Ingat, Alami Kecelakaan di Tol Bisa Klaim ke Jasa Raharja

Ingat, Alami Kecelakaan di Tol Bisa Klaim ke Jasa Raharja

Peristiwa kecelakaan yang menewaskan pesohor Vanessa Angel menarik minat masyarakat terhadap keselamatan berkendara. Peristiwa yang terjadi Kamis (4/11/2021) tersebut dikabarkan terjadi karena pengemudi kurang konsentrasi akibat mengantuk sehingga mobil Pajero Sport 2018 milik artis tersebut menabrak pembatas jalan tol Nganjuk arah Surabaya KM 672+400A, pukul 12.36 WIB.

Namun banyak yang belum mengetahui, bahwa peristiwa kecelakaan di tanggung asuransi. Kejadian kecelakaan yang terjadi di seluruh Indonesia, baik korban luka-luka atau meninggal dunia akan dilindungi oleh asuransi Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Dari situr resmi Jasa Raharja, jika ada korban kecelakan luka-luka dan dirawat di rumah sakit maka perusahaan asuransi miliki negara akan langsung membayar tagihan ke pihak rumah sakit. Pihak Jasa Raharja mengetahui informasi kecelakaan dari petugas di lapangan dan akan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

Jika ada korban tewas, Jasa Raharja menunggu surat keterangan meninggal dunia yang dikeluarkan oleh rumah sakit. Setelah itu petugas Jasa Marga akan mendatangi keluarga dan melakukan pendataan secara lengkap dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga hingga santunan diterima keluarga atau ahli waris.

Dalam kasus kecelakaan Vanessa Angel, sayangnya kecelakaan yang disebabkan keteledoran sendiri tidak dapat santunan dari Jasa Raharja. Aturan tersebut dijelaskan sebagai berikut. Bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka baik pengemudi maupun penumpang kendaraan tersebut tidak dijamin dalam UU No 34/1964 jo PP no 18/1965 termasuk korban pejalan kaki atau pengemudi/penumpang kendaraan bermotor yang dengan sengaja menerobos palang pintu kereta api yang sedang difungsikan.

Besaran santunan untuk tiap korban kecelakaan juga berbeda. Jika korban meninggal dunia besaran santunan Rp 50 juta, cacat tetap santunan maksimal Rp 50 juta, perawatan santunan maksimal Rp 20 juta, biaya penguburan jika tidak ada ahli waris Rp 4 juta. Masih ada santunan manfaat tambahan penggantian biaya P3K Rp 1 juta dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulan Rp 500 ribu. Besaran santunan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor” KEP.15/PMK.010/2017 tanggal 14 Februari 2017.

Santunan nanti akan diberikan pada ahli waris dengan prioritas mulai dari janda/duda yang sah, anak-anak yang sah, orang tua yang sah serta terakhir bila tidak ada ahli waris maka akan diberikan penggantian biaya penguburan pada yang menyelenggarakan. Hak santunan juga dapat menjadi kadaluarsa jika permintaan klaim diajukan dalam waktu lebih dari 6 bulan setelah kecelakaan serta tidak melakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah hal dimaksud disetujui oleh Jasa Marga.

Baca juga: Pajero Sport Milik Artis Vanessa Angel Ringsek di Tol Jombang, Dikonfirmasi Meninggal Dunia

Selanjutnya, jika korban kecelakaan masuk kategori yang dapat santunan dari Jasa Marga ada syarat-syarat dokumen yang perlu dipersiapkan. Berikut daftarnya.

1. Meminta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang memiliki wewenang.

2. Membuat surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit

3. Membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi) seperti Kartu keluarga, KTP dan Surat Nikah

4. Mengunjungi kantor Jasa Raharha dan mengisi formulir, diantaran formulir pengajuan santunan, formulir keterangan singkat kecelakaan, formulir kesehatan korban dan keterangan ahli waris jika korban meninggal dunia.

5. Menyerahkan formulir serta melampirkan dokumen pendukung kepada petugas

Jika korban meninggal dunia di TKP ada beberapa persiapan dokumen yang perlu dilengkapi, diantaranya

1. Laporan polisi berikut sketsa TKP atau laporan kecelakaan pihak berwenang lainnya

2. Surat kematian dari rumah sakit atau surat kematian dari kelurahan jika korban tidak dibawa ke rumah sakit

3. Fotokopi KTP korban dan ahli waris

4. Fotokopi KK

5. Fotokopi surat nikah bagi korban yang sudah menikah

6. Fotokopi akta kelahiran atau akta kenal lahir bagi korban yang belum menikah

7. Selanjutnya tinggal menunggu proses pencairan.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Mitsubishi Pajero Sport Milik Vanessa Angel

Lebih lanjut, dalam UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan menjelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan serta setiap orang atau mereka yang berada di dalam suatu kendaraan bermotor dan ditabrak, dimana pengemudi kendaraan bermotor yang penyebab kecelakaan, termasuk dalam hal ini para penumpang kendaraan bermotor dan sepeda motor pribadi.

Untuk penumpang angkutan umum, UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

Bagi penumpang kendaraan bermotor umum (bus) yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban diberikan santunan ganda. Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak diketemukan dan/atau hilang, penyelesaian santunan didasarkan kepada Putusan Pengadilan Negeri. (Sta/Raju)

Baca juga: Tips Hindari Kantuk Agar Terhindar dari Kecelakaan Maut yang Menewaskan Vanessa Angel

Klaim milik Anda Manfaat Asuransi Mobil oleh OTO

  • Harga Termurah
  • Proses Termulus
  • Klaim Termudah
  • Pilihan Fleksibel
Daftar Sekarang Daftar Sekarang T&C
Setyo Adi Nugroho

Setyo Adi Nugroho

Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2024

IMOS 2024

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature
  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6 ev
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Des, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7 ev
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Des, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD D9 ev
    BYD D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Nov, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Des, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Des, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • ALETRA L8 EV, MPV LISTRIK KELUARGA TERBARU HARGANYA RP400 JUTAAN!
    ALETRA L8 EV, MPV LISTRIK KELUARGA TERBARU HARGANYA RP400 JUTAAN!
    22 Nov, 2024 .
  • CHERY J6: HARGA MIRIP JIMNY TAPI INI LISTRIK
    CHERY J6: HARGA MIRIP JIMNY TAPI INI LISTRIK
    14 Nov, 2024 .
  • BAIC BJ80, WUJUDNYA MUDAH DIKENALI DAN PERFORMA OKE PUNYA!
    BAIC BJ80, WUJUDNYA MUDAH DIKENALI DAN PERFORMA OKE PUNYA!
    05 Nov, 2024 .
  • TEST DRIVE BYD M6: BONGKAR KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA
    TEST DRIVE BYD M6: BONGKAR KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA
    29 Oct, 2024 .
  • FIRST DRIVE ALL NEW HYUNDAI SANTA FE HYBRID 2024, INI YANG BERUBAH
    FIRST DRIVE ALL NEW HYUNDAI SANTA FE HYBRID 2024, INI YANG BERUBAH
    29 Oct, 2024 .
  • AION HYPTEC HT: TEST LENGKAP BUAT HARIAN SUV COUPE EV RP680 JUTAAN
    AION HYPTEC HT: TEST LENGKAP BUAT HARIAN SUV COUPE EV RP680 JUTAAN
    24 Oct, 2024 .
  • KOMPARASI WULING CLOUD EV VS AION Y PLUS, HANYA SELISIH RP17 JUTA SAJA
    KOMPARASI WULING CLOUD EV VS AION Y PLUS, HANYA SELISIH RP17 JUTA SAJA
    18 Oct, 2024 .
  • HYUNDAI ALL NEW KONA ELECTRIC SANGGUP JAKARTA - SEMARANG TANPA CAS
    HYUNDAI ALL NEW KONA ELECTRIC SANGGUP JAKARTA - SEMARANG TANPA CAS
    15 Oct, 2024 .
  • New Mercedes-Benz GLS 450 AMG Line | First Impression | Jadi Tambah Mewah & Canggih
    New Mercedes-Benz GLS 450 AMG Line | First Impression | Jadi Tambah Mewah & Canggih
    15 Oct, 2024 .
  • Chery Tiggo 8, Mesin Turbo Fitur Lengkap Lebih Murah dari BR-V dan Xpander Cross
    Chery Tiggo 8, Mesin Turbo Fitur Lengkap Lebih Murah dari BR-V dan Xpander Cross
    15 Oct, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • GJAW 2024: Suzuki Rilis Jimny 5-Door White Rhino Edition, Tampil Simple Tapi Eksklusif
    GJAW 2024: Suzuki Rilis Jimny 5-Door White Rhino Edition, Tampil Simple Tapi Eksklusif
    Zenuar Yoga, 22 Nov, 2024
  • GJAW 2024: Mercedes-Benz Luncurkan GLB 200 AMG Line, Jadi Tampil Sporty
    GJAW 2024: Mercedes-Benz Luncurkan GLB 200 AMG Line, Jadi Tampil Sporty
    Zenuar Yoga, 22 Nov, 2024
  • GJAW 2024: Aion V Buka Harga Rp499 Juta, SUV Listrik Terinspirasi T-Rex
    GJAW 2024: Aion V Buka Harga Rp499 Juta, SUV Listrik Terinspirasi T-Rex
    Wahyu Hariantono, 22 Nov, 2024
  • GJAW 2024: Masuk Segmen MPV Listrik, Aletra L8 Jadi Lawan BYD M6
    GJAW 2024: Masuk Segmen MPV Listrik, Aletra L8 Jadi Lawan BYD M6
    Anjar Leksana, 22 Nov, 2024
  • GJAW 2024: Zeekr Debut di Indonesia, Bawa Dua Model EV Mewah
    GJAW 2024: Zeekr Debut di Indonesia, Bawa Dua Model EV Mewah
    Anjar Leksana, 22 Nov, 2024

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • Hyundai Tucson Terbaru Meluncur dengan Dua Pilihan Mesin
    Hyundai Tucson Terbaru Meluncur dengan Dua Pilihan Mesin
    Muhammad Hafid, 22 Nov, 2024
  • 3 Model Ford Terbaru Siap Mejeng di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024
    3 Model Ford Terbaru Siap Mejeng di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024
    Anjar Leksana, 20 Nov, 2024
  • IM Motors L6 Max Lightyear Edition, Sedan Listrik dengan Jarak Tempuh 1.000 km dan dukungan pengisian ultra cepat.
    IM Motors L6 Max Lightyear Edition, Sedan Listrik dengan Jarak Tempuh 1.000 km dan dukungan pengisian ultra cepat.
    Muhammad Hafid, 19 Nov, 2024
  • Altis Indonesia Community Touring ke Baturraden Sembari CSR
    Altis Indonesia Community Touring ke Baturraden Sembari CSR
    Anjar Leksana, 19 Nov, 2024
  • Hyundai Menyiapkan Model N Lagi pada Akhir Tahun
    Hyundai Menyiapkan Model N Lagi pada Akhir Tahun
    Setyo Adi, 18 Nov, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Setyo Adi, 24 Jun, 2024
  • Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    Muhammad Hafid, 13 Nov, 2024
  • First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    Wahyu Hariantono, 09 Okt, 2024
  • Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Ardiantomi, 07 Okt, 2024
  • First Drive Ferrari Roma Spider: Prancing Horse Buat Harian
    First Drive Ferrari Roma Spider: Prancing Horse Buat Harian
    Anindiyo Pradhono, 04 Okt, 2024
  • First Drive Neta X 500: Tampilan Menawan, Performa Pas dan Kompetitif
    First Drive Neta X 500: Tampilan Menawan, Performa Pas dan Kompetitif
    Anjar Leksana, 28 Sep, 2024
  • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Anjar Leksana, 17 Okt, 2024
  • Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Anjar Leksana, 03 Okt, 2024
  • Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Muhammad Hafid, 10 Jun, 2024
  • Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Setyo Adi, 27 Mei, 2024
  • Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Setyo Adi, 22 Mei, 2024
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*