Bikin SIM International Secara Online Sangat Mudah, Ini Caranya
SIM Internasional adalah Surat Ijin Mengemudi yang diterbitkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri). Diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) apabila ingin mengemudikan kendaraan bermotor di luar negeri. Lisensi berkendara Internasional merupakan dokumen legal yang wajib dimiliki apabila hendak mengemudi di luar negara Indonesia baik itu mobil, motor ataupun kendaraan umum.
KEY TAKEAWAYS
SIM Internasional
Dokumen legal bagi Warga Negara Indonesia (WNI) apabila ingin mengemudikan kendaraan bermotor di luar negeri.Dengan memiliki SIM Internasional, Anda secara sah, resmi dan diakui oleh negara setempat untuk berkendara sendiri. Lisensi berkendara yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri bisa digunakan di 92 negara di dunia, jadi tak perlu khawatir ditilang/ditindak oleh polisi di negara tempat Anda singgah.
Bagi yang gemar melakukan touring atau bertualang ke luar negeri, baik dengan mobil atau sepeda motor, harus memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) Internasional. Sebagai salah satu syarat berkendara di negeri orang, pembuatan SIM Internasional tidak sulit, karena sekarang bisa diurus secara online (daring).
Baca juga: Kendaraan Mati Pajak Dua Tahun, Siap-siap Tidak Bisa Perpanjang STNK
Syarat untuk membuat SIM Internasional tidak terlalu banyak, yakni siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, antara lain:
- 1. Foto diri terbaru dengan syarat:
- Foto nampak 2 kancing kemeja
- Warna latar belakang putih
- Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih
- Tidak menggunakan kacamata
- Wajah menghadap kamera
- Tidak menggunakan Kontak lens/Softlens
- Bukan Foto Hitam Putih
- 2. KTP*
- 3. KITAP (khusus WNA)*
- 4. Paspor yang masih berlaku*
- 5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan SIM Internasional yang mau diajukan)*
- 6. Tanda Tangan dikertas putih ditulis menggunakan tinta hitam *
- 7. SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan) *
Catatan:
- *) Untuk bukti fisik dapat diunggah dengan di scan atau di foto di atas kertas HVS
- *) Dokumen persyaratan diunggah dengan format JPG/JPEG dengan maksimal ukuran 500 KB
Setelah menyiapkan persyaratan di atas, Anda bisa langsung mendaftar pembuatan SIM Internasional secara online. Melalui situs resmi Https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/. Ikuti semua petunjuk dan isi setiap kolom yang diminta pada laman tersebut. Setelah itu klik tombol ‘Daftar’. Oh iya, jangan lupa men-screenshot pendaftaran online kamu.
Sesudah melakukan registrasi, pemohon kemudian menerima Nomor Virtual Account pada website dan Konfirmasi Pembayaran yang dikirimkan ke email. Lakukan segera pembayaran sesuai dengan jumlah nominal yang tertera. Lalu pemohon menunggu maksimal 1x24 jam untuk mendapatkan Nomor Registrasi melalui surel yang didaftarkan.
Bila nomor registrasi sudah masuk ke email, maka pemohon bisa langsung ambil SIM Internasional di Korlantas Polri Gedung SIM International jalan MT Haryono St No.37-38, RT.8/RW.2, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan. 12770.
Apabila data tidak lengkap atau tidak sesuai maka pendaftaran SIM Internasional bisa dibatalkan oleh sistem. Uang yang telah dikirimkan akan dikembalikan, tapi ada potongan untuk biaya administrasi yang dibebankan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Buat biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM internasional baru sebesar Rp250 ribu dan perpanjangan Rp225 ribu. Aturan itu sudah tertuang berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri.
Sekadar informasi, Korlantas Polri sudah menerbitkan SIM Internasional sejak Desember 2010. Sebelumnya, lembaga yang menerbitkan SIM Internasional adalah Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Dan yang tak kalah penting yaitu WNI wajib perhatikan peraturan lalu lintas di negara yang hendak dituju. Sebab ada negara yang menerapkan peraturan berbeda terkait kecepatan mengemudi, tempat parkir, atau cara berkendara. (BGX/TOM)
Baca juga: Kembali Sukses Uji Terbang, Ehang 216 Tetap Tunggu Regulasi untuk Bawa Manusia
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice