jurus Andalan Jetour T2 Lahap Medan Off-road Berlumpur
    Bangkit Jaya, Hari ini
  • GAC Gempur Pasar Jepang Tahun Depan, Andalkan Aion V dan UT
    GAC Gempur Pasar Jepang Tahun Depan, Andalkan Aion V dan UT
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Perodua Luncurkan SUV Kompak Kembaran Yaris Cross, Cek Perbedaan Harganya
    Perodua Luncurkan SUV Kompak Kembaran Yaris Cross, Cek Perbedaan Harganya
    Anjar Leksana, 19 Des, 2025
  • Bedah "Face-off" Honda Freed Ala DAMD, Stylish Bergaya 80-an
    Bedah "Face-off" Honda Freed Ala DAMD, Stylish Bergaya 80-an
    Muhammad Hafid, 19 Des, 2025
  • Bedah Spek Ford Everest Sport, Varian Next-Gen Paling Terjangkau
    Bedah Spek Ford Everest Sport, Varian Next-Gen Paling Terjangkau
    Muhammad Hafid, 19 Des, 2025

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Vinfast e-scooter Siap Diproduksi di Pabrik Subang pada 2026
    Vinfast e-scooter Siap Diproduksi di Pabrik Subang pada 2026
    Anjar Leksana, 19 Des, 2025
  • Bakal Jadi Tipe Murah, NJKB Jetour T2 Mesin 1.5 Turbo Terpantau Rp275 Juta di Indonesia
    Bakal Jadi Tipe Murah, NJKB Jetour T2 Mesin 1.5 Turbo Terpantau Rp275 Juta di Indonesia
    Anjar Leksana, 18 Des, 2025
  • VinFast Bangun Pabrik di Subang, Investasi Awal Rp4,8 Triliun dan Serap Ribuan Pekerja
    VinFast Bangun Pabrik di Subang, Investasi Awal Rp4,8 Triliun dan Serap Ribuan Pekerja
    Anjar Leksana, 16 Des, 2025
  • Porsche 911 GT3 90 F. A. Porsche: Edisi Kolektor untuk Merayakan 90 Tahun F. A. Porsche
    Porsche 911 GT3 90 F. A. Porsche: Edisi Kolektor untuk Merayakan 90 Tahun F. A. Porsche
    Wahyu Hariantono, 15 Des, 2025
  • Deret Ubahan Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel 2025 di Indonesia
    Deret Ubahan Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel 2025 di Indonesia
    Anjar Leksana, 12 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025
  • Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
    Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
    Setyo Adi, 12 Jun, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*