Daftar Mobil Rp 200 Juta Sampai Rp 250 Juta yang Kemungkinan Dapat Relaksasi PPnBM
Pemerintah akhirnya menghadirkan PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022. Ini merupakan dasar pengenaan relaksasi PPnBM 2022 untuk beberapa model kendaraan.
KEY TAKEAWAYS
Relaksasi PPnBM 2022 untuk LCGC Sampai Kuartal Tiga
Kuartal pertama 0 persen dan naik 1 persen pada kuartal berikutnyaSyarat Produk Mendapat Keringanan PPnBM
Beberapa di antaranya termasuk local purchase minimal 80 persen, harga di bawah Rp200 juta untuk LCGC dan mobil penumpang 1.500 cc di harga Rp200 - 250 juta"Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor telah banyak dimanfaatkan masyarakat kelas menengah di tengah pandemi. Dengan berlanjutnya insentif PPnBM DTP, kinerja sektor otomotif yang strategis bagi perekonomian diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan dan produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik di tahun 2022,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Sayangnya dalam PMK tersebut tidak disebutkan produk-produk apa saja yang mendapatkan kemudahan relaksasi PPnBM. PMK tersebut hanya menyebutkan syarat, jenis kendaraan serta jangka waktu pengenaan kendaraan yang masuk dalam relaksasi PPnBM terbaru tersebut.
Berikut rangkuman syarat penerima diskon PPnBM 2022 yang tertuang pada PMK Nomor 5/PMK.010/2022 pada Pasal 2 dan Pasal 3:
• Mobil LCGC atau KBH2 bermesin bensin dengan kapasitas mesin maksimal 1.200 cc dan memiliki konsumsi BBM paling rendah 20 kilometer per liter atau perhitungan tingkat emisi CO2 maksimal 120 gram per kilometer.
• Mobil LCGC atau KBH2 bermesin diesel dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memiliki konsumsi BBM paling rendah 21,8 kilometer per liter atau perhitungan tingkat emisi CO2 sampai dengan 120 gram per kilometer;
• Mobil penumpang berkapasitas maksimal 10 orang bermesin bensin dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memiliki konsumsi BBM paling rendah 15,5 kilometer per liter atau perhitunga tingkat emisi CO2 kurang dari 150 gram per kilometer;
• Mobil penumpang berkapasitas maksimal 10 orang bermesin diesel atau semi diesel dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memiliki konsumsi BBM paling rendah 17,5 kilometer per liter atau perhitungan tingkat emisi CO2 kurang dari 150 gram per kilometer;
• Memiliki local purchase minimal 80 persen
• Memiliki harga maksimal Rp 200 juta untuk mobil LCGC atau KBH2
• Memiliki harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta untuk mobil penumpang 1.500 cc.
Baca juga: Resmi! Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Relaksasi PPnBM di 2022
Berikut rangkuman skema waktu pemberian relaksasi PPnBM DTP seperti pada pasal 5 untuk mobil LCGC dan mobil 1.500 cc:
• Untuk LCGC, diskon 100 persen dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Januari sampai Maret 2022
• Untuk LCGC, diskon 66 2/3 persen (enam puluh enam dua per tiga persen) dari PPnBM yang terutang pada Masa Pajak April sampai Juni 2022
• Untuk LCGC, diskon 33 1/3 persen (tiga puluh tiga satu per tiga persen) dari PPnBM yang terutang pada Masa Pajak Juli sampai September 2022.
• Untuk non LCGC atau mesin sampai 1.500 cc, diskon 50 persen dari PPnBM yang terutang pada Masa Pajak Januari sampai Maret 2022.
Model
Nah, dari syarat-syarat di atas kendaraan LCGC sudah jelas mendapatkan kemudahan tersebut. Beberapa diantaranya, seperti yang sudah pernah dibuat Oto.com antara lain adalah Toyota Agya, Calya, Daihatsu Ayla, Sigra dan Honda Brio Satya.
Paling menarik adalah melihat kendaraan apa saja yang masuk dalam syarat Rp 200 juta sampai Rp 250 juta. Dari syarat harga cukup mudah terlihat, termasuk dengan produk-produk dengan local purchase 80 persen. Produk-produk ini sebelumnya sudah sempat terdaftar di Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM DTP.
Berikut daftar kendaraan dengan mesin sampai 1.500 cc dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta yang kemungkinan dapat kemudahan relaksasi 50 persen hingga Maret 2022. (Sta/Raju)
Honda Brio RS (local purchase 91 persen)
- Brio RS MT: Rp 206.900.000
- Brio RS CVT: Rp 223.900.000
- Brio RS MT Urbanite: Rp 213.900.000
- Brio RS CVT Urbanite: Rp 230.900.000
Mitsubishi Xpander (local Purchase 80 persen)
- GLS MT: Rp 249.930.000
Nissan Livina (local purchase 80 persen)
- Nissan Livina: Rp 238.800.000
Daihatsu Xenia (local purchase di atas 80 persen)
- ALL NEW XENIA 1.5 R MT SC: Rp 247.800.000
- ALL NEW XENIA 1.5 R MT: Rp 246.300.000
- ALL NEW XENIA 1.3 R CVT SC: Rp 246.200.000
- ALL NEW XENIA 1.3 R CVT: Rp 244.700.000
- ALL NEW XENIA 1.3 R MT SC ADS: Rp 237.900.000
- ALL NEW XENIA 1.3 R MT SC: Rp 228.900.000
- ALL NEW XENIA 1.3 R MT ADS: Rp 236.400.000
- ALL NEW XENIA 1.3 R MT: Rp 227.400.000
- ALL NEW XENIA 1.3 X CVT: Rp 233.700.000
- ALL NEW XENIA 1.3 X MT: Rp 216.400.000
- ALL NEW XENIA 1.3 M MT: Rp 213.200.000
Daihatsu Terios (local purchase di atas 80 persen)
- X MT DLX: Rp 240.600.000
- X MT: Rp 230.600.000
Toyota Avanza (local purchase di atas 80 persen)
- 1.3 E M/T (Spot Order*): Rp 228.300.000
- 1.3 E CVT (Spot Order*): Rp 242.800.000
Baca juga: Sedan Toyota Corolla Altis Mendapat Penyegaran, Jadi Lebih Canggih
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice