Berlakukan Tilang Elektronik, Pembeli Kendaraan Baru Wajib Input Nomor Telepon dan Email
Oktober mendatang, Polda Metro Jaya mewajibkan seluruh pemilik kendaraan untuk memasukkan nomor telepon seluler dan email sebagai database. Hal ini guna mendukung program tilang elektronik atau e-tilang yang segera berlaku. Bulan depan, program ini sudah mulai melakukan uji coba. "Sekarang setiap kendaraan baru, dia (pembeli) harus punya nomor HP dan email dimasukkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, Rabu (19/9).
Sistem tilang elektronik dimulai 1 Oktober 2018. Yusuf menegaskan, ini masih dalam tahap uji coba sekaligus sosialisasi. "Tidak melakukan penilangan," ujarnya.
Hal senada diutarakan Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama Gubunagi. Ia menegaskan, nantinya pemilik kendaraan diberi informasi melalui email atau telepon jika melakukan pelanggaran. "Pencantuman nomor telepon dan email di STNK dan BPKB adalah bagian untuk melengkapi daftar registrasi dan identifikasi (Regident) secara elektronik. Penerapannya bertahap untuk bisa input nomor telepon dan email itu ke database. Kalau yang bersangkutan melakukan pelanggaran bisa diinformasikan lewat email atau melalui telepon," kata Bayu saat dihubungi OTO.com, Kamis (20/9).
Soal penginputan data untuk kendaraan baru, Bayu mengatakan, kepolisian nantinya bekerja sama dengan APM kendaraan bersangkutan. "Kami harus informasikan juga ke pihak APM, harus lakukan koordinasi dengan bagian IT nya, Pemda, dan pihak lain yang berkaitan karena penginputan itu kan menambah kolom (pengisian). Saat pembelian, wajib juga untuk mendaftarkan nomor telepon dan email," ujarnya.
Lalu bagaimana dengan para pemilik kendaraan lain yang bukan pembeli kendaraan baru? Ia menjelaskan, masyarakat bisa menginput data saat perpanjang STNK. "Kalau yang sudah ada kendaraan, kan ada proses pengesahan tahunan, bayar pajak tahunan itu, nanti bisa diinput di situ atau pada saat proses ganti STNK yang lima tahunan. Jadi pada saat ada perubahan identitas baik nomor polisi, perubahan jenis warna, nanti juga bisa diinput secara online untuk nomor telepon dan emailnya," jelas Bayu.
Untuk sekarang, kepolisian sendiri masih mempersiapkan program untuk input data base nomor telepon dan email. "Ya, sampai sekarang belum ada kewajiban untuk memasukkan nomor telepon dan email. Sehingga kolomnya di aplikasi itu belum ada. Sekarang kita sedang siapkan itu," kata dia.
Berlaku untuk Wilayah Polda Metro Jaya
Penerapan e-tilang ini nantinya masih dalam tahap uji coba khusus di wilayah Polda Metro Jaya. Ini artinya, kepolisian akan memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara motor maupun mobil yang berplat nomor seri B.
"Semua kendaraan dan semua plat yang berseri B. Tahap awal untuk wilayah Polda Metro. Jadi ada sebagian Jawa barat dan Banten. Tangerang Kota, masih masuk karena kan ada sebagian yang B," kata Bayu.
Baca Juga: Kurangi kecepatan Anda!
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice