GIIAS 2019: Pekan Ini Regulasi Mobil Listrik Diresmikan Jokowi
Regulasi mobil listrik diresmikan pekan ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan menandatangani kebijakan tersebut. Nantinya paket regulasi ini akan jadi dasar untuk menentukan klasifikasi industri otomotif terbaru yang lebih menguntungkan bagi kendaraan yang ramah lingkungan, mobil listrik tentu salah satunya.
Hal ini dipaparkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani di tengah seminar yang diselenggarakan di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.
“Presiden (Jokowi), minggu ini mau menandatangani dan meluncurkan dua kebijakan yang sangat penting di bidang otomotif," tutur Sri Mulyani, kemarin (24/7).
Dijelaskannya, Nantinya, ada dua paket kebijakan yang diputuskan. Peraturan Presiden (Perpres) untuk percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi. Kedua adalah Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur ubahan pajak dan klasifikasi serta emisi otomotifnya. Pada paket kebijakan yang sudah final itu, pemerintah siap menyajikan insentif fiskal untuk kendaraan motor listrik berbasis baterai.
"Yang pasti, peraturan mengenai emisi gas buang kendaraan semakin ketat,” pungkasnya. Dengan itu, parameter pajak kendaraan tidak lagi mengacu pada bentuk maupun penggerak roda (MPV, SUV, Sedan, 4x4). Pembagiannya didasarkan pada kapasitas mesin, mobil penumpang/komersial, serta teknologi mesinnya.
“Untuk yang konvensional, kami bagi dalam tiga kelompok, yakni di bawah 3.000cc, 3.000-4.000cc, serta di atas 4.000cc. Berlanjut pada kategorinya (penumpang/komersial), beserta teknologi yang dipasangkan. Misalnya hybrid, plug-in hybrid, flexy engine, electric vehicle dan sebagainya,” kata Sri Mulyani.
Rentang perhitungan pada PP dimulai dari angka 15-70%. Semakin kecil emisi gas buang yang dihasilkan, semakin kecil pula pajaknya. Isi perpres tentang percepatan program kendaraan listrik, bakaldijelaskan lebih detil oleh Presiden (Jokowi) pekan ini.
Tentunya hal ini dimaksudkan agar Indonesia memiliki kualitas udara yang jauh lebih bersih dengan mengurangi emisi pada kendaraan. Juga mengatasi bias pajak yang diberikan pada kendaraan ramah lingkungan selama ini.
Selain itu, Sri Mulyani sempat mengatakan bahwa guna menunjang hal yang dimaksud, industri baterai dalam negeri juga menjadi penting. Sebelum sang Menteri hadir, Harjanto, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementrian Perindustrian, sempat memaparkan.
“Sekarang kami sudah hampir masuk ke tahap itu (Industri Baterai). Ada dua pabrik besar, rencananya untuk produksi bahan baku baterai. Tapi bukan baterai jadi, hanya bahan bakunya. Untuk menuju ke sana kan tetap ada proses,” jelas Harjanto.
“Namun ada dua industri yang sudah menyatakan niatnya pada kami. Sayang mereka belum komitmen secara resmi. Kami juga belum bisa sebut siapa itu, karena keduanya tak mau di deklarasikan,” tutup Harjanto.
Kalau minggu ini betul rampung, akhirnya wadah hukum mengenai kendaraan listrik yang sudah molor lama terjawab sudah. Tak perlu pusing lagi jika mau beli mobil hibrida. (Hlm/Van)
Baca Juga: Jokowi Dukung MotoGP di Mandalika
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice