Ingat, Alami Kecelakaan di Tol Bisa Klaim ke Jasa Raharja

Ingat, Alami Kecelakaan di Tol Bisa Klaim ke Jasa Raharja

Peristiwa kecelakaan yang menewaskan pesohor Vanessa Angel menarik minat masyarakat terhadap keselamatan berkendara. Peristiwa yang terjadi Kamis (4/11/2021) tersebut dikabarkan terjadi karena pengemudi kurang konsentrasi akibat mengantuk sehingga mobil Pajero Sport 2018 milik artis tersebut menabrak pembatas jalan tol Nganjuk arah Surabaya KM 672+400A, pukul 12.36 WIB.

Namun banyak yang belum mengetahui, bahwa peristiwa kecelakaan di tanggung asuransi. Kejadian kecelakaan yang terjadi di seluruh Indonesia, baik korban luka-luka atau meninggal dunia akan dilindungi oleh asuransi Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Dari situr resmi Jasa Raharja, jika ada korban kecelakan luka-luka dan dirawat di rumah sakit maka perusahaan asuransi miliki negara akan langsung membayar tagihan ke pihak rumah sakit. Pihak Jasa Raharja mengetahui informasi kecelakaan dari petugas di lapangan dan akan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

Jika ada korban tewas, Jasa Raharja menunggu surat keterangan meninggal dunia yang dikeluarkan oleh rumah sakit. Setelah itu petugas Jasa Marga akan mendatangi keluarga dan melakukan pendataan secara lengkap dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga hingga santunan diterima keluarga atau ahli waris.

Dalam kasus kecelakaan Vanessa Angel, sayangnya kecelakaan yang disebabkan keteledoran sendiri tidak dapat santunan dari Jasa Raharja. Aturan tersebut dijelaskan sebagai berikut. Bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka baik pengemudi maupun penumpang kendaraan tersebut tidak dijamin dalam UU No 34/1964 jo PP no 18/1965 termasuk korban pejalan kaki atau pengemudi/penumpang kendaraan bermotor yang dengan sengaja menerobos palang pintu kereta api yang sedang difungsikan.

Besaran santunan untuk tiap korban kecelakaan juga berbeda. Jika korban meninggal dunia besaran santunan Rp 50 juta, cacat tetap santunan maksimal Rp 50 juta, perawatan santunan maksimal Rp 20 juta, biaya penguburan jika tidak ada ahli waris Rp 4 juta. Masih ada santunan manfaat tambahan penggantian biaya P3K Rp 1 juta dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulan Rp 500 ribu. Besaran santunan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor” KEP.15/PMK.010/2017 tanggal 14 Februari 2017.

Santunan nanti akan diberikan pada ahli waris dengan prioritas mulai dari janda/duda yang sah, anak-anak yang sah, orang tua yang sah serta terakhir bila tidak ada ahli waris maka akan diberikan penggantian biaya penguburan pada yang menyelenggarakan. Hak santunan juga dapat menjadi kadaluarsa jika permintaan klaim diajukan dalam waktu lebih dari 6 bulan setelah kecelakaan serta tidak melakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah hal dimaksud disetujui oleh Jasa Marga.

Baca juga: Pajero Sport Milik Artis Vanessa Angel Ringsek di Tol Jombang, Dikonfirmasi Meninggal Dunia

Kecelakaan Vanessa Angel

Selanjutnya, jika korban kecelakaan masuk kategori yang dapat santunan dari Jasa Marga ada syarat-syarat dokumen yang perlu dipersiapkan. Berikut daftarnya.

1. Meminta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang memiliki wewenang.

2. Membuat surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit

3. Membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi) seperti Kartu keluarga, KTP dan Surat Nikah

4. Mengunjungi kantor Jasa Raharha dan mengisi formulir, diantaran formulir pengajuan santunan, formulir keterangan singkat kecelakaan, formulir kesehatan korban dan keterangan ahli waris jika korban meninggal dunia.

5. Menyerahkan formulir serta melampirkan dokumen pendukung kepada petugas

Jika korban meninggal dunia di TKP ada beberapa persiapan dokumen yang perlu dilengkapi, diantaranya

1. Laporan polisi berikut sketsa TKP atau laporan kecelakaan pihak berwenang lainnya

2. Surat kematian dari rumah sakit atau surat kematian dari kelurahan jika korban tidak dibawa ke rumah sakit

3. Fotokopi KTP korban dan ahli waris

4. Fotokopi KK

5. Fotokopi surat nikah bagi korban yang sudah menikah

6. Fotokopi akta kelahiran atau akta kenal lahir bagi korban yang belum menikah

7. Selanjutnya tinggal menunggu proses pencairan.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Mitsubishi Pajero Sport Milik Vanessa Angel

Kecelakaan Vanessa Angel

Lebih lanjut, dalam UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan menjelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan serta setiap orang atau mereka yang berada di dalam suatu kendaraan bermotor dan ditabrak, dimana pengemudi kendaraan bermotor yang penyebab kecelakaan, termasuk dalam hal ini para penumpang kendaraan bermotor dan sepeda motor pribadi.

Untuk penumpang angkutan umum, UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

Bagi penumpang kendaraan bermotor umum (bus) yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban diberikan santunan ganda. Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak diketemukan dan/atau hilang, penyelesaian santunan didasarkan kepada Putusan Pengadilan Negeri. (Sta/Raju)

Baca juga: Tips Hindari Kantuk Agar Terhindar dari Kecelakaan Maut yang Menewaskan Vanessa Angel

Klaim milik Anda Manfaat Asuransi Mobil oleh OTO

  • Harga Termurah
  • Proses Termulus
  • Klaim Termudah
  • Pilihan Fleksibel
Daftar Sekarang Daftar Sekarang T&C
Setyo Adi Nugroho

Setyo Adi Nugroho

Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2024

IMOS 2024

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6 ev
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7 ev
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza D9 ev
    BYD Denza D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Feb, 2025 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • SIRKUIT MANDALIKA JADI PLAYGROUND BUAT HYUNDAI IONIQ 5 N
    SIRKUIT MANDALIKA JADI PLAYGROUND BUAT HYUNDAI IONIQ 5 N
    19 Dec, 2024 .
  • GREBEK SPOT JUARA DI SEMARANG BARENG WULING CLOUD EV, COCOK BUAT LIBUR AKHIR TAHUN
    GREBEK SPOT JUARA DI SEMARANG BARENG WULING CLOUD EV, COCOK BUAT LIBUR AKHIR TAHUN
    19 Dec, 2024 .
  • Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
    Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
    05 Dec, 2024 .
  • Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
    Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
    05 Dec, 2024 .
  • Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
    Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
    05 Dec, 2024 .
  • Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
    Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
    05 Dec, 2024 .
  • Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
    Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
    05 Dec, 2024 .
  • HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
    HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
    05 Dec, 2024 .
  • VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
    VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
    05 Dec, 2024 .
  • MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
    MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
    05 Dec, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Nissan GT-R R32 Disulap Jadi EV, Siap Debut di Tokyo Auto Salon 2025
    Nissan GT-R R32 Disulap Jadi EV, Siap Debut di Tokyo Auto Salon 2025
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Pabrik Mitsubishi Tembus Produksi 1 Juta Unit di Indonesia
    Pabrik Mitsubishi Tembus Produksi 1 Juta Unit di Indonesia
    Setyo Adi, Hari ini
  • Honda Ungkap Teknologi e:HEV Generasi Baru, Punya Transmisi Lebih Seru
    Honda Ungkap Teknologi e:HEV Generasi Baru, Punya Transmisi Lebih Seru
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Chery Mentari Surabaya Resmi Dibuka Jadi Dealer Terbesar di Indonesia
    Chery Mentari Surabaya Resmi Dibuka Jadi Dealer Terbesar di Indonesia
    Bangkit Jaya, Hari ini
  • BAIC Bakal Bawa BJ30 ke Indonesia, Perkiraan Harga Rp500 Jutaan
    BAIC Bakal Bawa BJ30 ke Indonesia, Perkiraan Harga Rp500 Jutaan
    Muhammad Hafid, 21 Des, 2024

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • Simulasi Kredit Jetour X70 Plus dengan DP 20 Persen
    Simulasi Kredit Jetour X70 Plus dengan DP 20 Persen
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Mau Beli Mitsubishi Xforce Ultimate DS, Baiknya Kontan atau Kredit?
    Mau Beli Mitsubishi Xforce Ultimate DS, Baiknya Kontan atau Kredit?
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid 
    Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid 
    Anjar Leksana, 18 Des, 2024
  • Kacek Harga Rp34 Juta, Ini Beda Jetour X70 Plus Journey dan Inspira
    Kacek Harga Rp34 Juta, Ini Beda Jetour X70 Plus Journey dan Inspira
    Anjar Leksana, 18 Des, 2024
  • Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
    Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
    Anjar Leksana, 17 Des, 2024
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Setyo Adi, 24 Jun, 2024
  • Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
    Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
    Wahyu Hariantono, 11 Des, 2024
  • Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
    Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
    Wahyu Hariantono, 09 Des, 2024
  • BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    Muhammad Hafid, 13 Nov, 2024
  • First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    Wahyu Hariantono, 09 Okt, 2024
  • Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Ardiantomi, 07 Okt, 2024
  • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Anjar Leksana, 17 Okt, 2024
  • Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Anjar Leksana, 03 Okt, 2024
  • Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Muhammad Hafid, 10 Jun, 2024
  • Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Setyo Adi, 27 Mei, 2024
  • Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Setyo Adi, 22 Mei, 2024
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*