Daihatsu Ajukan 51 Varian Mobil ke Pemerintah untuk Dapat Diskon PPnBM, Ini Daftarnya
Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Keuangan resmi memperpanjang kebijakan diskon atau relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru pada 2022. Tujuannya untuk menstimulasi industri otomotif yang masih terhantam pandemi COVID-19.
KEY TAKEAWAYS
51 Varian dari 5 Model Daihatsu Diajukan untuk Mendapat Diskon PPnBM
Modelnya termasuk Ayla, Sigra, Xenia, Terios dan RockyVarian dari Model LCGC Daihatsu
Terdiri dari Ayla 12 varian dan Sigra 10 varianAturannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang diundangkan sejak 2 Februari 2022. PMK ini berisi desain baru insentif yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan.
Terkait kebijakan tersebut, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sudah melakukan langkah terstruktur. Mereka menyebut telah mendaftarkan 51 varian produknya dari 5 model mobil yang diharapkan bisa menikmati relaksasi tersebut.
Marketing Product Planning Division Head PT ADM Budi Mahendra mengatakan, sejauh ini implementasinya mereka masih menunggu peraturan lanjutan dari Kementerian Perindustrian.
"Namun berdasarkan peraturan yang sudah keluar (PMK Nomor 5/2022), kami coba melihat dan mengajukan model-model mobil Daihatsu mana saja yang bisa ikut program ini. Kami sejatinya mendukung dan merespons positif kebijakan tersebut, yang harapannya bisa mempercepat pemulihan pasar otomotif di Indonesia," kata Budi saat konferensi pers secara virtual, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Masuk Syarat Penerima Relaksasi PPnBM, Simak Simulasi Kredit Toyota All New Avanza 1.3L
Adapun, dari paparan Budi, ada 5 model mobil yang diharapkan bisa tembus syarat menikmati program diskon PPnBM. Daftarnya adalah seluruh line-up kendaraan Low-Cost Green Car (LCGC) Ayla dan Sigra. Kemudian dilanjut model non LCGC yakni Rocky, Terios, dan Xenia terbaru.
"Untuk LCGC kami daftarkan 100 persen semua variannya. Antara lain Ayla sebanyak 12 varian dan 10 varian untuk Sigra total 22 varian," pungkasnya.
Sementara untuk non LCGC seperti Rocky, Terios, dan all new Xenia setelah ditotal berjumlah 29 unit varian yang diajukan perusahaan. Nah di bawah ini adalah daftar lengkapnya.
Model LCGC:
- Daihatsu Ayla: 12 varian (semua)
- Daihatsu Sigra: 10 varian (semua).
Model non LCGC:
- Daihatsu Rocky: 10 varian yakni 1.2L 6 varian, 1.0 Turbo 4 varian (dari total 26 varian)
- Daihatsu Terios: 4 varian (dari total 10 varian)
- Daihatsu all new Xenia: 15 varian, yakni 1.3L 11 varian, 1.5L 4 varian (dari total 21 varian).
“Dengan adanya PPnBM ini untuk LCGC nanti di kuartal 1 pajaknya menjadi 0 persen, setelah itu bertahap di kuartal 2 menjadi 1 persen, kuartal 3 menjadi 2 persen, dan kuartal 4 sampai seterusnya menjadi normal 3 persen. Sedangkan untuk non LCGC, di kuartal 1 akan dapat diskon 50 persen sehingga pajak menjadi 7,5 persen, di kuartal 2 dan seterusnya akan menjadi normal 15 persen,” jelas Budi.
Di kesempatan yang sama, Marketing Director dan Corporate Planning & Communications Director PT ADM, Amelia Tjandra berharap jika pekan depan keputusan soal model dan varian yang didaftarkan akan mendapat respons dari pemerintah. Mereka berjanji akan secepatnya menginformasikan ke publik.
"Harapan kami minggu depan apa yang kami daftarkan akan mendapat balasan, semoga nanti lebih jelas, ya yang kami daftarkan itu dapat persetujuan atau tidak," katanya.
Syarat penerima PPnBM 2022 sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 PMK Nomor 2/2022:
- Mobil KBH2 (LCGC) bermesin bensin dengan kubikasi mesin maksimal 1.200 cc dan memiliki konsumsi BBM paling rendah 20 km per liter atau memiliki tingkat CO2 maksimal 120 gram per km
- Mobil KBH2 (LCGC) bermesin diesel atau semi diesel dengan kubikasi mesin maksimal 1.500 cc dan memiliki konsumsi BBM paling rendah 21,8 km per liter atau memiliki tingkat emisi CO2 sampai dengan 120 gram per km
- Mobil penumpang berkapasitas maksimal 10 orang bermesin diesel atau semi diesel dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memiliki konsumsi BBM paling rendah 17,5 km per liter atau tingkat emisi CO2 kurang dari 150 gram per km
- Punya local purchase (TKDN) minimal 80 persen
- Harga maksimal Rp 200 juta untuk mobil KBH2 (LCGC)
- Harga maksimal Rp 200 juta sampai Rp 250 juta untuk mobil penumpang 1.500 cc.
(Kit/Tom)
Baca juga: Daihatsu Nikmati Kenaikan Penjualan di Awal 2022, Sigra Paling Banyak
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice