GIIAS 2021: Tinjau Pameran, Jokowi Minta Populasi dan Ekosistem Kendaraan Listrik Dipercepat
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meninjau langsung penyelenggaraan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE, BSD Tangerang, Selatan, pada Rabu (17/11). Ia mengungkapkan soal pentingnya percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Dalam kunjungan ke GIIAS 2021, R1 datang ditemani oleh Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita,dan Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Jokowi beserta rombongan juga menyempatkan diri untuk mendatangi beberapa booth peserta.
Di kesempatan tersebut, Jokowi menggarisbawahi soal pentingnya percepatan kendaraan listrik beserta ekosistemnya. Pemerintah, disebut Jokowi akan terus mendorong produsen untuk ikut mempercepat tren penggunaan kendaraan listrik.
"Saya menyampaikan pentingnya membangun ekosistem untuk mobil yang ramah terhadap lingkungan. Mobil yang rendah emisinya, oleh sebab itu kita juga mendorong untuk produksi mobil listrik, mobil hybrid tapi sekali lagi yang semuanya harus ramah lingkungan," ungkap Jokowi di GIIAS 2021.
Mandat tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi kepada para petinggi produsen otomotif di Tanah Air yang hadir pada pameran GIIAS tahun ini. "Tadi kita sudah bertemu dengan para CEO dan saya sampaikan apa yang menjadi concern kita dan apa yang menjadi dan harus kita lakukan bersama-sama di masa yang akan datang," ungkapnya.
Baca juga: Daftar Kendaraan Listrik yang Bisa Ditemui di GIIAS 2021
Beleid Sampai Komitmen Percepatan Kendaraan Listrik
Soal kendaraan elektrifikasi, pemerintah sudah menyiapkan banyak regulasi soal ini. Dimulai perdana dari Peraturan Presiden (Perpres) hingga aturan turunannya.
Payung hukum soal kendaraan listrik pertama kali diundangkan lewat Perpres Nomor 55 tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019 lalu. Beleid ini jadi tonggak awal aturan soal kendaraan listrik di Tanah Air.
Kemudian ada pula regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020. Konsennya soal Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Sampai beberapa relaksasi yang diberikan bagi para produsen sampai pengguna kendaraan listrik. Contohnya rencana pembebasan pajak mobil listrik yang implementasinya bakal berlaku akhir 2021.
Selain itu ada pula target pemerintah mendorong ekosistem dan penggunaan kendaraan berbasis listrik di Tanah Air. Target paling dekat, 5 tahun nanti diharapkan 20 persen dari total produksi mobil di pasar domestik adalah kendaraan yang ramah lingkungan.
Tak lupa juga ada komitmen jangka panjang dari pemerintah soal Net Zero Emission Roadmap 2021-2060 di mana targetnya pada 2050 nanti tak akan lagi menjual kendaraan dengan mesin internal bahan bakar (mesin konvensional). (Kit/Raju)
Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
GIIAS 2021: Jokowi Sebut Kebijakan PPnBM Sukses Genjot Penjualan Mobil, Mau Diperpanjang Lagi?
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice