Evaluasi PPKM, Meski Ada Ganjil Genap Mobilitas Tetap Tinggi
Pada minggu lalu, pemerintah telah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kini, evaluasi terhadap kebijakan itu diumumkan kepada masyarakat untuk melihat perbaikan kondisi pandemi yang tengah dihadapi.
Paling utama adalah penurunan kasus aktif Covid-19 juga kasus harian. Penurunan kasus juga ditemukan pada wilayah Jawa, Bali dan Sumatera meski masih ada beberapa wilayah di luar Jawa yang belum mengalami penurunan.
Salah satu hasil evaluasi yang menarik perhatian adalah meningkatnya mobilitas warga pasca pelonggaran PPKM beberapa waktu lalu. Terjadi peningkatan di berbagai sektor seperti perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan hingga tempat wisata.
“Peningkatan mobilitas terutama terjadi pada sektor ritel dan recreation park, ini mobilitas tetap menunjukkan peningkatan,” ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (27/9/2021).
Peningkatan ini menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Pasalnya lonjakan mobilitas dapat berdampak pada meningkatnya kembali lonjakan virus corona.
Salah satu yang dilakukan pemerintah adalah memberlakukan peraturan ganjil genap di wilayah wisata untuk membatasi mobilitas warganya. Sayang meski ada peraturan ini angka mobilitas tetap naik.
“Walau sudah diambil langkah macam-macam genap-ganjil dan sebagainya, tetap saja angka itu (mobilitas) naik. Nah ini menjadi perhatian kita semua, jadi jangan terlalu bereuforia. Harus jadi perhatian, jangan sampai membuat angka kasus atau gelombang Covid-19 naik lagi,” ucap Luhut.
Terbaru, pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Beberapa wilayah sudah turun level menjadi level 1 dan 2 yang diantaranya memperbolehkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, work from office diperbolehkan secara terbatas, makan di tempat diperbolehkan secara terbatas, mall kembali dibuka hingga pukul 21.00 WIB, bioskop kembali beroperasi, tempat ibadah, tempat wisata dibuka secara terbatas, resepsi pernikahan juga sudah diizinkan dengan jumlah pengunjung terbatas.
Baca juga: Meski Ada Pelonggaran, Aturan Perjalanan di Dalam Negeri Selama PPKM Tidak Berubah
Syarat Perjalanan
Soal syarat transportasi masih belum berubah. Apabila melakukan perjalanan dengan kedatangan dari luar Jawa Bali/ keberangkatan dari Jawa Bali ke Luar Jawa Bali membutuhkan syarat adanya kartu vaksin minimum dosis 1. Untuk pelaku perjalanan udara harus melakukan tes RT-PCR 2x24 jam dan moda lainnya tes RT-PCR 2x24 jam atau Antigen 1x24 jam.
Perjalanan antar kota/kabupaten dalam Jawa Bali memiliki persyaratan yakni orang yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap yang dibuktikan dengan kartu vaksin, untuk perjalanan udara hanya perlu tes Antigen 1x24 jam.
Sementara penerima vaksin dosis pertama, untuk perjalanan lewat udara wajib melakukan RT-PCR 2x24 jam. Untuk moda transportasi lainnya, pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin atau sudah divaksin minimum dosis satu dan tes RT-PCR 2x24 jam atau Antigen 1x24 jam.
Peraturan pemerintah juga mengatur perjalanan dari dan ke wilayah selain Jawa Bali dengan persyaratan pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama). Untuk pelaku perjalanan dengan pesawat udara wajib melakukan tes RT-PCR 2x24 jam serta Antigen 1x24 jam untuk moda transportasi lainnya. Ketentuan ini berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah (selain Jawa Bali) yang ditetapkan sebagai PPKM level 4.
Pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. (Sta/Raju)
Foto: TMCPoldaMetroJaya; Grafis: indonesiabaik
Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 4 Oktober, Cek Soal Syarat Perjalanan
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice